Dalam kehidupan sehari hari impor tidak asing lagi di telinga kita. Baik itu kita dengar dari siaran televisi maupun tulisan di berbagai media sosial.
Kegiatan ini memiliki peranan penting dalam suatu negara. Namun tahukah Anda apa itu impor?
Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, yang dimaksud dengan impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Di artikel ini kita akan membahas panjang lebar mengenai hal tersebut.
Pengertian Impor Secara Umum
Impor adalah suatu kegiatan pengangkutan barang dari suatu wilayah negara ke negara lain. Dalam impor barang dengan jumlah besar umumnya memerlukan campur tangan bea cukai baik itu di negara pengirim dan penerima.
Bisa dibilang, impor merupakan kebalikan dari kegiatan ekspor yang merupakan kegiatan pengangkutan barang atau komoditas yang dikirim ke luar negeri.
Impor sendiri memiliki beberapa fungsi dan jenis. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai impor, simak selengkapnya dalam pembahasan artikel in.
Pengertian Impor Menurut Para Ahli
Meskipun secara umum impor dapat diartikan sebagai pengangkutan barang atau akomodasi dari satu negara ke negara lainya. Namun juga ada beberapa pendapat dari para ahli, berikut penjelasannya.
1. Susilo Utomo Suatu
Impor adalah kegiatan pemasukan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.
2. Marolop Tanjung
Impor adalah salah satu kegiatan perdagangan dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Astuti Purnamawati
Menurut Astuti Purnawati impor adalah suatu tindakan membeli barang dari luar negeri sesuai dengan peraturan pemerintah yang dibayar dengan mata uang asing.
Tujuan dari Impor
Jika kita pahami kembali tentang definisi di atas, kegiatan ini tentunya melibatkan dua negara. Dan bisa diwakilkan pada dua perusahaan antar negara tersebut. Lalu apakah tujuan dari impor? Berikut beberapa tujuan.
- Untuk memenuhi bahan baku produksi perusahaan dalam memproduksi barang.
- Mencegah keluarnya devisa dan meningkatkan devisa suatu negara dari bea masuk barang yang diimpor.
- Mendapatkan teknologi terbaru yang dapat menunjang efektivitas produksi perusahaan dalam negeri. Hal tersebut bisa saja terjadi jika barang yang didatangkan merupakan alat produksi canggih yang hanya bisa didatangkan dari negara lain.
Baca Juga : Bisnis Impor: Peluang, Kelebihan, Kekurangan dan Komoditinya
Manfaat Impor
Kegiatan ini seringkali memicu perdebatan di masyarakat, terutama ketatnya persaingan harga produk lokal di pasaran akibat produk impor.
Tidak sedikit barang dalam negeri yang kalah bersaing karena imbas dari importir. Namun dibalik itu semua ada beberapa manfaat antara lain:
- Mendapatkan barang dan jasa yang tidak tersedia di suatu negara karena tidak dapat memproduksi atau biaya produksi terlalu mahal.
- Mendapatkan teknologi yang lebih canggih dan modern.
- Memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Negara-negara pengimpor mungkin dapat memproduksi barang dan bahan mentah mereka sendiri, namun ada kalanya ketersediaan barang tidak cukup untuk memenuhi permintaan konsumen.
- Mengurangi biaya produksi. Negara pengimpor mungkin dapat memproduksi barang sendiri, namun jika biaya yang dikeluarkan lebih mahal yang akan terjadi adalah harga barang hasil produksi tersebut menjadi lebih mahal. Dengan diadakannya kegiatan ini maka harga di pasaran akan stabil.
- Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah. Suatu negara dapat fokus pada produksi barang atau jasa lainya.
Jenis-jenis Impor
Mengacu pada penjelasan sebelumnya, berdasarkan jenisnya, maka dibagi menjadi dua yaitu berdasarkan pengirim, dan berdasarkan kegiatan.
Dilihat dari jenisnya, tentu saja masing-masing jenis impor ini berbeda. Berikut penjelasannya
1. Impor Berdasarkan Kegiatan
Yang pertama akan kita bahas adalah berdasarkan kegiatan. Mengacu pada jenisnya, jenis ini memiliki beberapa kategori.
Berikut beberapa kategori yang termasuk dalam jenis impor berdasarkan kegiatannya adalah:
- Impor untuk digunakan. adalah proses mendatangkan barang dan jasa ke negara penerima yang bertujuan untuk digunakan oleh orang yang berdomisili di negara tersebut.
- Impor sementara. Merupakan kegiatan mendatangkan barang ke Indonesia dari negara lain untuk diekspor ke negara lain. Masa berlaku jenis ini paling lama tiga tahun setelah barang masuk ke Indonesia.
- Impor barang lebih lanjut. Kegiatan mengangkut suatu barang dari satu kantor ke kantor lain tanpa ada pembongkaran terlebih dahulu.
- Impor untuk penimbunan. Kegiatan pengangkutan suatu barang dari satu kantor ke kantor lain dengan melalui proses bongkar terlebih dahulu.
- Impor untuk diekspor kembali. Kegiatan pengangkutan barang ini di dalam wilayah Indonesia untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini berlaku untuk barang yang memiliki kondisi tidak sesuai dengan pesanan.
