Secara singkat, pengertian pinjaman adalah dana dalam jumlah tertentu yang diberikan ke nasabah oleh pihak bank sebagai bentuk pinjaman, sehingga harus dikembalikan. Pinjaman disertai bunga harus dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama.
Pinjaman juga bisa disebut dengan istilah kredit dalam dunia perbankan. Layanan pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah memberikan manfaat bagi pihak bank maupun nasabah. Nasabah akan merasa sangat terbantu dengan pinjaman yang bisa digunakan untuk keperluan mendesak.
Apa saja tujuan dan fungsi lainnya dari pinjaman? Pinjaman masih memiliki berbagai tujuan dan fungsi lainnya.
Selain itu, jenis pinjaman yang ditawarkan kepada peminjam juga sangat beragam. Banyak juga istilah-istilah yang berhubungan dengan pinjaman juga harus Anda ketahui.
Pengertian Pinjaman Menurut Para Ahli
Arti pinjaman dapat dipahami dari pendapat yang dikemukakan oleh para ahli. Berikut ini beberapa pendapat dari para ahli mengenai arti dari pinjaman, yaitu:
1. Anwar
Menurut Anwar, pinjaman merupakan pemberian jasa dari satu pihak kepada pihak lainnya. Jasa yang diberikan tersebut nantinya harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu disertai dengan uang sebagai bentuk balas jasa.
2. Thomas Suyatno
Thomas Suyatno juga menyatakan pendapatnya tentang pinjaman. Menurut beliau, pengertian pinjaman adalah penyediaan uang yang disamakan dengan tagihan-tagihan sesuai dengan kesepakatan antara pihak yang memberi pinjaman dengan pihak yang mendapat pinjaman.
3. Muljono
Menurut Muljono, pinjaman adalah suatu kemampuan untuk melakukan pinjaman di atas perjanjian tertentu dan akan membayarnya dalam waktu yang telah disepakati bersama.
4. Ariyos
Pinjaman merupakan barang/ jasa yang menjadi kewajiban satu pihak untuk dibayarkan kepada pihak lain sesuai perjanjian tertulis/ lisan. Pembayaran pinjaman dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
5. Syafi’I Antonio
Pengertian pinjaman menurut Syafi’I Antonio adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta. Pinjaman dilakukan tanpa mengharapkan imbalan.
6. Soetanto Hadianto
Pinjaman adalah dana yang berasal dari bank atau pemilik modal atau pemilih saham ditambah dengan agio saham dan hasil usaha yang berasal dari kegiatan usaha bank.
Pengertian Pinjaman secara Umum
Selain dibahas oleh para ahli, pinjaman juga terdapat dalam bahasan Undang Undang No 19 Tahun 1998. Berdasarkan undang-undang tersebut, pinjaman adalah penyediaan uang yang bisa disamakan dengan tagihan berdasarkan persetujuan bank dan pihak peminjam.
Di dalam undang-undang tersebut juga dibahas bahwa pihak peminjam harus membayarkan hutang pinjamannya hingga lunas selama jangka waktu yang sudah ditetapkan. Pembayaran tersebut juga disertai dengan pemberian bunga.
Jadi, apa yang dimaksud dengan pinjaman? Secara umum, pengertian pinjaman adalah sejumlah dana yang dipinjamkan satu pihak (bank) kepada pihak lainnya (peminjam/ nasabah bank) dan akan dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama.
Pinjaman tersebut dapat disertai dengan agunan atau jaminan, tetapi ada juga pinjaman yang tidak memerlukan adanya jaminan.
Selain itu, ada juga pengembalian pinjaman yang disertai dengan pembayaran bunga, tetapi ada juga pengembalian pinjaman tanpa bunga.
Adanya agunan maupun bunga dalam pinjaman tergantung dari kesepakatan antara pihak yang memberi pinjaman dengan pihak peminjam.
Namun, pada umumnya pihak pemberi pinjaman seperti bank memberikan syarat berupa pembayaran bunga dalam jumlah tertentu.
