Surat Utang Negara: Pengertian, Dasar Hukum dan Jenisnya!

Surat Utang Negara Pengertian, Dasar Hukum dan Jenisnya!

Surat utang negara adalah salah satu produk investasi aman yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

Investor yang membeli surat utang negara memperoleh keuntungan juga potensi peningkatan harga.

Investor dapat membelinya melalui pasar pasar perdana maupun pasar sekunder.

Pasar perdana yakni aktivitas penawaran dan penjualan surat utang negara secara perdana.

Sedangkan pasar sekunder, kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang sebelumnya telah dijual di pasar perdana.

Apa Itu Surat Utang Negara?

Apa Itu Surat Utang Negara

Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat pengakuan utang, yang mana terdapat jaminan pembayaran pokok beserta hasilnya oleh Negara Republik Indonesia sesuai masa berlakunya.

Pemerintah menggunakan SUN untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah.

Surat Utang Negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) serta Obligasi (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).

Menurut Fakhrudin dan Hardianto, pengertian Surat Utang Negara adalah surat berharga atau sertifikat  yang berisi kontrak atau perjanjian antara pemberi pinjaman (investor) dengan yang diberi pinjaman (issuer).

Dasar Hukum Surat Utang Negara

Penerbitan Surat Utang Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2002 dimana di dalamnya terdapat jaminan bahwa:

  1. Penerbitan hanya untuk tujuan-tujuan tertentu.
  2. Jumlah SUN yang akan diterbitkan dalam setiap tahun anggaran, harus dikonsultasikan dengan Bank Indonesia terlebih dahulu dan juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
  3. Kegiatan jual beli SUN diatur serta mendapat pengawasan oleh instansi yang berwenang.
  4. Saat jatuh tempo, pemerintah wajib membayar keuntungan beserta pokoknya
  5. Jika terdapat pemalsuan atau SUN diterbitkan oleh lembaga yang tidak berwenang maka akan dijatuhkan sanksi dan hukuman yang berat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Dalam praktiknya, SUN ini mendapatkan kritik dari akademisi Islam dimana dikaitkan dengan unsur bunga (riba).

Oleh sebab itu, pemerintah telah menerbitkan SBN Syariah yang telah dinyatakan halal oleh (DSN-MUI) Majelis Ulama Indonesia.

Ini merupakan pilihan tepat mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Sehingga produk syariah harus menjadi prioritas dan diperhatikan oleh pemerintah RI.

Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara

Sebagaimana yang dijelaskan di  atas, penerbitan SUN dilakukan demi tujuan spesifik.

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 menyebutkan bahwa tujuan dari penerbitan Surat Utang Negara antara lain:

1. Untuk membiayai defisit APBN

Jika suatu saat negara mengalami defisit maka salah satu sumber pembiayaan berasal dari penerbitan SUN.

Hal ini berdasarkan atas perhitungan yang cermat dengan meminimalkan biaya utang pada anggaran negara.

2. Menutup kekurangan kas jangka pendek

Surat Utang Negara dapat digunakan untuk menutup kekurangan kas jangka pendek karena terjadi ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dengan arus kas pengeluaran dari rekening kas negara dalam 1 tahun anggaran.

Hal itu agar kegiatan atau proyek yang ditetapkan dalam APBN tidak mengalami hambatan.

3. Mengelola Portofolio Negara

Pemerintah pusat memiliki wewenang untuk menerbitkan SUN atas izin DPR dan dimasukkan dalam kerangka pengesahan APBN setelah konsultasi terlebih dahulu dengan Bank Indonesia.

Pemerintah wajib membayar keuntungan beserta pokok saat jatuh tempo dengan dana yang sudah disediakan APBN.

Manfaat Penerbitan Surat Utang Negara

Secara umum, penerbitan Surat Utang Negara (SUN) memiliki beberapa manfaat, yaitu:

1. Sebagai Instrumen Fiskal

Dengan diterbitkannya SUN diharapkan dapat meningkatkan potensi sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang lebih besar daripada jumlah investor modal.

2. Sebagai Instrumen Investasi

Menjadi alternatif investasi yang cenderung bebas resiko gagal bayar dan memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar dan investor untuk melakukan diversifikasi portofolio guna memperkecil tingkat resiko investasi.

