4 Variabel Perhitungan Cara Menentukan Bonus Karyawan

4 Variabel Perhitungan Cara Menentukan Bonus Karyawan

Cara menentukan bonus karyawan pada perusahaan biasanya diperhitungkan berdasarkan beberapa faktor penting. Baik itu faktor internal maupun faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perusahaan.

Sebagai karyawan perusahaan, pastinya Anda memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai karyawan selama bekerja di bawah naungannya.

Selain tugas dan tanggung jawab yang harus dieban, Anda juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. salah satu contohnya adalah bonus dari hasil kinerja.

Jika kinerja Anda bisa mencapai target atau bahkan melebihi target yang seharusnya, maka perusahaan biasanya akan memberikan bonus di luar dari hitungan gaji pokok.

Bonus karyawan ini biasanya berupa bonus tahunan, bonus akhir tahun, bonus retensi, bonus referral dan lain sebagainya. Perhitungan bonus ini didasarkan oleh UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Regulasi tentang pemberian bonus karyawan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 dan PP No. 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan.

Namun persentase pembagian hasil atau bonus ini biasanya disesuaikan lagi dengan kebijakan perusahaan.

Variabel Cara Menentukan Bonus Karyawan

Variabel Cara Menentukan Bonus Karyawan

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa perusahaan bisa memiliki cara dan variabel yang berbeda-beda dalam menentukan bonus karyawannya.

Namun, kali ini kita akan membahas cara menentukan bonus karyawan secara umum.

Pada dasarnya berikut ini adalah rumus yang digunakan dalam menghitung bonus karyawan.

Perhitungan Bonus Tahunan = (Periode Masa Kerja x Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan (SP)

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing variabel yang digunakan perusahaan untuk menghitung bonus karyawan.

1. Persentase Berdasarkan Periode Lama Bekerja

Untuk bonus tahunan, biasanya perusahaan akan menentukan berdasarkan periode atau lama masa kerja yang telah dilalui oleh karyawannya. Berikut adalah nilai persentase berdasarkan lama masa kerja karyawan.

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun, norma poin dihitung berdasarkan tanggal masuk sampai dengan bulan berjalan atau dengan Rumus Prorate = (Gaji/12) x Masa Kerja.
  • Masa kerja kurang dari 2 tahun, norma poin dihitung senilai 90%.
  • Masa kerja kurang dari 4 tahun, norma poin dihitung senilai 100%.
  • Masa kerja kurang dari 6 tahun, norma poin dihitung senilai 110%.
  • Masa kerja kurang dari 8 tahun, norma poin dihitung senilai 120%.
  • Masa kerja kurang dari 10 tahun, norma poin dihitung senilai 130%.
  • Masa kerja lebih dari 10 tahun, norma poin dihitung senilai 140%.

2. Persentase Berdasarkan Level Jabatan

Berbeda dengan variabel periode masa kerja, berikut ini adalah perhitungan bonus tahunan berdasarkan level jabatan atau posisi yang diduduki.

  • Level jabatan sebagai operator pelaksana, poin persentase senilai 80%.
  • Level jabatan sebagai foreman, poin persentase senilai 90%.
  • Level jabatan sebagai supervisor, poin persentase senilai 100%.
  • Level jabatan sebagai superintendent, poin persentase senilai 110%.
  • Level jabatan sebagai manager, poin persentase senilai 120%.

3. Persentase Berdasarkan Departemen

Selain dua kategori di atas, perusahaan juga melakukan perhitungan bonus karyawan berdasarkan dengan departemen mana Anda bertugas.

Berikut adalah nilai persentase berdasarkan kategori departemen karyawan.

  • Departemen produksi, poin persentase senilai 120%.
  • Departemen non-produksi, poin persentase senilai 110%.
  • Departemen supporting, poin persentase senilai 100%.

4. Persentase Berdasarkan Surat Peringatan

Dan berikutnya adalah variabel Surat Peringatan (SP) yang pernah diterima atau sedang dijalani oleh karyawan tersebut.

Bonus akan disesuaikan dengan poin sanksi sebagai berikut.

