Notaris Adalah: Pengertian, Tugas dan Jenis-jenisnya

Notaris Adalah Arti, Tugas, Jenis, dan Syaratnya

Jika berbicara tentang notaris, sering kali orang mengaitkan jabatan ini dengan PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pada dasarnya notaris jelas berbeda dengan PPAT.

Lantas apa itu notaris? Arti notaris adalah profesi yang menangani masalah hukum utamanya terkait legalitas dokumen.

Seorang yang bekerja sebagai notaris tentu harus merupakan lulusan pendidikan hukum.

Setelah itu pemerintah memberikan lisensi hukum yang sah sehingga nantinya ia bisa bekerja secara sah sebagai notaris. Umumnya seorang notaris memiliki tugas utama dalam pembuatan akta autentik.

Namun tentu saja tugas notaris masih banyak selain pembuatan akta tersebut.

Notaris juga bisa menjadi profesi yang mana tugasnya hanya sebagai saksi penandatanganan suatu dokumen resmi. Lulusan hukum yang belum mendapat lisensi hukum, tidak bisa menjadi notaris.

Tugas Serta Wewenang Notaris

Tugas Serta Wewenang Notaris

Sebagaimana yang sudah sedikit disinggung di atas, tugas seorang notaris tidak hanya satu tugas utama namun ada banyak tugas. Lantas apa saja tugas notaris itu? Beberapa tugas notaris adalah sebagai berikut:

1. Membuat Autentik Akta

Pembuatan akta autentik adalah tugas utama seorang notaris. Akta otentik sendiri adalah akta yang berisi perjanjian, perbuatan, hingga penetapan yang ketetapannya diharuskan oleh undang-undang.

Kesepakatan yang terjadi berdasarkan ketentuan hukum, diwujudkan dalam bentuk akta. Lantas akta tersebut harus dibuat oleh seseorang yang sudah punya lisensi hukum. Untuk itulah pembuatan akta ini harus dilakukan secara langsung oleh seorang notaris.

2. Mengoreksi dan Membenarkan Kesalahan Penulisan Akta

Ada kalanya seseorang memperoleh akta dalam keadaan ada kesalahan penulisan. Penulisan Akta yang salah ini tentu harus dibenarkan agar kedepannya akta bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Membenarkan penulisan akta bukanlah hal yang mudah bisa dilakukan secara sembarangan. Pembenaran akta hanya boleh dan bisa dilakukan oleh seorang notaris atau orang yang punya lisensi hukum.

Ada cara khusus yang akan dilakukan untuk membenarkan akta yang salah, apalagi akta tersebut sudah dalam keadaan ditandatangani. Seorang notaris akan membuat berita acara yang berisi tentang kesalahan akta tersebut.

Kemudian dari berita acara tersebut, notaris juga akan membuat catatan terkait kesalahan yang terjadi pada pembuatan akta tersebut.

Berita acara yang sudah dibuat oleh notaris akan dikirimkan ke pihak yang bersangkutan. Sehingga nantinya penulisan akta bisa diperbaiki.

3. Membukukan Surat

Selanjutnya tugas umum notaris adalah membukukan surat resmi. Dalam dunia hukum, ada yang namanya surat-surat resmi dengan pembubuhan tanda tangan. Surat-surat ini dibukukan agar tetap tersimpan secara terstruktur dan aman tentunya.

Untuk bisa membukukan surat-surat resmi ini seorang notaris harus mendaftar dalam buku khusus yang sering dikenal dengan istilah waarmerking.

4. Mengesahkan Tanda Tangan

Selain mendaftar pada buku khusus untuk kepentingan pembukuan surat, notaris juga melakukan pendaftaran buku khusus ini untuk mengesahkan tanda tangan. Notaris juga akan melakukan verifikasi kepastian tanggalnya tersebut.

5. Memastikan Keaslian Tanggal Akta

Pembuatan akta harus menggunakan tanggal asli yang disahkan. Untuk memastikan keaslian tanggal akta, maka notaris harus melakukan tugasnya.

Notaris juga akan membuat kutipan serta salinan dari akta yang sudah sah keaslian tanggal aktanya tersebut.

Kemudian notaris akan memberikan total harga dari akta yang sudah sah tanggal aktanya. Notaris akan menyimpan akta sebagai dokumen atau berkas sah notaris.

