Manusia tidak akan terlepas dari kegiatan jual beli dalam perdagangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jual beli pada umumnya dilakukan secara offline atau tatap muka jadi pembeli langsung bertemu dengan penjual. Hal ini yang juga seharusnya terjadi pada transaksi dalam trading forex.
Era globalisasi kegiatan jual beli ini tidak terlepas dari peranan teknologi. Teknologi memberikan banyak kemudahan jadi masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi. Lalu bagaimana dengan forex, apakah boleh dalam Islam?
Mengenal Pengertian Trading Forex
Forex ini dimainkan oleh banyak orang yang sifatnya kelembagaan dan non lembaga. Pihak-pihak ini yang akan melakukan transaksi ke pasar valuta asing (valas), berbeda dengan konsep binary option. Semakin banyak pihak yang ikut dalam trading maka saingannya akan lebih banyak. Berikut pengertian trading yang penting untuk diketahui.
1. Elshabrina (2015)
Elshabrina mengemukakan bahwa forex memiliki nama lain bursa valas merupakan salah satu jenis transaksi perdagangan yang alat dagangnya adalah mata uang. Perdagangan mata uang bisa terjadi dengan negara lain yang artinya memiliki mata uang berbeda.
Forex ini biasanya dilakukan melalui jaringan internet secara online untuk melakukan transaksi. Transaksi ini bisa berlangsung selama 24 jam dan sifatnya berkesinambungan. Pergerakannya mulai dari pasar Selandia Baru ke Amerika Serikat lalu kemudian kembali ke Selandia Baru.
2. Susanto (2010)
Sedangkan Susanto berpendapat bahwa trading forex artinya memiliki nilai lebih dari USD 3 triliun setiap harinya. Hal ini kemudian menjadikan para investor menyukai aktivitas forex karena bisa menghasilkan keuntungan yang tinggi begitu pula resikonya juga relatif tinggi.
Mengenal Bagaimana Sejarah Forex
Forex tidak serta merta ada begitu saja tentu ada sejarah awal mulanya. Bahkan ada yang mengatakan bahwa forex ini sebenarnya sudah dimulai sejak zaman kuno mulai dari emas hingga berubah menjadi forex online.
1. Sudah Ada Sejak Dulu
Sebenarnya zaman dulu sudah ada aktivitas tukar menukar barang yang disebut dengan barter. Contohnya adalah ketika ada seseorang yang butuh sapi dan melihat orang membawa dua keranjang mangga maka itu ditukar untuk memenuhi kebutuhan.
Akan tetapi sistem tukar barang dengan barang memang masih dinilai kurang akhirnya manusia zaman dulu mulai dibuat alat tukar berupa batuan langka, manik-manik dan logam mulia sebagai medium. Sedangkan “mata uang” yang diterapkan oleh negara lain itu berbeda-beda.
Akhirnya para pedagang zaman dulu yang melakukan transaksi dengan pelayaran di lintas benua dan lintas pulau juga menggunakan mata uang masing-masing. Sehingga mulai disepakatilah mengenai penggunaan perak dan emas sebagai alat tukar.
Kemudian pada akhir tahun 90-an dan biasanya bisnis ini memang hanya dijalankan oleh orang-orang kaya saja. Adapun lembaga keuangan yang memainkan forex hanyalah bank sentral dan bank-bank swasta saja serta perusahaan besar seperti Toyota dan Apple.
Mereka melakukan forex untuk membayar hutang, hedging (lindung nilai), membeli keperluan dagang maupun menjadi investor. Tentu saja uang yang digunakan dalam forex tidak sembarangan karena jumlahnya juga besar.
2. Mulai Melakukan Pertukaran Mata Uang
Catatan dari Byzantium sekitar abad ke-4 SM menjelaskan bahwa sudah ada kerajaan yang melakukan aktivitas tukar menukar mata uang. Dalam catatan Papyrus juga dijelaskan mengenai pertukaran mata uang yang pernah terjadi di Mesir Kuno.
Kemudian aktivitas ini mulai melebar sampai ke Australia, Indonesia, India, China dan Eropa lalu lambat laun hal ini mulai memasuki dunia modern yang kemudian disebut dengan istilah trading forex.