Di samping itu, investor SUN mempunyai potential capital gain dalam transaksi jual beli di pasar sekunder SUN tersebut.

Potential capital gain adalah potensi keuntungan sebagai akibat lebih tingginya harga jual obligasi dibandingkan harga belinya.

3. Sebagai Instrumen Pasar Keuangan

Dengan Surat Utang Negara dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan menjadi acuan (benchmark) dalam penentuan nilai instrumen keuangan lainnya.

Istilah dalam Surat Utang Negara (SUN)

Secara garis besar, dalam SUN terdapat dua istilah yang seringkali digunakan yakni jatuh tempo (maturity) dan kupon atau bunga.

Selain itu SUN memiliki masa berlaku atau yang sering disebut jatuh tempo.

Setelah masa berlaku SUN habis atau jatuh tempo maka pemerintah wajib mengembalikan dana pokok investor. Untuk masa berlaku SUN terdiri dari beberapa varian, mulai dari 3 bulan hingga ada yang mencapai 30 tahun.

Kupon atau bunga ialah imbalan yang diterima oleh pembeli atau investor SUN.

Perhitungan kupon ini menggunakan persentase terhadap jumlah uang dalam jangka waktu setahun. Untuk pembayarannya dapat dilakukan per tiga bulan sekali ataupun secara diskonto.

Jenis Surat Utang Negara

Jenis Surat Utang Negara

Secara umum, Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari dua jenis, antara lain:

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Utang Negara (SUN) dengan jangka waktu hingga 12 bulan yang dibayar dengan pembayaran bunga secara diskonto atau yang lebih dikenal dengan treasury bills atau T-Bills.

Tidak hanya dapat diperjual belikan, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) juga dapat berpindah kepemilikan.

Surat Perbendaharaan Negara merupakan suatu pengelolaan dan bentuk pertanggungjawaban negara termasuk investasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

2. Obligasi Negara (ON)

Obligasi adalah Surat Utang dengan jangka panjang yang diterbitkan oleh Pemerintah.

Nah, Obligasi memiliki jangka waktu sekitar lima hingga dua puluh tahun.

Obligasi merupakan jenis investasi yang sangat menguntungkan sebab jumlah pembayaran bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito

Berdasarkan tingkat kuponnya obligasi negara terbagi menjadi dua jenis, Obligasi Berbunga Tetap yang tingkat bunganya tetap di setiap periode dan Obligasi Berbunga Mengambang dengan tingkat bunga di atas persentase deposito.

Nilai obligasi dinyatakan dalam surat utang ditandatangani oleh Kementerian keuangan.

Obligasi yang tercatat di pasar modal bertujuan untuk membedakan antara satu obligasi dengan obligasi lainnya, guna kepentingan pencairan dan data komputer serta menunjukkan karakteristik obligasi yang bersangkutan.

Penerbitan Surat Utang Negara

Dalam Penerbitannya, pemerintah akan menerbitkan dan membayar saat jatuh tempo.

SUN dengan kupon dilakukan pembayaran setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. SUN tanpa kupon pembayarannya tidak memiliki jadwal dengan pembayaran pokok saat jatuh tempo.

Ada beberapa jenis obligasi dari penerbitannya, yaitu obligasi pemerintah (government bond) yang dikeluarkan pemerintah sebab membutuhkan dana untuk membangun negara dengan cara meminjam dana dari masyarakat dengan jangka waktu yang lama.

Sedangkan municipal bond diterbitkan oleh pemerintah daerah yang bertujuan untuk pembiayaan modal seperti pembangunan jalan dan lain sebagainya.

Selain itu ada Obligasi Perusahaan (corporate bond) dikeluarkan oleh perusahaan swasta dimana pembayaran jatuh temponya sudah ditentukan dalam kontrak.

Prinsip dan Syarat Utang Negara

Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang terbilang rendah resiko mengalami kerugian.

Meskipun begitu obligasi merupakan aktiva yang tetap memiliki resiko kemungkinan tidak terbayar. Namun dengan imbalan yang besar dengan resiko yang kecil dapat menjadi proksi dari resiko obligasi.