Tujuan Pinjaman
Pinjaman yang diberikan oleh pihak peminjam kepada peminjam memiliki beberapa tujuan. Apa saja tujuan dari pinjaman? Jika penasaran, maka berikut ini beberapa tujuan dari pinjaman, yaitu:
- Mendapatkan dana dengan cepat
- Meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari bunga pinjaman
- Memperbesar modal untuk membangun dan mengembangkan perusahaan besar maupun usaha-usaha skala mikro, kecil, maupun menengah
- Mempercepat arus pembayaran
- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Fungsi Pinjaman
Pinjaman tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dari peminjam, tetapi memiliki lebih banyak fungsi pinjaman lainnya. Berikut ini fungsi dari pinjaman, yaitu:
- Menambah modal untuk usaha
- Mendukung upaya untuk pemerataan pendapatan
- Meningkatkan daya pikir, tindakan, dan pendapatan per capita di dalam masyarakat
- Meningkatkan distribusi keuangan
- Sebagai alat stabilitas perekonomian
- Mendorong gairah untuk berusaha membangun bisnis
- Meningkatkan hubungan negara secara internasional
- Meningkatkan daya guna dari uang
- Meningkatkan daya guna peredaran barang/ produk
Jenis-jenis Pinjaman secara Umum
Terdapat beberapa jenis pinjaman yang dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu. Berikut ini macam-macam pinjaman yang harus Anda ketahui, yaitu:
1. Pinjaman dengan Agunan
Pengertian pinjaman dengan agunan merupakan jenis pinjaman yang hanya bisa dilakukan ketika peminjam memberikan agunan atau jaminan kepada pihak pemberi pinjaman. Agunan atau jaminan untuk pinjaman dapat berupa kendaraan, properti, dan barang berharga lainnya.
Pinjaman dengan agunan atau jaminan dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
- Kredit Multiguna
Pengertian pinjaman kredit multiguna adalah jenis pinjaman atau kredit perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman berupa uang tunai kepada nasabah dengan adanya jaminan. Besarnya pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan harga barang/ properti yang menjadi jaminan.
- Pegadaian
Pegadaian juga merupakan lembaga yang bisa memberi pinjaman dengan mewajibkan peminjamnya memberikan jaminan.
Anda dapat memilih pegadaian untuk mendapatkan pembiayaan dana dengan cepat. Pegadaian dimiliki oleh BUMN dengan izin resmi dari OJK.
- Pegadaian Swasta
Pegadaian swasta tidak dikelola oleh BUMN, tetapi dikelola oleh pihak lainnya. Jika ingin meminjam dana dari pegadaian swasta, maka Anda harus memastikan dulu bahwa pegadaian tersebut telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
2. Pinjaman Tanpa Agunan
Selain pinjaman dengan menggunakan agunan, ada juga jenis pinjaman tanpa agunan.
Pengertian pinjaman tanpa agunan adalah jenis pinjaman dimana peminjam tidak perlu memberikan jaminan kepada pihak pemberi pinjaman ketika akan mengajukan peminjaman dana.
- Kredit Tanpa Agunan
Peminjam tidak perlu memberikan agunan ketika akan meminjam dana dari peminjam. Kredit tanpa agunan biasanya ditujukan untuk biaya pendidikan, biaya darurat, dan berbagai jenis biaya lainnya.
- Pinjaman Online
Pengertian pinjaman online adalah jenis pinjaman tanpa agunan ini di-fasilitasi oleh lembaga keuangan berbasis online.
Peminjam dapat melakukan pinjaman melalui website atau aplikasi. Pengajuan pinjaman akan langsung diproses ketika sudah memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga : Cara Melunasi Pinjaman Online yang Tepat dan Efektif
- Cash Advance Kartu Kredit
Peminjaman dana dilakukan nasabah dengan menarik uang dari rekening kartu kredit. Layanan Cash Advance Kartu Kredit disediakan oleh bank swasta maupun bank milik BUMN.
Jenis Pinjaman dari Bank
Apa saja jenis layanan pinjaman yang disediakan oleh bank? Jika penasaran, maka berikut ini jenis-jenis pinjaman yang ditawarkan oleh bank, yaitu:
1. Pinjaman untuk Modal Usaha
Jenis pinjaman yang satu ini digunakan untuk mendapatkan modal berupa uang. Uang pinjaman tersebut harus digunakan untuk membangun atau mengembangkan usaha.
Berikut ini beberapa jenis pinjaman untuk modal usaha, yaitu:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Kredit Modal Kerja (KMK)
- Kredit Investasi
Baca Juga: 4 Jenis Sumber Modal Koperasi untuk Pinjaman
2. Pinjaman untuk Properti
Selain pinjaman untuk modal usaha, ada juga jenis pinjaman untuk properti, seperti rumah. Berikut ini jenis pinjaman uang untuk properti, yaitu:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Non Subsidi
3. Pinjaman untuk Kendaraan Bermotor
Pinjaman untuk kendaraan bermotor dikenal juga dengan istilah K3 (Kredit Kepemilikan Kendaraan). Jenis pinjaman yang satu ini ditujukan untuk pembiayaan atas pembelian kendaraan bermotor baru maupun bekas.
