6 Jenis Mata Uang Kripto Populer, Bagus untuk Investasi?

6 Jenis Mata Uang Kripto Paling Populer

Beberapa tahun terakhir, investasi mata uang digital kripto menjadi semakin banyak diminati. Alasannya yaitu mudah untuk dilakukan potensi imbal balik (return) yang tinggi. Saat ini, jenis mata uang kripto yang beredar di seluruh dunia sudah sangat banyak bahkan mencapai ribuan.

Pada dasarnya, kripto merupakan mata uang digital yang tidak dapat dipalsukan seperti uang fiat.

Beberapa negara besar di dunia telah mengizinkan transaksi jual beli menggunakan kripto, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, El Salvador, Jepang, Korea Selatan, dan masih banyak lagi.

Jenis Mata Uang Kripto Paling Populer

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, para pengguna harus mengenal jenis-jenis mata uang digital kripto.

Hal ini bertujuan untuk mengenal potensi imbal balik masing-masing dan bagus untuk dibeli. Nah, berikut ini terdapat beberapa jenis kripto yang paling populer dan banyak digunakan.

1. Bitcoin (BTC)

Bitcoin (BTC)

Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang muncul pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto.

Tidak ada yang mengetahui apakah nama tersebut merupakan nama orang, kelompok, atau perusahaan. Kemunculan Bitcoin berhasil menarik perhatian masyarakat dan menciptakan industri baru.

Mata uang digital ini juga menjadi dasar bagi kemunculan mata uang kripto lain di berbagai dunia.

Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik seperti layaknya uang fiat (tunai), namun hanya berupa saldo yang tersimpan di buku besar dan dapat diakses secara transparan.

a. Kelebihan Bitcoin

  • Likuiditas lebih besar
  • Banyak digunakan sebagai metode pembayaran
  • Biaya transaksi tergolong lebih rendah
  • Transaksi internasional lebih cepat dan mudah

b. Kekurangan Bitcoin

  • Rentan terjadi penipuan
  • Tidak ada sistem pengembalian uang

Eksistensi Bitcoin (BTC) terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan banyaknya pengguna yang tertarik untuk menggunakannya.

Pada 26 Maret 2023, total kapitalisasi pasar BTC mencapai Rp8069.79 triliun dan diperdagangkan dengan harga $27.535,50.

2. Ethereum (ETH)

Ethereum (ETH)

Ethereum adalah mata uang kripto yang dibangun dan dikembangkan oleh Vitalik Buterin pada tahun 2015.

Pada awalnya, tujuan pembuatan ETH yaitu untuk melengkapi kekurangan yang dimiliki oleh Bitcoin dan bersifat open source atau dapat diakses oleh siapa saja tanpa terbatas.

Ethereum memiliki jaringan blockchain sendiri dengan koin asli yang disebut Ether.

Mata uang kripto ini dijalankan menggunakan sistem smart contract, sehingga para pengembang dapat menitipkan token-token yang sedang mereka tambang (mint).

Selain itu, Ethereum juga memungkinkan para pengguna untuk mengontrol data pribadi yang ingin dibagikan.

Pada umumnya, ETH digunakan untuk memonetisasi pekerjaan, menjalankan aplikasi, serta sebagai pertukaran mata uang digital.

Kapitalisasi pasar mata uang kripto ini menduduki urutan kedua terbesar yaitu Rp3255.84 triliun.

Saat ini, ETH diperdagangkan dengan harga $1.754,53 dan menjadi salah satu mata uang kripto yang diklaim memiliki masa depan yang cerah.

3. Tether (USDT)

Tether (USDT)

Jenis mata uang kripto yang muncul pada tahun 2014 adalah United States Dollar Tether (USDT). Pada awalnya, Tether diperkenalkan sebagai realcoin yang dikembangkan oleh developer Reeve Collins, Craig Sellars, dan Brock Pierce.

Brock Pierce adalah salah satu pengusaha yang sudah bergabung di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri hiburan dan kripto.

Tether dirancang khusus untuk merepresentasikan dolar Amerika Serikat. Artinya, nilai tukar 1 unit USDT senilai dengan 1 dolar Amerika Serikat.

Kelebihan Tether yaitu memiliki founder yang jelas dan dikembangakan oleh para developer ternama, sehingga menjadi platform yang terpercaya.

Blockchain USDT menggunakan sistem desentralisasi sehingga dapat digunakan sebagai alternatif bagi perbankan dunia.

Meskipun demikian, Tether juga memiliki kekurangan yaitu volatilitas yang tinggi sehingga harganya dapat melambung tinggi dan turun secara cepat.

Kapitalisasi pasar mata uang kripto ini sebesar Rp1199.36 triliun dan diperdagangkan dengan harga $1.

4. Binance Coin (BNB)

Binance Coin (BNB)

Binance Coin diperkenalkan pertama kali pada tahun 2017 oleh Changpeng Zhao.

Aset kripto ini dikembangkan oleh platform pertukaran terbesar di dunia yaitu Binance. Saat itu, Binance Coin dibuat khusus untuk memfasilitasi pembayaran yang ada di ekosistem Binance.

