Anda tentu tidak asing lagi dengan uang. Benda yang digunakan sebagai alat tukar dalam berbagai kegiatan ekonomi ini memiliki besaran yang berbeda-beda. Di Indonesia, terdapat macam-macam uang berdasarkan nilai, lembaga penerbit, serta kawasan penggunaannya.
Kemunculan yang bertujuan untuk menggantikan sistem penukaran barang (barter) pada zaman dahulu.
Saat itu, syarat terjadinya barter barang adalah adanya kesepakatan antara kedua pihak. Kemudian, pada tahun 2000 SM masyarakat mulai mencari alat transaksi lain.
Baca Juga : 8 Tips Investasi Pakai Uang THR Layak Dicoba
Macam-Macam Uang yang Berlaku di Dunia
Setiap negara pada umumnya memiliki mata uang masing-masing yang digunakan oleh penduduknya untuk bertransaksi.
Akan tetapi, ketika seseorang bepergian ke luar negeri, maka mata uang berlaku adalah mata uang negara tujuan. Oleh karena itu, menukarnya agar dapat berbelanja.
1. Berdasarkan Lembaga Penerbit
Jenis-jenis uang berdasarkan lembaga penerbitnya terbagi menjadi 2, yaitu uang uang kartal dan uang giral.
Lembaga penerbit adalah kantor yang berfungsi untuk menerbitkan uang yang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang diterbitkan terbatas sesuai dengan aturan perundang-undangan.
a. Uang Kartal
Uang kartal merupakan uang yang umumnya diterbitkan oleh Bank Sentral. Dalam hal ini, lembaga penerbitnya adalah Bank Indonesia.
Jenis uang kartal yang digunakan oleh masyarakat Indonesia terbagi menjadi 2, yaitu uang logam dan uang kertas.
b. Uang Giral
Giral merupakan tagihan yang terdapat di bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Uang ini dapat berbentuk giro, cek, atau telegraphic transfer. Akan tetapi, uang giral yang paling umum digunakan adalah giro dan cek.
Giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank tertentu untuk memindahkan sejumlah uang kepada badan atau orang yang ditunjuk nasabah.
Adapun cek merujuk pada surat perintah kepada bank untuk memberikan sejumlah uang kepada orang yang namanya tertulis dalam surat.
Dengan menggunakan giro atau cek, uang giral dapat berubah jenis menjadi uang kartal.
Sementara itu, sistem telegrafis dilakukan berdasarkan perintah dari telegram untuk memindahkan sejumlah dari bank yang sama. Sebuah bank umum dapat mengeluarkan uang giral jika,
Primary Deposit
Kondisi primary deposit terjadi ketika nasabah melakukan penyetoran uang secara tunai dan tercatat dalam rekening koran pada suatu bank. Selanjutnya, bank tersebut akan memberikan buku giro bilyet dan buku cek.
Nah, nasabah dapat melakukan penarikan tunai dari buku tersebut dengan melakukan beberapa prosedur.
Bagi para pemilik usaha, lebih cocok untuk menggunakan rekening giro karena dapat dilakukan kapan saja dan tidak memiliki batasan maksimal pengiriman.
Derivative Deposit
Seorang nasabah dapat menjual surat berharga miliknya kepada bank dalam bentuk deposit.
Dalam hal ini, deposit berasal dari hasil penjualan surat berharga oleh bank kemudian dibukukan di rekening koran milik nasabah.
Loan Deposit
Kondisi saat bank memberikan pinjaman (kredit) kepada nasabah dikenal dengan loan deposit.
Jumlah pinjaman berbeda-beda setiap nasabah tergantung kesepakatan kedua pihak dan uang tersebut tercatat di rekening koran.
Baca Juga: Prinsip Ekonomi: Definisi, Macam-macam, Karakteristik dan Keuntungannya
2. Berdasarkan Bahan Pembuat
Macam-macam uang berdasarkan bahan pembuatnya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Kedua uang ini merupakan jenis dari uang kartal yang bernilai penuh dan tidak penuh yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
a. Uang Logam
Pada awalnya, uang logam terbuat dari perak atau emas sehingga nilai intrinsiknya tetap stabil.
Akan tetapi, saat ini uang logam banyak terbuat dari logam, perak, aluminium, dan tembaga. Uang ini berbentuk bundar dan pipih.