4. Pinjaman Uang Multiguna
Pinjaman uang multiguna bersifat fleksibel. Artinya, dana pinjaman yang diperoleh dapat digunakan untuk berbagai tujuan atau tidak khusus untuk tujuan tertentu.
Peminjam dapat menggunakan dana pinjaman untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhannya
- Kredit Tanpa Agunan atau Jaminan
- Kredit dengan Agunan atau Jaminan
Cara Mendapatkan Pinjaman dari Bank
Apakah Anda ingin mendapatkan pinjaman sejumlah dana dari bank? Bagaimana cara mendapatkannya? Berikut ini beberapa tips cara untuk mendapatkan pinjaman dari bank, yaitu:
1. Cek dan Pastikan Dulu Kredit Skor
Cara pertama untuk mendapatkan pinjaman adalah memastikan skor kredit terlebih dahulu. Pastikan bahwa Anda memiliki skor kredit yang bagus. Skor kredit yang dimaksud adalah riwayat kredit atau pinjaman yang pernah dilakukan sebelumnya.
Ketika skor kredit bagus, maka pihak bank akan mempertimbangkan pinjaman yang diajukan. Namun, jika skor kredit buruk, maka bank tidak akan mengambil risiko untuk memberikan pinjaman.
2. Perhatikan dan Penuhi Semua Syarat/ Ketentuan Pinjaman
Cara kedua yang harus dilakukan adalah memastikan semua syarat dan ketentuan pinjaman yang ada dalam kebijakan lembaga pemberi pinjaman.
Pada umumnya, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan pinjaman, yaitu:
- Fotokopi identitas diri peminjam berupa KTP maupun Kartu Keluarga
- Fotokopi slip gaji untuk menunjukkan besarnya penghasilan yang diterima setiap bulannya
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening atau buku tabungan di bank
- Dokumen kepemilikan BPKB/ sertifikat atau dokumen properti lainnya untuk dijadikan sebagai jaminan atau agunan pada jenis pinjaman dengan agunan
Beberapa lembaga pemberi pinjaman seperti bank mungkin juga memberikan syarat dan ketentuan tambahan kepada para peminjam.
Pastikan Anda bisa memenuhi semua syarat dan ketentuan yang diberikan agar bisa mendapat pinjaman sesuai kebutuhan.
3. Tentukan Jumlah Pinjaman
Anda juga harus menentukan jumlah dana yang akan dipinjam. Sebainya, besarnya dana yang dipinjam disesuaikan dengan kebutuhan. Pertimbangkan juga penghasilan setiap bulannya yang akan berpengaruh terhadap jumlah cicilan setiap bulannya.
4. Memilih Tenor untuk Pinjaman
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menentukan tenor atau jangka waktu pinjaman. Tenor pinjaman ditentukan oleh pihak yang mengajukan pinjaman dan pihak yang memberikan pinjaman.
Semakin lama tenor pinjaman yang dipilih, maka akan semakin ringan besarnya cicilan pinjaman.
Sebaiknya perhatian dulu jumlah penghasilan yang diperoleh setiap bulannya. Pastikan kebutuhan bulanan Anda tetap terpenuhi meskipun harus membayar cicilan pinjaman setiap bulannya.
5. Pilih Lembaga Pemberi Pinjaman
Kini sudah banyak lembaga pemberi dana pinjaman. Masing-masing lembaga pemberi pinjaman tersebut memiliki syarat dan ketentuan serta kebijakan tersendiri tentang layanan pinjaman dana yang disediakannya.
Di antara banyaknya lembaga yang menawarkan layanan peminjaman dana, pastikan untuk memilih lembaga pemberi pinjaman yang sudah memiliki izin resmi dan terjamin keamanannya.
6. Pelajari Berbagai Jenis Pinjaman
Lembaga penyedia pinjaman seperti bank atau lembaga lainnya menyediakan beragam jenis pinjaman yang ditawarkan kepada para calon peminjam. Masing-masing jenis pinjaman yang ditawarkan memiliki karakteristiknya tersendiri.
Anda harus memilih jenis pinjaman yang memang sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, sebaiknya cari tahu dulu informasi lengkap tentang jenis-jenis pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga pemberi pinjaman.
Anda juga bisa langsung datang ke lembaga pemberi pinjaman seperti bank untuk berdiskusi dan konsultasi tentang jenis pinjaman yang sebaiknya dipilih.