6. Memberi Nasihat Hukum

Seseorang yang punya lisensi hukum memiliki kewajiban untuk memberi nasihat yang berkaitan dengan hukum. Dalam hal ini tentu saja notaris adalah salah satu orang yang dimaksud.

Sebagai penasihat hukum, notaris berkewajiban untuk menjelaskan undang-undang serta berbagai hal yang berkaitan dengan hukum. Lantas kepada siapa tugas ini dijalankan?

Tugas ini dilakukan kepada siapa saja yang berkaitan atau membutuhkan nasihat hukum sehingga ia dapat menaati aturan sebagaimana yang sudah terbuang dalam aturan undang-undang.

7. Membuat Salinan dan Legalisasi Dokumen

Orang yang punya wewenang membuat salinan dokumen adalah orang dengan lisensi hukum. Salinan dokumen yang dibuat tentu saja salinan asli yang punya fungsi sah.

Salinan asli dokumen akan berisi uraian baik tertulis maupun tergambar sebagaimana dalam dokumen aslinya. Selain membuat salinan dokumen asli ini, notaris juga punya wewenang untuk melegalisasi dokumen salinan tersebut.

8. Mengurus Akta Lelang

Saat sebuah aset dilarang, maka akta kepemilikan juga harus diganti nama sesuai pemiliknya yang baru.

Tentu saja pengurusan akta ini harus sah dan legal sesuai legalitas yang diurus oleh notaris. Dalam hal ini notaris adalah pihak yang akan membuat akta lelang tersebut.

Selain membuat akta, notaris juga akan memberikan tanda tangan pada catatan akta lelang tersebut sehingga akta dapat difungsikan secara sah sebagaimana mestinya.

9. Membuat Kontrak Tanah

Tanah adalah salah satu aset berharga yang harus disahkan kepemilikannya. Bukti sah kepemilikan tanah ini bisa diwujudkan dengan pembuatan akta tanah. Selain akta lelang, notaris juga bertugas membuat akta tanah atau membuat kontrak tanah.

Hal-hal lain yang berkaitan dengan dokumen pertanahan juga menjadi wewenang seorang notaris untuk membuat hingga mengesahkannya.

Baca Juga: Badan Usaha Perseorangan: Jenis, Contoh dan Cara Membangunnya!

Jenis-jenis Notaris Secara Umum

Jenis-jenis Notaris Secara Umum

Berdasarkan penjelasan di atas, kini Anda sudah semakin paham arti notaris dan tugas Serta wewenangnya. Namun sudah tahukah Anda bahwa notaris ini punya dua jenis. Apa saja jenisnya? Jenis-jenis notaris adalah:

1. Civil Law

Notaris civil law ini lembaga notariat yang dianut oleh Indonesia. Notaris civil law ini diangkat oleh pejabat pemerintahan yang berwenang.

Jenis ini punya tugas utama untuk melayani masyarakat dan berwenang mendapat honorarium masyarakat.

2. Notaris Common Law

Selanjutnya ada jenis common law. Common law adalah notaris yang dipakai di negara Skandinavia dan Inggris. Indonesia tidak memakai common law ini.

Notaris jenis ini berbeda dengan notaris civil law yang profesinya diangkat oleh pemerintahan atau penguasa.

Meski berbeda dalam hal pihak yang mengangkatnya, Jenis ini tetap punya wewenang untuk mendapatkan honorarium dari masyarakat setelah menjalankan kewajiban tugasnya.

Syarat Menjadi Notaris Adalah?

Syarat Menjadi Notaris Adalah

Profesi notaris berbeda dengan profesi pekerjaan lain yang umumnya mengandalkan skill dan juga syaratnya hanya sekedar kriteria sesuai kebijakan perusahaan.

Notaris ini harus memenuhi syarat yang sesuai dengan ketentuan hukum karena nantinya pekerjaannya juga akan berkaitan dengan hukum.

Beberapa syarat notaris ini harus dipenuhi secara keseluruhan karena hubungannya langsung terkait dengan pemerintahan.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi notaris? Berikut ini syarat menjadi notaris Indonesia:

1. Merupakan WNI

Syarat pertama dan paling utama menjadi staf notaris adalah orang tersebut harus merupakan Warga Negara Indonesia asli.

Pengangkatan notaris tidak boleh secara sembarangan dilakukan kepada orang asing, meskipun orang tersebut sudah menempuh pendidikan hukum di Indonesia.