Baca Juga : Pengertian Ekspor
2. Impor Berdasarkan Pengiriman
Selanjutnya ada jenis berdasarkan pengirimannya. Jenis ini dibagi menjadi dua yaitu Full Container Load dan Less Than Container Load. Berikut penjelasan dari jenis impor ini.
- Full Container Load. Jenis ini dikirim menggunakan container dan pengiriman jenis ini hanya dilakukan oleh satu shipper. Bisa disimpulkan, bahwa semua barang yang diimpor merupakan milik satu orang saja atau pengimpor itu sendiri.
- Less Than Container Load. Jenis ini dikirim menggunakan peti kemas tetapi barang dalam satu peti kemas dimiliki oleh beberapa pengirim atau perusahaan. Misalnya sebuah perusahaan A dan B yang sedang bekerja sama dan ingin melakukan impor dengan mengemas produknya dalam satu kontainer.
Contoh Impor oleh Pemerintah Negara Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS), secara garis besar mengelompokkan menjadi dua. Di antaranya adalah migas dan nonmigas.
Berikut ini kelompok impor yang didatangkan Indonesia dari negara lain.
1. Minyak dan Gas Bumi
Indonesia sebagai negara agraris merupakan negara yang mengimpor migas. Terdiri dari produk minyak mentah dan gas. Hal ini bisa terjadi karena permintaan akan migas yang di produksi di Indonesia tidak cukup memenuhi kebutuhan.
BPS mencatat impor migas sepanjang 2021 mencapai US$ 196,20 miliar. Nilainya akan meningkat jika terjadi lonjakan harga migas di pasar internasional.
2. Mesin dan peralatan mekanik
Untuk jenis nonmigas, masih didominasi oleh mesin dan peralatan mekanik. Mesin dan peralatan mekanik ini digunakan untuk mendukung industri dalam negeri.
BPS mencatat Indonesia mengimpor mesin dan peralatan mekanik dari berbagai negara seperti Cina, Jepang, Amerika, Jerman dan lain sebagainya
Mesin yang diimpor termasuk mesin presisi dan mesin kendaraan bermotor (otomotif). Selanjutnya, mesin otomotif tersebut dirakit oleh pabrikan di Indonesia dan didistribusikan dan diatur oleh pemerintah.
3. Peralatan Listrik
Selain peralatan mekanik, Indonesia juga mengimpor peralatan listrik dan bagiannya. Pada November 2021, total nilai impor peralatan listrik mencapai US$2,08 miliar, terbesar kedua di kelompok nonmigas.
4. Plastik dan barang dari plastik
Komoditas lainnya di Indonesia adalah plastik. Dalam hal ini plastik digunakan untuk kemasan pada industri makanan dan minuman. Bahan baku plastik juga digunakan untuk industri otomotif dan mainan anak-anak.
5. Bahan kimia organik
Berdasarkan keterangan Kementerian Perindustrian, impor bahan kimia organik meliputi bahan kimia organik yang bersumber dari minyak bumi, yang bersumber dari hasil pertanian, bahan kimia organik untuk bahan baku pewarna dan sebagainya.
6. Sereal
Sereal atau biji-bijian adalah sekelompok tanaman yang ditanam untuk diambil bijinya sebagai sumber karbohidrat atau pati. Komoditas serealia yang masih diimpor antara lain gandum, sorgum, jagung dan sebagainya.
Indonesia mengimpor sereal ini dari Argentina, Australia, Kanada,, AS, Brasil, dan lain-lain. Gandum digunakan sebagai bahan baku roti dan mie instan yang menjadi favorit masyarakat Indonesia, sedangkan jagung digunakan untuk pakan ternak dan konsumsi.
7. Produk farmasi
Sebagian besar bahan baku obat Indonesia 90 persen masih berasal dari impor.
Indonesia dalam memenuhi kebutuhan produk farmasi masih bergantung kepada negara lain seperti Cina, India, Amerika, Singapura dan lain sebagainya.
8. Pangan
Impor komoditi pangan antara lain bawang merah, bawang putih, gula, daging sapi, daging kerbau, garam, kedelai, susu dan sebagainya.
Syarat yang Harus Dimiliki Jika Ingin Melakukan Impor
Setelah Anda tahu mengenai pengertiannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang maupun suatu perusahaan jika ingin mengimpor barang dari negara lain.
Agar kegiatan tersebut dapat dikatakan legal. Berikut syarat-yang harus dipenuhi tersebut.
1. Memiliki Izin Impor
Syarat pertama yang harus dimiliki importir adalah memiliki izin , untuk mengurus izin, biasanya seseorang maupun perusahaan harus mengurus berbagai dokumen terkai. Terdapat dua jenis izin, antara lain.
- API-U
Yaitu izin yang diberikan kepada perusahaan untuk mengimpor barang dagangan umum dan niaga di Indonesia. Pengusaha yang memiliki API-U dapat mengimpor produk menggunakan lebih dari satu kelompok usaha dengan kode HS.
