Apa Itu Peer to Peer (P2P) Lending? Yuk Mengenalnya Lebih Jauh!

Apa Itu Peer to Peer Lending Yuk Mengenalnya Lebih Jauh!

‘Peer’ yang dimaksud dalam Peer to Peer Lending adalah investor yang terhubung dengan calon peminjam berupa sekelompok orang (peer) atau perusahaan yang memutuskan apakah akan mendanai pinjaman atau tidak.

Jika Anda merupakan peminjam (borrower), maka Anda harus setidaknya memenuhi syarat skor kredit.

Sedangkan pemberi pinjaman (lender) akan meminjamkan uang tanpa syarat tertentu. Biasanya transaksi dilakukan melalui sebuah aplikasi.

Cara Kerja Peer to Peer (P2P) Lending

Cara Kerja Peer to Peer (P2P) Lending

Sebagian besar P2P Lending diatur melalui platform pinjaman online.

Seluruh proses berlangsung online dan biasanya memiliki waktu penyelesaian yang singkat.

Berikut cara kerjanya:

  • Prakualifikasi: Calon peminjam akan dicek apakah memenuhi syarat untuk pinjaman peer-to-peer melalui proses prakualifikasi. Jika aplikasi calon peminjam berhasil, pemberi pinjaman akan memberi perkiraan tentang persyaratan pinjaman dan biaya lainnya.
  • Aplikasi: Jika calon peminjam memenuhi syarat dan menyukai persyaratan serta tarif yang ditawarkan, maka calon peminjam harus mengirimkan aplikasi pinjaman. Setelah itu, pemberi pinjaman akan melakukan pemeriksaan kredit.
  • Persetujuan: Selanjutnya, calon peminjam menunggu pemberi pinjaman memutuskan apakah akan menyetujui pinjaman yang diajukan atau tidak.
  • Pendanaan: Setelah disetujui, pinjaman akan pindah ke tahap pendanaan. Investor atau pemberi pinjaman (lender) akan setuju untuk mendanai semua atau sebagian dari pengajuan, tergantung pada seberapa banyak nominalnya.
  • Pembayaran pinjaman: Ketika tiba saatnya untuk membayar kembali pinjaman, peminjam akan melakukan pembayaran sesuai dengan tenor yang disyaratkan. Dari sinilah lender mendapatkan keuntungan.

Biaya Peer to Peer (P2P) Lending

Biaya paling umum yang akan Anda temui dengan pemberi pinjaman ini adalah biaya originasi, biasanya hingga delapan persen dari jumlah pinjaman Anda.

Jenis biaya ini dibebankan di muka atau diambil dari total jumlah pinjaman.

Peminjam mungkin juga akan dikenakan biaya keterlambatan jika melewatkan tenor pembayaran.

Beberapa platform menyediakan biaya perpanjangan jika peminjam ingin memundurkan tenor pembayaran.

Apakah Peer to Peer (P2P) Lending Aman?

Platform P2P Lending bukanlah bank tradisional atau pemberi pinjaman online, yang mungkin membuat Anda gugup untuk meminjam dari mereka.

Peer to Peer melindungi informasi pemberi pinjaman seperti halnya bank pada umumnya.

Bagi investor (lender), pinjaman yang gagal bayar adalah risiko paling besar yang harus dihadapi.

Itulah mengapa proses prakualifikasi harus sangat diperhatikan jika Anda ingin mulai berinvestasi dengan P2P Lending.

Dasar Hukum Peer to Peer (P2P) Lending

Dasar Hukum Peer to Peer (P2P) Lending

Sebelum berinvestasi, pastikan Anda memperhatikan dasar hukumnya terlebih dahulu.

P2P Lending telah memiliki dasar hukum di Indonesia yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.

Sedangkan menutur dasar hukum Islam, P2P Lending konvensional bertentangan dengan prinsip syariah dan tidak bisa menjadi pilihan investasi atau peminjaman.

Namun demikian, MUI membolehkan P2P Lending Syariah yang mengacu pada fatwa nomor 117/DSN-MUI/II/2018.

Tujuan Peer to Peer (P2P) Lending

Sebagian besar P2P Lending adalah pinjaman pribadi tanpa jaminan.

Seperti pinjaman pribadi dari lembaga keuangan, Anda dapat menggunakannya untuk hampir semua tujuan, seperti:

  • Pembelian mobil
  • Konsolidasi hutang
  • Perawatan kesuburan
  • Perbaikan rumah
  • Pengeluaran besar seperti tagihan medis atau perbaikan mobil
  • Biaya pindah
  • Pinjaman usaha kecil memulai/ mengembangkan bisnis.
  • Perawatan kesuburan.