Dalam Surat Utang Negara terdapat beberapa point yang menjadi persyaratan seperti investor yang berasal dari Indonesia, jumlah dana yang di investasikan, dan  jatuh tempo.

Selain itu bunga yang kompetitif, pajak bunga yang lebih kecil daripada deposito menjadi pertimbangan dalam penerbitan SUN.

Prinsip penting dalam Surat Utang Negara adalah Surat Berharga yang berupa surat pengakuan utang tanpa syarat dari penerbit sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Bentuk Surat Utang Negara (SUN)

Berdasarkan bentuknya, SUN dapat berbentuk warkat maupun tanpa warkat (scriptless).

Namun untuk saat ini yang beredar pada umumnya berbentuk tanpa warkat atau kepemilikannya tercatat secara elektronik.

SUN bisa diterbitkan baik dalam bentuk yang diperdagangkan maupun yang tidak diperdagangkan.

Khusus untuk Surat Utang Negara yang diperdagangkan ialah SUN yang diperjual belikan di pasar sekunder di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Sedangkan untuk Surat Utang Negara yang tidak diperdagangkan ialah SUN yang secara khusus diterbitkan hanya untuk investor tertentu saja, baik domestik atau asing yang ingin memiliki SUN sesuai dengan kebutuhan tertentu dari portofolio investasinya.

Siapakah yang Mengelola Surat Utang Negara?

Sejak tahun 2000, pengelolaan Surat Utang Negara diselenggarakan oleh Menteri Keuangan dengan dibentuknya tim Debt Management Unit (DMU) sebagaimana yang diamanahkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.017/2000.

Pada Tahun 2002 Tim DMU diganti menjadi Pusat Manajemen Obligasi (PMON) yang pada perkembangannya mengalami perubahan menjadi Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara (DPSUN) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.01/2004.

Tugas DPU yang berkenaan dengan pengelolaan SUN adalah mempersiapkan perumusan dan pelaksanaan atas kebijakan pengelolaan Surat Utang Negara meliputi:

  1. Perencanaan struktur portofolio yang optimal
  2. Pelaksanaan penerbitan, penjualan, pembelian kembali serta penukaran
  3. Pengelolaan resiko portofolio Surat Utang Negara
  4. Pelaksanaan pengembangan infrastruktur dan institusi pasar Surat Utang Negara
  5. Publikasi informasi tentang pengelolaan Surat Utang Negara berdasarkan kebijakan teknis sebagaimana yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Pengelolaan dan Penatausahaan Surat Utang Negara

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN disebutkan kegiatan penatausahaan yang meliputi pencatatan kepemilikan, kliring dan setelmen serta agen pembayar bunga dan pokok SUN dilaksanakan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia membuat sistem setelmen surat berharga yang bernama BI-SSSS yakni Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System.

Dimana sistem ini merupakan sistem yang menatausahakan pencatatan dan penyelesaian transaksi Surat Utang Negara secara menyeluruh.

Bank Indonesia sebagai central registry memiliki tanggung jawab atas penyimpanan catatan kepemilikan SUN, pembayaran kupon dan pokok yang jatuh tempo serta menatausahakan perpindahan hak kepemilikan obligasi.

Cara Membeli Surat Utang Negara

Kemajuan dalam bidang teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembelian surat utang negara.

Masyarakat bisa membeli Surat Utang Negara secara daring melalui website www.bareksa.com atau www.kemenkeu.go.id

Melansir dari kemenkeu.go.id, ada 4 tahapan dalam membeli Surat Utang Negara.

Mulai dari pendaftaran, pemesanan, pembayaran hingga konfirmasi pembayaran. Simak tahapannya:

1. Pendaftaran

Untuk Anda yang tertarik berinvestasi di Surat Utang Negara dapat mengakses laman penyedia surat utang. Siapkan kartu identitas, rekening bank, Nomor Single Investor Identification (SID) serta nomor rekening surat berharga.

SID atau yang biasa disebut Nomor Tunggal Identitas Pemodal, adalah berupa kode tunggal yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia yang berperan sebagai lembaga penyimpanan sekaligus lembaga penyelesaian.

2. Pemesanan

Setelah proses pendaftaran selesai, Calon Investor bisa melakukan pembelian.