Mengapa notaris ini harus merupakan WNI asli? Seorang notaris akan bekerja dalam bidang hukum perdata yang sesuai kebijakan negara.

Segala yang terkait dengan pekerjaan notaris ini juga berkaitan dengan rahasia negara seperti dokumen tertentu.

Dalam menjalankan tugas menjadi notaris pun, seorang notaris harus bersumpah atas nama Negara Republik Indonesia. Tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan oleh Warga Negara Indonesia yang asli.

Sebenarnya boleh saja seseorang terlahir menjadi orang luar negeri lantas ingin menjadi notaris di Indonesia, dengan catatan ia sudah pindah kewarganegaraan menjadi WNI dan hidup menetap di Indonesia.

2. Memenuhi Kriteria Usia

Meskipun seseorang telah menyelesaikan pendidikan hukum namun jika usianya belum memenuhi syarat, tetap saja ia belum bisa menjadi seorang notaris. Syarat usia yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin jadi notaris adalah 27 tahun.

Mengapa usia 27 tahun ini menjadi patokan syarat untuk bisa jadi notaris? Pada usia 27 tahun, seseorang sudah memiliki kondisi mental dan emosional yang stabil.

Notaris akan bekerja untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan negara dan tentu saja harus menyimpan rahasia negara.

Apapun yang terjadi pada kondisi hubungan notaris dengan pemerintahan, tidak boleh sampai mempengaruhi emosi seorang notaris.

Untuk itu usia 27 tahun dijadikan sebagai batasan dalam.syarat menjadi notaris sesuai dengan alasan pertimbangan stabilitas mental dan emosional tadi. Selain itu di usia ini calon notaris harus sudah menyelesaikan pendidikan hukumnya.

Jadi meskipun ia berusia 27 tahun namun pendidikannya belum selesai, maka belum bisa diperkenankan untuk menjadi seorang notaris.

3. Bertakwa Kepada Tuhan YME

Seorang notaris harus punya moral yang baik dan tidak diperkenankan memiliki sikap asusila atau amoral. Dan sikap bermasalah ini tertanam pada orang yang beragama dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Notaris di Indonesia setidaknya harus menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia.

Jika kebetulan notaris adalah orang beragama Islam, maka notaris tersebut harus memenuhi sikap yang baik sebagaimana yang diajarkan dalam syariat agama Islam.

Tidak ada riwayat notaris di Indonesia yang merupakan seorang atheis atau tidak beriman pada Tuhan.

4. Memiliki Ijazah Sesuai Ketentuan

Calon notaris harus punya gelar dan ijazah dalam bidang sarjana hukum. Selain itu ia juga harus memiliki gelar pendidikan notaris yang biasanya diambil sebagai program strategis dua.

Seorang notaris memang sangat disarankan memiliki gelar pada bidang kenotariatan karena di masa mendatang pengetahuan dan skill di bidang notariat akan sangat berguna bagi seorang notaris.

Dengan begitu seorang notaris akan lebih mudah menjalankan tugas dan kewajibannya.

Selain ijazah dan gelar yang dimilikinya, calon notaris juga harus dipastikan telah paham atau mengerti dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia.

5. Kriteria Pengalaman

Tidak cukup hanya memiliki ijazah dan gelar dalam bidang hukum dan notariat, seorang calon notaris juga harus punya pengalaman.

Jadi setelah ia lulus dari pendidikan notariatnya, ia harus magang di kantor notaris baik itu direkomendasikan atau inisiatif sendiri.

Seberapa lama waktu magang yang dibutuhkan? Secara umum setidaknya calon notaris harus punya pengalaman magang selama 2 tahun berturut-turut. Kriteria pengalaman dengan ketetapan ini memiliki tujuan tertentu.

Tujuan utama pengalaman notaris adalah agar notaris nantinya sudah mengetahui praktik notaris secara lebih nyata, jadi ia tidak kaget saat masuk ke dunia kerja notaris.

Selain itu kriteria Pengalaman ini dimaksudkan agar notaris tahu struktur hukum yang digunakan dalam membuat akta yang otentik dan bawah tangan.

Pengetahuan terkait administrasi notaris juga jadi bisaebih dipahami di awal sebelum terjun menjadi notaris yang sah.

6. Larangan Merangkap Jabatan

Mungkin Anda sudah banyak tahu bahwa seorang notaris umumnya hanya bekerja sebagai notaris tanpa menjabat sebagai pegawai negeri atau sejenisnya. Ya, memang aturan atau syarat ini ada dan wajib dipenuhi oleh calon notaris.