Beberapa platform Peer to Peer Lending memiliki batasan. Sebagian besar tidak akan membiarkan Anda menggunakan uang untuk berjudi.

Selain itu, beberapa melarang penggunaan uang untuk berinvestasi di saham atau untuk segala bentuk investasi keuangan.

Kelebihan dan Kekurangan Peer to Peer (P2P) Lending

Kelebihan dan Kekurangan Peer to Peer (P2P) Lending

Jika Anda berpikir untuk mengambil pinjaman pribadi atau menjadi investor melalui P2P Lending, pastikan Anda mengetahui pro dan kontra berikut terlebih dahulu.

Kelebihan

  • Suku Bunga

Keuntungan terbesar bagi banyak pemberi pinjaman P2P Lending adalah bunga yang ditawarkan, Suku bunga yang lebih tinggi dari bank memberikan keuntungan bagi pemberi pinjaman untuk melakukan investasi di platform P2P Lending.

  • Diversifikasi

Sebagian besar platform akan menawarkan setidaknya satu produk yang secara otomatis mendiversifikasi (menyebarkan) investasi Anda di berbagai peluang, yang memberikan kesempatan pada investasi lainnya.

  • Variasi

P2P Lending dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan, yang berarti investor memiliki beragam pilihan dalam hal meminjamkan uang mereka.

Beberapa kegunaan yang paling umum adalah mendanai usaha kecil.

  • Kemudahan Penggunaan

Banyak investor menemukan bahwa platform P2P Lending relatif mudah digunakan dibandingkan dengan beberapa jenis investasi lain, seperti saham.

Mereka cenderung sepenuhnya online sehingga dapat diakses dengan cepat dan mudah.

  • Pasar Sekunder

Pasar sekunder menawarkan kesempatan kepada investor untuk menjual bagian pinjaman mereka kepada investor lain.

Ini memberikan likuiditas jika keadaan Anda berubah dan Anda memerlukan akses ke uang lebih awal dari yang direncanakan.

  • ISA Keuangan Inovatif

Pertama kali diluncurkan pada April 2016, banyak platform Peer to Peer Lending sekarang menawarkan ISA Keuangan Inovatif.

ISA ini memungkinkan Anda untuk menggunakan tunjangan bebas pajak tahunan untuk berinvestasi dalam pinjaman P2P Lending.

  • Peraturan FCA Baru

Meskipun P2P Lending telah menjadi aktivitas yang diatur di Inggris selama bertahun-tahun, FCA baru-baru ini melakukan tinjauan terhadap sektor P2P Lending dan mengeluarkan pedoman peraturan baru untuk perusahaan.

  • Syarat Skor Kredit Rendah

Beberapa platform P2P Lending memungkinkan peminjam memiliki nilai kredit serendah 600.

Ini adalah kabar baik jika Anda tidak memiliki kredit yang bagus dan tidak dapat menemukan pinjaman melalui yang lain.

  • Pengajuan Singkat

Tidak seperti pinjaman bank yang membutuhkan waktu lama untuk pengajuan, calon peminjam dapat mengajukan pinjaman dalam waktu yang singkat.

Bahkan beberapa platform hanya membutuhkan tidak lebih dari 1 jam dalam melakukan analisa.

Kekurangan

  • Risiko Gagal Bayar

Investasi P2P Lending memberikan manfaat bagi calon peminjam untuk mengajukan pinjaman dengan mudah, namun dapat meninggalkan kewajibannya dengan mudah pula karena tidak memiliki jaminan tertahan.

  • Variasi Platform

Ada baiknya untuk memeriksa siapa yang menjalankan platform, apa latar belakang profesional mereka dan bagaimana kinerja pinjaman mereka secara historis, meskipun kinerja masa lalu bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk kinerja masa depan.

  • Tanggung Jawab Pajak

Keuntungan yang Anda peroleh dari investasi P2P Lending tunduk pada persyaratan pajak HMRC dan Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan tersebut.

Peer to Peer (P2P) Lending VS Pinjaman Bank

Peer to Peer (P2P) Lending VS Pinjaman Bank

Perbedaan utama antara pinjaman Peer to Peer Lending dan pinjaman bank adalah siapa yang mendanainya.

Jika uang tersebut berasal dari pemberi pinjaman yang merupakan individu atau kelompok pada platform berbasis web, maka itu adalah Peer to Peer Lending.

Jika uang itu berasal dari serikat kredit, bank atau lembaga keuangan lain, maka itu adalah pinjaman bank. Namun, pinjaman bank perlu memiliki jaminan sedangkan P2P Lending tidak mensyaratkan Anda memiliki jaminan.