  • Tanpa sanksi, poin persentase senilai 100%.
  • Pernah atau sedang menjalani SP 1, poin persentase senilai 90%.
  • Pernah atau sedang menjalani SP 2, poin persentase senilai 80%.
  • Pernah atau sedang menjalani SP 3, poin persentase senilai 70%.
  • Pernah atau sedang menjalani Skorsing 3 bulan, poin persentase senilai 60%.
  • Pernah atau sedang menjalani Skorsing 6 bulan, poin persentase senilai 50%.

Kurang lebih seperti itulah variabel dan cara menentukan bonus karyawan yang digunakan oleh perusahaan sebagai perhitungan.

Dalam hal ini, meski berada di jabatan dan departemen yang sama, karyawan bisa jadi mendapatkan bonus yang berbeda tergantung dengan sanksi yang diterima.

Jenis Bonus Karyawan Pada Perusahaan

Jenis Bonus Karyawan Pada Perusahaan

Setelah mengetahui cara menentukan bonus karyawan di atas, Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis bonus karyawan pada perusahaan.

Bukan hanya bonus tahunan, berikut ini adalah beberapa bonus karyawan yang bisa Anda peroleh dari perusahaan tempat Anda bekerja.

1. Bonus Referensi

Beberapa perusahaan yang berkecimpung di industri tertentu biasanya memiliki program bonus referensi.

Program bonus ini ditujukan bagi setiap karyawan yang berhasil mengundang relasi atau koleganya untuk bermitra ke dalam perusahaan.

Konsep dari program bonus referensi ini sendiri mirip dengan member get member yang umum dijumpai pada merek barang atau jasa di Indonesia.

2. Tunjangan Hari Raya (THR)

Salah satu bonus yang hampir diberikan oleh semua jenis perusahaan adalah bonus Tunjangan Hari Raya atau lebih dikenal dengan akronim THR.

Biasanya bonus ini diberikan pada hari-hari besar keagamaan. Contohnya seperti Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan hari besar keagamaan lainnya.

Nilai bonus Tunjangan Hari Raya ini biasanya juga ditentukan oleh variabel tertentu. Berikut adalah contoh rumus perhitungannya.

Rumus Prorate Gaji = Periode Lama Bekerja/12 x Gaji Pokok

Contoh: Jika gaji pokok seorang karyawan perusahaan sebesar Rp 6.000.000 dan sudah mulai bekerja selama 6 bulan, maka perhitungannya Tunjangan Hari Rayanya adalah sebagai berikut.

THR = 6/12 x 6.000.000, maka THR yang diperoleh yakni sebesar Rp 3.000.000.

3. Bonus Insentif Penjualan

Apabila Anda bekerja di perusahaan industri penjualan barang atau jasa, maka Anda bisa memperoleh bonus insentif penjualan.

Bonus ini akan Anda dapat apabila Anda terlibat dalam suatu penjualan barang atau jasa. Namun untuk memperoleh bonus ini, biasanya akan ada target penjualan yang harus dipenuhi.

4. Bonus Tahunan

Seperti yang sudah disebutkan dalam penjelasan cara menentukan bonus karyawan di atas, salah satu jenis bonus yang umum adalah bonus akhir tahun.

Bonus ini biasa diberikan kepada karyawan di setiap akhir tahun sebagai reward atau penghargaan selama bekerja satu tahun penuh.

Untuk mengetahui berapa jumlah bonus akhir tahun, Anda bisa coba menggunakan rumus yang sudah kami jelaskan pada cara menentukan bonus karyawan sebelumnya.

5. Bonus Kinerja Individu

Ada pula beberapa perusahaan yang menerapkan bonus kinerja individu bagi para karyawannya. Biasanya bonus ini diberikan berdasarkan pencapaian performa dan kinerja individu Anda selama bekerja.

Bisa dihitung dari variabel target pencapaian, proyek yang diselesaikan, atau bahkan prestasi kinerja lainnya.

Cara menentukan bonus karyawan, variabel, dan juga rumus yang digunakan memang bisa jadi berbeda pada setiap perusahaan.

Namun, kurang lebih beberapa faktor di atas juga menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk memilih cara menentukan bonus karyawan yang tepat dan sepadan dengan kinerja.

Selain itu penting untuk diingat bahwa meski terdapat karyawan yang berada di jabatan dan departemen yang sama, mereka bisa memiliki bonus yang berbeda satu sama lain.

Baca Juga : 10 Cara Mengelola Bonus Perusahaan dengan Baik dan Bijak

Bagikan:

Rita Elfianis

Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya...

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.