Siapakah yang Terlibat dalam Aktivitas Forex?
Pihak yang terlibat dalam kegiatan forex memang hanya sedikit akan tetapi orangnya banyak dan sifatnya bisa kelembagaan atau non lembaga. Semakin banyak orang yang terlibat maka semakin sengit pula persaingannya. Inilah beberapa pihak yang biasanya terlibat dalam forex.
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah pihak pertama yang selalu ikut dalam kegiatan forex. Jenis Bank ini memang memiliki kepentingan dalam pasar valuta asing yang tujuannya adalah untuk menstabilkan posisi nilai tukar mata uang. Aktivitas ini biasanya dilakukan pada negara yang menganut managed floating dan fixed exchange.
Terdapat dua macam sistem kurs yang sering disebut dalam dunia forex yaitu kurs mengambang atau floating exchange rate system dan kurs tetap atau fixed exchange system. Kurs mengambang adalah kurs yang ditentukan oleh pasar dan bank sentral tidak turut di dalamnya.
Bagaimana nantinya mekanisme pasar akan mendorong kurs agar selalu bergerak dan peran bank sentral adalah untuk melakukan smoothing terhadap pergerakan nilai kurs. Sedangkan pada kurs tetap bank sentral memiliki peran yang cukup signifikan.
Bank sentral memiliki peran yang maksimal pada pasar valuta asing agar nilai mata uangnya tidak berubah. Cara bank sentral untuk membuat kurs tetap dengan menyediakan beberapa cadangan devisa. Jika kurs bergerak di luar batas maka bank sentral akan menjual atau membeli valuta asing.
2. Bank Komersial
Setelah mengetahui tentang apa itu trading forex, penting juga untuk tahu siapa saja yang terlibat di dalamnya selain bank sentral. Ada bank komersial yang akan menyediakan jasa valuta asing seperti mempersiapkan deposito, tabungan valas atau transfer valuta asing.
Hanya bank devisa yang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas forex. Bank devisa merupakan bank yang bertugas untuk menyalurkan dan menghimpun dana dari mata uang selain rupiah. Bank devisa harus memberikan pelayanan terbaik terhadap nasabahnya.
Misalnya dengan menerima jasa penukaran atau jual beli mata uang, memberikan kredit mata uang asing, menjadi wadah untuk perdagangan internasional, menyediakan informasi mengenai harga mata uang dan sebagainya. Bank devisa juga menghasilkan laba bank yang didapatkan dari selisih harga jual beli dana.
3. Perusahaan Non Financial
Perusahaan non financial seperti perusahaan manufaktur juga sering turut dalam aktivitas forex. Jenis perusahaan ini biasanya sangat membutuhkan valuta asing dan hanya bergantung pada perusahaan yang melakukan ekspor impor.
Keberadaannya dalam aktivitas forex ini dikarenakan aktivitasnya dalam perdagangan antarnegara. Selama sebuah negara hanya memberlakukan mata uangnya saja maka penukaran mata uang hanya akan terjadi untuk satu mata uang saja.
4. Pialang Valas (Valuta Asing)
Pihak berikutnya yang juga sering terlibat dalam aktivitas trading forex adalah dari pialang valas. Pialang valas ini berupa perusahaan khusus yang memang didirikan sebagai tempat untuk melakukan kerja sama dan perantara bagi nasabahnya
5. Private Trader
Ada juga pihak lain yang disebut dengan private trader. Private trader ini bisa sekelompok atau individu yang aktif melakukan investasi dalam pasar valas. Seorang private trader juga akan berusaha mengambil keuntungan dari aktivitas forex.
6. Dealer
Pihak lain yang juga terlibat adalah dealer dan dalam konteks pasar Internasional dealer merupakan orang yang bekerja di sebuah bank dan tugasnya adalah menjual serta membeli mata uang. Dealer bisa membeli dalam jumlah kecil maupun besar.
Dealer bank atau dealer non bank ini biasanya beroperasi di pasar klien atau pasar antar bank untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungannya itu didapatkan dari selisih antara harga jual dengan harga beli valas. Dealer biasanya dilakukan oleh salah seorang staf bank khusus untuk menjual dan membeli uang.