Istilah-istilah Penting dalam Pinjaman
Selain mempelajari tentang pengertian pinjaman, Anda juga harus mempelajari istilah-istilah di dalam pinjaman.
Hal ini karena pinjaman memang memiliki beberapa istilah yang mungkin terasa asing bagi masyarakat awam.
Berikut ini beberapa istilah di dalam pinjaman beserta penjelasan lebih lengkapnya, yaitu:
1. Debitur
Apa itu debitur dalam pinjaman? Debitur pinjaman merupakan pihak yang mengajukan pinjaman kepada pemberi pinjaman.
Debitur memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut kepada kreditur atau pemberi pinjaman dalam jangka waktu yang sudah disepakati.
2. Kreditur
Kreditur merupakan pihak yang memberikan pinjaman kepada debitur atau peminjam. Selain itu, kreditur juga merupakan pihak yang menerima jaminan atas dana pinjaman yang telah diberikannya kepada peminjam.
3. Suku Bunga
Apa yang dimaksud dengan suku bunga? Suku bunga pinjaman merupakan jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk keperluan pinjaman tersebut. Besarnya suku bunga pada umumnya dinyatakan dalam persentase per bulan atau per tahun.
Nilai persentase suku bunga pinjaman cukup bervariasi. Besarnya suku bunga pinjaman tersebut tergantung dari kebijakan bank dan jenis pinjaman yang dilakukan.
4. Agunan
Di dalam pinjaman dikenal istilah agunan atau biasa disebut juga dengan jaminan. Apa itu agunan? Agunan adalah aset yang dijadikan sebagai objek jaminan pinjaman.
Ketika peminjam/ debitur tidak sanggup melunasi pinjaman hutangnya, maka barang yang dijadikan agunan akan menjadi milik kreditur/ pemberi pinjaman.
5. Plafon
Plafon dalam pinjaman merupakan batas tertinggi dari biaya yang disediakan pihak pemberi pinjaman untuk dipinjamkan kepada pihak peminjam.
Misalnya, Bank ABC memiliki plafon kredit sebesar Rp 1 Miliar. Artinya, batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan Bank ABC sebesar Rp 1 Miliar.
6. Pinjaman Perusahaan
Apa yang dimaksud dengan pinjaman perusahaan? Pengertian pinjaman perusahaan adalah jenis pinjaman yang diajukan oleh suatu perusahaan dengan tujuan menambah modal usaha.
Pinjaman perusahaan juga dapat berupa pendanaan untuk perusahaan yang membutuhkan modal.
7. Tenor
Apa yang dimaksud dengan tenor? Tenor pinjaman merupakan jangka waktu yang diberikan oleh kreditur/ pemberi pinjaman kepada debitur/ peminjam untuk melunasi semua hutang pinjamannya. Tenor pinjaman sangat bervariasi tergantung kebijakan dari pemberi pinjaman.
Pada umumnya tenor pinjaman dimulai dari beberapa bulan hingga puluhan tahun lamanya.
8. Pinjaman Langsung
Apa yang dimaksud dengan pinjaman langsung? Pengertian pinjaman langsung adalah jenis pinjaman yang langsung diberikan kepada nasabah bank. Tujuan dari pinjaman langsung adalah untuk keperluan investasi atau modal usaha.
9. Restrukturisasi Pinjaman
Di dalam kegiatan pinjam meminjam dana, terdapat istilah restrukturisasi pinjaman. Apa yang dimaksud dengan restrukturisasi pinjaman?
Restrukturisasi pinjaman merupakan upaya perbaikan kesepakatan pinjaman yang dilakukan oleh pihak peminjam dan pemberi pinjaman.
Kapan restrukturisasi pinjaman dilakukan? Restrukturisasi atau kesepakatan ulang pinjaman dilakukan ketika debitur mengalami kesulitan untuk membayar angsuran atau cicilan pinjaman.
Pengertian pinjaman secara umum adalah sejumlah dana yang dipinjamkan bank kepada nasabah dan nantinya akan dikembalikan berdasarkan jangka waktu yang sudah disepakati.
Pinjaman dapat dikembalikan bersama bunga dalam jumlah tertentu dengan cara cicilan.
Memahami tentang pinjaman tidak hanya cukup dengan mengerti pengertian pinjaman. Namun, Anda juga harus memahami berbagai istilah yang berhubungan dengan pinjaman. Istilah tersebut juga harus dipahami agar tidak ada salah paham ketika melakukan pinjaman.