Banyak bank menawarkan beberapa harga terendah yang tersedia, yang menarik bagi peminjam dengan kredit yang sangat baik.

Dengan demikian, bank cenderung memiliki persyaratan kualifikasi yang lebih ketat dan jadwal pendanaan yang lebih lambat.

Peluang Keuntungan Peer to Peer (P2P) Lending

Pemberi pinjaman dapat menghasilkan uang dengan P2P Lending.

Bagaimanapun, pinjaman P2P Lending adalah bisnis. Jika orang tidak dapat menghasilkan uang darinya, P2P mungkin tidak ada.

Tetapi apakah pemberi pinjaman P2P Lending menghasilkan uang, dan berapa banyak?

Hal tersebut dapat bervariasi tergantung pada seberapa banyak mereka berinvestasi, tingkat return, persyaratan pinjaman, dan apakah peminjam membayar kembali pinjamannya atau tidak.

Modal Membangun Peer to Peer (P2P) Lending

Modal Membangun Peer to Peer (P2P) Lending

Tidak ada jumlah uang tertentu yang Anda perlukan untuk memulai pinjaman P2P Lending. Setiap platform pinjaman P2P Lending mungkin memiliki persyaratannya sendiri untuk pemberi pinjaman.

Dan seperti halnya keputusan keuangan lain, Anda harus memastikan untuk melihat pendapatan Anda, hutang Anda sendiri, tabungan, pengeluaran, dan lainnya untuk memastikan pinjaman P2P Lending masuk akal bagi Anda.

Platform Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia

P2P Lending telah menjadi salah satu pilihan baru bagi yang ingin berinvestasi maupun peminjam.

Adapun platform P2P Lending di Indonesia yang cukup dikenal adalah sebagai berikut:

1. KoinWorks

KoinWorks memfasilitasi pengelolaan keuangan & pinjaman modal usaha untuk UMKM dengan pinjaman tunai, pembiayaan faktur, pinjaman karyawan, dan lain-lain.

Adapun klaim dari KoinWorks yakni:

  1. Pengajuan mudah
  2. Bunga rendah
  3. Tanpa kartu kredit
  4. Tanpa agunan

Platform ini juga memfasilitasi pengembangan aset melalui pendanaan bisnis, tabungan/investasi emas, obligasi, dan lain-lain.

KoinWorks menjadi salah satu pelopor fintech Peer to Peer Lending di Indonesia, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Akseleran

Akseleran adalah platform Peer to Peer Lending dengan visi mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Misinya ialah membantu UMKM mengembangkan bisnis mereka dan juga membuka peluang investasi baru bagi investor.

Akseleran menjamin lisensi penuh dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) dengan beberapa klaim di bawah:

  1. Fleksibilitas agunan: dengan atau tanpa agunan, penggunaan berbagai jenis agunan.
  2. Fleksibilitas dalam pembayaran pokok: UMKM dapat membayar kembali pokok dalam bulanan/ triwulanan/ setiap semester/ akhir jangka waktu pembayaran
  3. Fleksibilitas jangka waktu pembayaran: mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan
  4. Untuk investor – pengembalian & keamanan menarik dengan rincian:
  • Pengembalian: 11,75% – 30% efektif p.a.
  • Terjangkau: mulai dari Rp100.000.
  • Aman: Lebih dari 95% nilai pinjaman memiliki agunan, berlisensi penuh & dipantau oleh OJK.

3. Asetku

ASETKU adalah platform besutan PT. Pintar Inovasi Digital sebagai platform P2P Lending.

ASETKU menyediakan cara mudah untuk meningkatkan kekayaan Anda dalam satu klik. Tidak ada lagi proses yang panjang dan rumit dalam peminjaman uang dengan ASETKU.

ASETKU beroperasi dengan klaim berikut:

  1. Sistem pengendalian risiko tingkat lanjut.
  2. Dana kecil, mulai dari Rp1.000.000.
  3. Potensi bunga hingga 22%.
  4. Menawarkan pinjaman dengan syarat dan bunga yang diinginkan.
  5. Secara otomatis mencairkan pokok dan bunga Anda pada saat jatuh tempo bagi Lender.
  6. Prinsip dan pengembalian stabil.

4. Amartha

Amartha merintis P2P Lending yang bertujuan untuk pengusaha mikro.

Platform ini menghubungkan pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank dengan pemberi pinjaman yang bertujuan untuk mendapatkan investasi yang menguntungkan dan berdampak.

Amartha didirikan pada tahun 2010 sebagai organisasi keuangan mikro dan kemudian berubah menjadi perusahaan fintech lending pada tahun 2016.