Namun sebaiknya, pastikan untuk membaca terlebih dahulu ketentuan dan informasi sebelum membeli seri SUN.

Seperti saat Anda membeli ORI021 dan melakukan pemesanan pada waktu penawaran.

3. Pembayaran

Tahap selanjutnya adalah lakukan verifikasi pemesanan. Apabila pembayaran berhasil maka investor akan mendapatkan kode pembayaran melalui email dan SMS.

Setiap kode pembayaran akan berbeda tergantung kebijakan dan masing-masing distribusi.

4. Konfirmasi

Setelah melakukan pembayaran maka tahap selanjutnya yaitu konfirmasi pembayaran.

Dimana calon investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan kemudian akan muncul pemberitahuan bahwa pemesanan selesai (completed order) sesuai tanggal penerbitan.

Keuntungan Berinvestasi Surat Utang Negara

Surat Utang Negara merupakan jenis investasi yang tak hanya menguntungkan untuk kepentingan negara saja.

Tetapi juga bermanfaat dan membawa keuntungan bagi investor atau pembeli baik individu maupun perusahaan.

Berikut 5 keuntungan berinvestasi Surat Utang Negara:

1. Tingkat Resiko Sangat Rendah

SUN atau obligasi adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga resiko akan mengalami kerugian terbilang cukup rendah.

Pembayarannya telah dijamin oleh negara sehingga kondisinya lebih stabil dibandingkan dengan jenis investasi lain.

Uang yang diinvestasikan dalam bentuk sukuk tentunya bisa menghasilkan keuntungan di setiap bulannya. Asalkan kondisi negara dalam keadaan baik-baik saja.

2. Bisa Dijual dan Digadaikan

Meskipun banyak yang meragukan likuiditas SUN, namun ternyata SUN juga bisa digadaikan saat ada kebutuhan mendesak.

Selain bisa menjadi jaminan di kantor Pegadaian, SUN juga dapat dijual kembali  di Pasar Saham Sekunder. Ini dapat dilakukan apabila ingin memindah tangankan SUN kepada pihak lain.

3. Mendapatkan Keuntungan yang Kompetitif

Ketika membeli Surat Utang Negara, Anda akan memperoleh besaran keuntugan dan sistem bagi hasil yang berada di atas imbal hasil deposito.

Maka dari itu, dengan membeli SUN Anda akan mendapat kesempatan untuk mendapat keuntungan yang kompetitif dibandingkan jenis investasi lainnya.

Meskipun besaran kupon berbeda-beda di setiap serinya, namun akan disesuaikan dengan acuan suku bunga dari Bank Indonesia.

Keuntungan dari kupon ORI dan Sukuk akan dibayarkan setiap bulan sehingga Anda bisa melihat pertambahan uang setiap bulannya.

4. Besaran Pajak yang Lebih Kecil daripada Deposito

Besaran pajak SUN lebih rendah yakni 15% jika dibandingkan dengan besaran pajak pada Deposito sebesar 20%. Dengan begitu, keuntungan yang Anda peroleh akan lebih besar karena potongan pajak yang kecil.

5. Tidak Mengalami Fluktuasi

Jika pada instrumen investasi lainnya akan mengalami fluktuasi pasar yang berakibat pada keuntungan yang naik turun atau bahkan mengalami kerugian.

Obligasi atau SUN mempunyai keuntungan dari dua sumber yakni kupon dan capital gain.

Keuntungan kupon dan capital gain akan dibayar dengan nilai yang stabil kepada investor, sebab tidak berpengaruh pada fluktuasi pasar.

Penutup

Bagi Anda yang ingin mulai menginvestasikan uang dengan cara yang aman, sebaiknya mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi Surat Utang Negara.

Dengan membeli SUN secara tidak langsung membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Selain itu Anda pun tidak perlu cemas dengan fluktuasi pasar, sebab pemerintah pun memberi jaminan atas pembayarannya saat jatuh tempo.

Pembelian SUN pun cukup mudah, Anda hanya perlu memilih jenis SUN yang kiranya sama-sama menguntungkan.

Bagikan:

Tags

Rita Elfianis

Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya...

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.