Pada awal peluncurannya, 10% atau sekitar 20 juta BNB berhasil terjual ke angel investor yang bekerja sama dengan Binance.

Selanjutnya, 40% (80 juta BNB) dibagikan kepada seluruh tim yang ada di Binance dan sisanya (50% atau 100 juta BNB) diperdagangkan di pasaran melalui ICO.

Sebelumnya, Binance Coin diterbitkan sebagai token ERC-20 pada jaringan blockchain milik Ethereum.

Akan tetapi, saat ini BNB sudah dialihkan ke jaringan Binance Chain. Saat ini, BNB diperdagangkan dengan harga $325 dengan kapitalisasi pasar Rp514,32 triliun.

Utilitas Binance Coin (BNB) terdiri dari dua, yaitu untuk membangun aplikasi, sebagai alat pembayaran, dan menggunakannya di Binance.

Binance Smart Chain memberikan kebebasan kepada para pengembang untuk membangun Decentralized Applications (Dapps).

5. Dogecoin (DOGE)

Dogecoin (DOGE)

Dogecoin pertama kali muncul pada tahun 2013, saat dibicarakan oleh seorang software engineer dari IBM bernama Billy Markus dan software engineer dari Adobe bernama Jackson Palmer.

Istilah Dogecoin berasal dari dua topik yang marak dibicarakan yaitu Bitcoin dan meme “doge.”

Meskipun terkesan tidak serius, jenis mata uang kripto ini disambut antusias oleh komunitas kripto dan berhasil menjadi salah satu yang paling populer.

Struktur DOGE didasarkan pada mata uang kripto Luckycoin, yang menampilkan hadiah acak untuk menambang blok koin (hadiah blok statis).

Untuk mendapatkan Dogecoin, pengguna dapat bergabung dengan komunitas online kemudian membuat konten.

Selain itu, Anda juga dapat membeli, menambang (mining), menukar dengan mata uang fiat, dan masih banyak lagi.

Kelebihan Dogecoin terdapat pada jumlah koin yang tidak terbatas, sehingga pengguna tidak perlu khawatir akan kehabisan.

Hal ini tentu berbeda dengan mata yang kripto lainnya yang jumlah dibatasi, misalnya Bitcoin (BTC) hanya tersedia 21 juta.

Meskipun demikian, kekurangan DOGE adalah harganya yang mudah berubah serta nilainya yang dapat naik maupun turun secara drastis. Saat ini, DOGE diperdagangkan dengan harga $0,074 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp150.44 triliun.

Baca Juga: 21 Cara Mendapatkan Uang dari Handphone Gratis Tervalid!

6. XRP

XRP

XRP merupakan mata uang kripto yang dibuat sebagai alat bayar di platform Ripple Protocol.

Platform ini menawarkan pertukaran mata uang fiat, transaksi pembayaran antar negara, dan pengiriman uang. Dalam hal ini, XRP adalah aset kripto yang bekerja secara independen atau bergerak sendiri.

Mata uang digital ini tidak bergantung kepada Ripple, akan tetapi memfasilitasi seluruh transaksi di platform Ripple.

Saat ini, kapitalisasi pasar XRP mencapai Rp353.85 triliun dan diperdagangkan dengan harga $0,46. Beberapa fakta-fakta terkait mata uang kripto jenis ini diantaranya:

a. Token khusus lembaga keuangan

Dibandingkan dengan aset kripto lainnya, XRP sengaja dirancang dengan tujuan yang jelas.

Dalam hal ini, Ripple memanfaatkan XRP untuk melakukan transaksi pengiriman uang secara cepat dan aman.

b. Skalabilitas Transaksi

Skalabilitas transaksi XRP tergolong mumpuni. Hal ini disebabkan karena blockchain XRP mampu mengelola 1.500 transaksi per detik dalam kurun waktu 24 jam atau setiap harinya.

Kemampuan ini hampir sama dengan perusahaan jasa pembayaran konvensional Visa.

c. Ramah Lingkungan

Mata uang kripto XRP tidak dapat ditambang (mint) seperti layaknya Bitcoin. Oleh karena itu, produksi XRP tidak membutuhkan komputasi serta daya yang besar.

Saat ini, keberadaan mata uang digital sudah banyak diminati masyarakat, termasuk kripto.

Beberapa tahun terakhir, popularitas kripto terus meningkat dan menjadi salah satu aset yang paling banyak digunakan, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Beberapa jenis mata uang kripto yang populer yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), Binance Coin (BNB), Dogecoin (DOGE), dan XRP.

Para pengguna umumnya menggunakan mata uang digital tersebut sebagai alat pembayaran maupun investasi.

Baca Juga: Investasi Jangka Panjang: Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenisnya

Bagikan:

Tags

Joko Warino

Seorang praktisi SEO (Search Engine Optimization) dari tahun 2013 yang selalu berusaha meningkatkan kemampuan seiring dengan perubahan logaritma yang dilakukan oleh Google.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.