Di Indonesia, uang logam dicetak mulai dari pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.
Kelebihan uang ini adalah kualitas bahan dasar dapat dikontrol, kuat dan tahan lama, sulit untuk dipalsukan, tidak mudah hilang, dan memudahkan transaksi dalam jumlah kecil.
Adapun kekurangan dari uang logam yaitu memiliki bobot yang lebih berat, tidak praktis, merepotkan saat dibawa dalam jumlah banyak, serta biaya produksi tergolong cukup mahal.
Uang ini terdiri dari dua warna, yaitu warna emas dan putih (perak).
b. Uang Kertas
Seperti namanya, uang kertas terbuat dari kertas yang 100% serat non kayu. Dalam hal ini, kapas yang diolah menjadi kertas yang memiliki nilai sekuriti.
Proses pencetakannya terbagi menjadi 3 tahap, yaitu cetak offset, cetak intaglio, dan cetak letterpress.
Daya tahan uang lipat kertas yaitu minimal 2.500 kali. Kelebihan uang ini yaitu dapat digunakan untuk transaksi dengan denominasi besar, lebih mudah untuk dihitung, serta ringan sehingga mudah untuk dibawa kemana-mana.
Sementara itu, kekurangan uang kertas adalah mudah dipalsukan, sulit untuk transaksi dengan pecahan kecil, mudah terbakar, tertekuk, serta berpotensi sebagai sarana perpindahan virus.
Pecahan uang kertas yang beredar mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp100.000.
3. Berdasarkan Nilai
Jenis-jenis uang dapat dilihat dari besaran nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai tersebut mencakup nilai intrinsik berdasarkan bahan uang dan nilai nominal atau nilai yang tertera dalam uang tersebut.
Nah, berikut ini terdapat dua jenis uang berdasarkan nilainya.
a. Full Bodied Money (Bernilai Penuh)
Uang yang disebut bernilai penuh apabila nilai intrinsik yang terkandung di dalamnya sama dengan nilai nominal.
Contoh uang jenis ini adalah uang logam yang terbuat dari perak atau emas yang mengandung nilai bahan yang sama dengan nilai yang tertulis pada uang tersebut.
b. Representatif Full Bodied Money (Tidak Bernilai Penuh)
Uang yang tidak bernilai penuh adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominal.
Misalnya, uang kertas. Jenis uang ini sering disebut sebagai uang kepercayaan (fiduciary) dimana bahannya berdasarkan kepercayaan kepada pemerintah atau bank penerbit.
4. Berdasarkan Kawasan Penggunaan
Macam-macam uang yang terakhir dibedakan berdasarkan kawasan penggunaannya. Artinya, ada yang yang berlaku hanya pada kawasan tertentu maupun untuk semua negara.
Berikut ini terdapat 3 jenis uang berdasarkan kawasan penggunaannya.
a. Uang Lokal
Uang lokal merupakan uang yang hanya berlaku pada satu negara tertentu.
Misalnya, mata uang Rupiah hanya dapat digunakan di Indonesia, Pound Sterling hanya dapat digunakan di Inggris, dan Ringgit yang hanya bisa digunakan di Malaysia.
b. Uang Regional
Uang yang kawasan penggunaannya lebih luas dari uang lokal disebut dengan uang regional.
Misalnya, mata uang Euro dapat digunakan di beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Austria, Jerman, Belgia, Austria, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Belanda, dan masih banyak lagi.
c. Uang Internasional
Sesuai namanya, uang internasional adalah jenis mata uang yang berlaku di seluruh dunia.
Jadi, uang ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran dimanapun Anda berada tanpa harus menukarnya sesuai mata uang negara tersebut. Misalnya, Dollar Amerika.
Setelah menggunakan sistem barter pada zaman dahulu, uang menjadi alat pembayaran yang sangat praktis dan mudah.
Setiap orang dapat menggunakan uang untuk membeli barang atau menggunakan jasa sesuai dengan harga (tarif) yang sudah ditetapkan.
Pada dasarnya, macam-macam uang dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa kategori.
Mulai dari lembaga penerbitnya (uang kartal dan uang giral), bahan pembuatnya (uang logam dan uang kertas), nilai (penuh dan tidak penuh), dan kawasan penggunaan (lokal, regional, dan internasional).
Baca Juga: 16+ Hobi yang Menghasilkan Uang dan Menguntungkan