7. Spekulator
Pihak terakhir yang juga berperan dalam trading forex Indonesia adalah spekulator. Spekulator ini memiliki peran untuk mencari keuntungan dari aktivitas jual beli. Para spekulan hanya membeli dan menjual komoditas bukan untuk kegunaannya akan tetapi hanya ingin mendapatkan keuntungan semata.
Dealer yang dikirimkan dari pihak bank itu adalah spekulan akan tetapi seorang spekulan bukan berarti dealer. Spekulan sendiri sering disalahkan atas penyebab yang terjadi seperti peristiwa tidak diinginkan. Adapun yang paling sering dijadikan pidana adalah seorang dealer.
Bagaimana Hukum Jual Beli Mata Uang dalam Forex
Sebelum membahas tentang bagaimana hukum jual beli mata uang dalam forex, ketahui dulu apa saja perbedaan dari konsep uang dari ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam. Konsep uang dalam ekonomi konvensional memiliki arti yang bermacam-macam.
Pada suatu keadaan uang bisa disebut dengan uang akan tetapi dalam kondisi lain terkadang uang dianggap sebagai komoditas. Sehingga dalam bab fiqih Muamalah penjualan valuta asing disebut dengan transaksi sarf.
Sedangkan dalam konsep ekonomi Islam, uang merupakan sebuah alat tukar dan bukan dianggap sebagai barang yang bisa diperdagangkan begitu saja. Sedangkan sarf adalah proses kesepakatan atau akad jual beli yang dikhususkan pada transaksi valuta asing.
Salah satu syarat transaksi valuta asing adalah harus dilakukan secara langsung dan dibayar tunai tanpa penundaan sama sekali. Lalu bagaimana keputusan MUI terkait hal ini? Menurut fatwa MUI mengenai transaksi jual beli mata uang pada valuta asing harus sesuai dengan prinsip-prinsipnya.
Prinsip pertama dalam trading forex adalah apabila transaksi melibatkan mata uang sejenis maka jumlahnya juga harus sama. Prinsip kedua adalah kalau mata uang yang digunakan itu berbeda jenis maka proses transaksi harus dilakukan secara tunai.
Kemudian prinsip ketiga adalah transaksi mata uang atau valuta asing ini dilakukan bukan atas dasar spekulasi atau untung-untungan dan prinsip terakhir adalah ada kebutuhan untuk melakukan transaksi atau dijadikan sebagai simpanan untuk berjaga-jaga.
Menurut penjelasan di atas sudah jelas bahwa transaksi valas bisa dilakukan akan tetapi tidak boleh merujuk pada unsur spekulasi dan gharar. Hal ini juga menjelaskan bahwa aktivitas forex yang dilakukan secara online lebih sering melanggar hukum syariat.
Sedangkan jika aktivitas trading forex dilakukan secara bertemu langsung atau offline maka syarat-syarat akad kemungkinan bisa terjadi dan ini diperbolehkan. Seiring dengan berkembangnya waktu kemajuan teknologi dapat mengubah atau mempengaruhi transaksi jual beli.
Sekilas Tentang Offline Trading
Offline trading ini dimulai dari nasabah yang harus menghubungi broker dulu untuk berinvestasi saham dan mendapatkan informasi berharga. Trader juga bisa melakukan konsultasi dengan broker sebelum menentukan saham yang dibeli.
Setelah itu nasabah menghubungi penjual yang sudah sering menjual belikan saham. Baca : Apa itu Saham?
Komisi yang ditawarkan memang lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan melakukan trading online.
Nasabah menghubungi sales untuk mulai membeli saham bisa dengan via telepon.
Jika tidak bisa dihubungi lewat telepon, nasabah juga bisa menghubungi sales dengan alat komunikasi lainnya seperti messenger.
Transaksi jual beli mata uang atau trading forex ini sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Untuk Anda yang tertarik melakukannya lebih baik memilih offline trading saja ya! Walaupun komisi yang ditawarkan lebih tinggi tetapi aman.