- HAPI-P
Izin yang diberikan kepada perusahaan untuk mengimpor barang yang digunakan untuk pemenuhan internal atau penggunaan pribadi.
Jenis barang yang umumnya diimpor oleh pemegang izin API-P adalah bahan baku. Terdiri dari bahan baku produksi dan unsur penunjang lainnya yang diperlukan dan akan diolah menjadi produk lain.
2. Pengusaha Importir
Importir adalah pengusaha yang dapat melakukan kegiatan perdagangan dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kategori importir meliputi:
- Importir Umum, Terdaftar dan Produsen
- Importir Produsen
- Agen tunggal
3. Barang Impor
Barang impor adalah semua jenis barang yang telah terdaftar dan juga sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku. Jika tidak sesuai dapat dikenakan ancaman hukum pidana dan penyitaan barang.
Dampak Negatif Dari Impor
Meski impor memiliki fungsi sebagai sarana untuk menekan devisa negara. Tahukah kamu bahwa impor juga memiliki sisi negatif bagi keberlangsungan hidup rakyat dalam suatu negara. Adapun dampak negatifnya adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Pengangguran
Meningkatnya angka pengangguran disebabkan lapangan pekerjaan yang seharusnya tersedia, namun dengan melakukan kegiatan ini otomatis peluang untuk membuka lapangan tersebut hilang karena ketersediaan barang melalui diimpor.
2. Menghadirkan Persaingan Industri Dalam Negeri
Kegiatan ini dapat menyebabkan produsen dalam negeri kewalahan bersaing dengan produsen luar negeri sehingga dikhawatirkan produsen dalam negeri cenderung mengalah yang pada akhirnya tidak berkembang.
3. Konsumerisme
Konsumerisme adalah konsumsi barang impor yang berlebihan yang menyebabkan devisa negara terus berkurang.
Hubungan Antara Impor dan Ekspor
Setelah membahas secara lengkap tentang apa itu impor, dalam artikel ini juga akan dibahas tentang hubungan impor dan ekspor.
Sederhananya, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ekspor biasanya dilakukan oleh suatu negara jika negara tersebut memproduksi barang dalam jumlah banyak. Dengan demikian, kelebihan barang dikirim ke negara lain untuk dijual.
Baik impor maupun ekspor memiliki tujuan yang sama dan berkaitan dengan devisa negara dan mata uang asing.
Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi
Kegiatan ekspor suatu negara erat kaitannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.
Semakin tinggi aktivitas ekspor suatu negara, semakin baik iklim investasi dan pertumbuhan ekonominya. Jika dibandingkan dengan kegiatan impor, kegiatan ekspor jauh lebih mudah dilakukan.
Dalam kegiatan ekspor, hanya ada beberapa produk yang dikenai pajak ekspor, yaitu ekspor rotan, kayu, dan minyak sawit mentah.
Di sisi lain, kegiatan ekspor dinilai mampu menghadirkan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar domestik mencari inovasi untuk meningkatkan produktivitas.
Jenis-jenis Ekspor
Ada dua jenis ekspor, yaitu ekspor langsung dan ekspor tidak langsung. Ekspor langsung berarti menjual suatu produk, baik barang maupun jasa dengan bantuan perantara (biasa disebut eksportir) di negara tujuan ekspor.
Sedangkan ekspor tidak langsung berarti menjual barang melalui perantara atau eksportir di negara asal, kemudian menjualnya melalui perantara. Dalam prakteknya, kegiatan ekspor dilakukan melalui perusahaan pengelola ekspor.
Tujuan Ekspor
Kegiatan ekspor bukan tanpa tujuan. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai sebuah negara melalui aktivitas ekspor ini.
Dikutip dari Gramedia.com, beberapa tujuan dan manfaat ekspor adalah sebagai berikut:.
1. Pengendalian harga produk
Sama halnya dengan penjelasan yang telah kami bahas, tentang apa itu impor di atas. Baik itu kegiatan impor dan ekspor memiliki tujuan yang sama yaitu menjaga harga jual barang di pasaran agar stabil.
2. Menumbuhkan industri dalam negeri
Meningkatnya permintaan ekspor suatu produk akan berdampak langsung terhadap perkembangan industri di suatu negara. Dengan begitu iklim usaha akan lebih kondusif.
3. Menambah devisa negara
Adanya kegiatan ekspor berguna untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang tersebut akan mendorong perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa di suatu negara.
4. Memperbanyak peluang lapangan kerja
Dengan melakukan ekspor, maka secara tidak langsung akan membuka lapangan pekerjaan untuk kebutuhan produksi.
Dengan adany kegiatan produksi maka akan memperkecil angka pengangguran. Pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.
Penutup
Itulah pembahasan mengenai apa itu impor, pengertian, manfaat, jenis beserta contohnya dan hubungannya dengan ekspor.
Kesimpulannya adalah baik itu impor maupun ekspor sangat penting bagi negara untuk menjaga stabilitas harga barang di pasaran.
Selain itu, impor dan ekspor juga memiliki kaitan erat untuk menambah keuangan devisa negara. Agar nilai tukar mata uang sebuah negara dapat bersaing dengan negara-negara lainnya dan dapat memperkecil hutang negara.