Hingga akhir tahun 2021, Amartha telah menyalurkan modal usaha hampir Rp 6 triliun kepada +1 juta pengusaha mikro perempuan.

Saat ini, Amartha memiliki tim lebih dari 4000 karyawan. Amartha bertujuan untuk memberdayakan para wanita preneur dan individu di daerah pedesaan untuk mendapatkan akses ke solusi keuangan sehingga dapat mengembangkan bisnis.

5. Findaya

Jika Anda adalah pengguna aplikasi Gojek, mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan platform P2P Lending yang satu ini. Ya, Findaya merupakan mitra Gojek dalam menghadirkan fitur Go Pay Later untuk para penggunanya.

Adapun yang dapat digunakan dalam pembiayaan Findaya dalam Go Pay Later adalah untuk pembayaran pulsa, tagihan, transportasi, dan lainnya. Pinjaman ini dapat dibayarkan pada bulan berikutnya.

Findaya atau PT. Mapan Global Reksa (MGR) adalah perusahaan P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia yang terpercaya dan mudah digunakan.

6. Modalku

Modalku adalah platform pembiayaan digital yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Ini menghubungkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai peminjam dengan pemberi pinjaman individu dan institusi.

Platform ini mengklaim memiliki bunga yang lebih rendah dari suku bunga pasar, sementara pemberi pinjaman akan mendapatkan pengembalian jauh di atas deposito bank.

Model marketplace lending ini terbukti di negara-negara seperti USA, UK, China & Singapore.

Modalku beroperasi di empat negara: Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Modalku telah memenangkan banyak penghargaan, termasuk Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge dari United dan The Fintech 100 dari KPMG.

7. TaniFund

TaniFund adalah platform crowdfunding untuk kegiatan pertanian di Indonesia. Nah, TaniFund menghubungkan petani dengan pembiayaan alternatif dari masyarakat luas.

Individu dan/atau badan usaha dapat memilih untuk berinvestasi dalam proyek budidaya yang mereka sukai.

Inovasi TaniFund merupakan solusi bagi para petani kecil yang unbankable. Pada saat yang sama, menguntungkan mereka yang memiliki dana berlebih dengan pilihan investasi yang menguntungkan.

Proyek TaniFund secara eksklusif untuk kelompok petani.

Pendekatan ini mengalokasikan tanggung jawab kepada kelompok untuk mengendalikan anggota petani mereka (yaitu dalam keuangan mikro, dalam pembayaran, sementara dalam skema TaniFund, dalam memastikan tingkat produksi).

8. Danamas

Danamas merupakan anak perusahaan Sinar Mas Financial Holding PT. Sinar Mas Multiartha TBK.

Aturan main pada Peer to Peer Lending ini adalah setiap pemodal memberikan dana langsung kepada peminjam dan harus dilakukan oleh pemodal sendiri.

Sedangkan untuk peminjam, saat ini kriterianya ialah memiliki usaha penjualan pulsa dan merupakan reseller yang terdaftar pada distributor yang bekerja sama.

Selain itu juga penjual pulsa yang membeli smartphone untuk dipakai sendiri sebagai sarana usaha.

Jika Anda adalah calon peminjam yang bukan penjual pulsa, maka proses pengajuan pinjaman akan memakan waktu yang lebih lama.

Dana yang dapat Anda pinjam paling kecil ialah senilai Rp500.000.

9. UangTeman

UangTeman.com meng-klaim dirinya sebagai layanan pinjaman mikro online tanpa jaminan pertama di Indonesia di mana keputusan kredit dibuat secara real-time dan instan oleh algoritma risiko kredit berbasis data besar.

Platform ini memberikan kredit alternatif tanpa jaminan yang aman dan bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat Indonesia.

UangTeman (PT Digital Alpha Indonesia) telah resmi diberikan izin tetap oleh OJK berdasarkan POJK 77/2016 berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-50/D.05/2019.

Platform pinjaman satu ini memang mengusung nama yang lebih familiar bagi masyarakat Indonesia. Ini juga yang membuat UangTeman menjadi salah satu platform P2P Lending cukup terkenal.

Penutup

Keuangan merupakan hal yang sangat personal bagi setiap individu, termasuk pilihan untuk berinvestasi serta mengajukan pinjaman.

Sebagian masyarakat memilih berinvestasi pada properti, sisanya lebih menyukai investasi keuangan digital seperti  Peer to Peer Lending.

Apapun jenis investasi atau pinjaman yang akan Anda ambil, perhatikan dasar hukumnya supaya tidak saling merugikan. Setiap platform P2P Lending memiliki kelebihan dan kekurangan yang tidak dapat dihindari satu sama lain.

Bagikan:

Tags

Rita Elfianis

Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya...

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.