Posisi seorang notaris adalah sebagai orang yang netral dan tidak boleh ada tekanan apapun untuk memihak salah satu pihak, meskipun pihak tersebut adalah pemerintahan. Itulah mengapa seorang notaris disyaratkan tidak merangkap jabatan.

Jabatan yang tidak boleh dirangkap itu apa saja? Jabatan yang tidak boleh ditangkap dengan jabatan notaris adalah pegawai PNS, karyawan BUMN, Advokat, pejabat negara, pegawai swasta, dan jabatan lain yang sudah diatur dalam undang-undang.

7. Pendaftaran Anggota INI

Dalam dunia kerja bidang notaris, ada yang namanya INI. INI adalah singkatan dari Ikatan Notaris Indonesia.

Ini merupakan organisasi khusus yang berisi notaris-notaris Indonesia. Sebagaimana IDI, seorang notaris juga diharuskan untuk mendaftar sebagai anggota INI.

Apakah seorang notaris memang diharuskan menjadi anggota INI? Sesuai aturan syarat seorang notaris memang diharuskan bergabung menjadi anggota karena nantinya jika ada pembaruan aturan notaris, ia bisa tahu dan ikut terlibat di dalamnya.

8. Melakukan Ujian Kode Etik Notaris

Setiap pekerjaan pasti punya kode etiknya masing-masing. Hal ini termasuk juga untuk jabatan notaris yang sudah pasti punya kode etik tertentu untuk setiap tugas dan kewajibannya.

Seorang notaris harus tahu apa saja kode etik dalam jabatan yang ia perankan.

Selain itu, seorang notaris juga harus paham bagaimana menjalankan kode etik yang berlaku tersebut.

Ujian kode etik ini dilakukan untuk tujuan tersebut. Sehingga peran ujian kode etik notaris adalah syarat yang penting untuk dipenuhi setiap calon notaris.

9. Melakukan Sumpah Jabatan

Tak hanya seorang dokter, seorang notaris pun harus melakukan sumpah sebagai seorang notaris.

Sumpah jabatan ini dilakukan di hadapan para pejabat dan menteri. Memang tidak semua pejabat dan menteri yang terlibat dalam persaksian sumpah jabatan ini.

Namun hanya sebagian pejabat dan menteri yang ditunjuk saja yang akan menghadiri sumpah jabatan ini.

Adapun menteri dan pejabat yang ditunjuk ini pun biasanya didasarkan atau disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing yang sama dengan notaris tersebut.

10. Punya Surat Keterangan Sehat

Baik jasmani maupun rohaninya, seorang notaris harus punya kondisi yang sehat dan tidak ada riwayat sakit yang berat.

Seorang notaris tidak boleh memiliki riwayat sakit fisik yang berat dan kecenderungan meninggal dalam waktu dekatnya tinggi, begitu pun dengan kondisi mentalnya.

Seorang notaris tidak boleh punya riwayat gila atau gangguan rohani lainnya. Mental atau rohaninya harus 100% sehat.

Hal ini dilakukan karena jabatan notaris adalah jabatan yang juga mengandalkan fisik dan mental sebagai pihak yang netral dan berakal sehat.

Kesehatan fisik dan mental ini harus dibuktikan dengan surat atau catatan kesehatan dari dokter dan psikolog yang dapat diandalkan dan dipercaya. Tentu saja hal ini dilakukan agar tidak ada pemalsuan data sebelum sah menjadi seorang notaris.

Jika 10 syarat yang sudah disebutkan dan dijelaskan di atas dipenuhi secara keseluruhan, maka calon notaris bisa dengan lebih mudah menjadi notaris secara sah.

Setelah itu ia harus mematuhi segala kewajiban dan tugas yang harus dijalankan seorang notaris.

Bisa diambil kesimpulan dari penjelasan notaris di atas bahwa notaris adalah jabatan penting yang punya kaitan erat dengan hukum.

Pekerjaan dalam bidang notaris tidak boleh dibuat main-main dan tidak boleh ada tekanan apapun karena posisi notaris harus 100% netral kepada masyarakat.

Bagikan:

Tags

Joko Warino

Seorang praktisi SEO (Search Engine Optimization) dari tahun 2013 yang selalu berusaha meningkatkan kemampuan seiring dengan perubahan logaritma yang dilakukan oleh Google.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.