Bilyet Giro Adalah Pembayaran Giral, Ini Penjelasannya!

Bilyet Giro Adalah Pembayaran Giral, Ini Penjelasannya!

Bilyet giro adalah pembayaran giral yang berlaku di Indonesia. Istilah ini masih terdengar asing bagi sebagian orang, tapi pada kenyataannya masyarakat sering menggunakan bilyet giro untuk melakukan transaksi perbankan dalam berbagai keperluan.

Istilah ini digunakan nasabah bank untuk memberikan perintah ke bank, untuk memindahbukukan uang pada penerimanya. Pengertian sederhana lainnya, istilah tersebut adalah sebuah mekanisme pembayaran.

Atau pencairan uang berlaku pada rekening giro. Penggunaannya cukup banyak sekali manfaatnya terutama dalam proses transaksi bank. Misalnya saja untuk memudahkan proses transaksi dalam jumlah yang besar.

Sedangkan pengertian menurut BI, bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah pemilik rekening giro pada bank bersangkutan agar memindahbukukan dana ke rekening pemilik ke penerima yang dituju.

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan bilyet giro adalah pembayaran giral, pastikan Anda juga mengetahui apa saja syarat, aturan, cara mencairkan dan sejumlah informasi lainnya.

Syarat-syarat BG menurut BI

Memahami bilyet giro (BG) adalah pembayaran nontunai bisa memberikan sedikit gambaran bagaimana sistem pembayaran ini bekerja.

Dalam proses penggunaanya, ada beberapa syarat saat menggunakannya berdasarkan aturan dari Bank Indonesia;

  • Nama dan nomor BG yang bersangkutan
  • Nama tertarik
  • Perintahnya jelas juga tanpa ada syarat memindahbukukan dana berdasarkan beban rekening penarik
  • Adanya nama serta nomor rekening pemegang
  • Nama bank penerimanya
  • Jumlah uang yang ingin dipindahkan baik bentuk angka maupun huruf harus lengkap
  • Tempat serta tanggal penarikan dana
  • Tanda tangan; nama yang jelas bisa dilengkapi dengan cap/stempel dengan adanya persyaratan pembukaan rekening.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Peraturan Bank Indonesia nomor 18/41/PBI/2016 terkait dengan bilyet giro. Kemudian, juga ada sejumlah hal perlu diperhatikan oleh penarik BG, yakni:

  • BG merupakan bukan surat berharga
  • Penarik harus memenuhi syarat-syarat formal bilyet giro
  • Penarik harus menyiapkan dana cukup
  • Penarik juga harus memberikan informasi pada bank terkait BG akan diblokir

Menerapkan sejumlah syarat-syaratnya sekaligus, memudahkan Anda untuk menarik atau melakukan transaksi menggunakan  dan memahami bilyet giro adalah transaksi secara non tunai cepat.

Baca Juga : Perbedaan Giro dan Tabungan

Aturan Menggunakan Bilyet Giro

Tidak hanya syarat dan memahami bilyet giro adalah pembayaran giral, Anda juga perlu mengetahui sejumlah aturan yang berlaku pada BG.

Supaya instrumen pembayarannya bisa digunakan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengetahuinya juga, penarik bisa mengetahui batas hari dan nominalnya.

  • Masa berlakunya sampai 70 hari
  • Nominal kliring maksimalnya hanya Rp 500 juta
  • Nama penariknya diisi tepat berada di bawah tanda tangan
  • Tanda tangan penariknya tidak boleh dikoreksi
  • Wajib untuk menyisipkan ttd basah
  • Penyerahan gironya wajib oleh penarik atau orang yang diberi surat kuasa tersebut.
  • Untuk proses pencairan tidak boleh dipindahtangankan
  • Koreksi penulisan maksimalnya 3 kali untuk setiap kolomnya
  • Tanggal penarikan efektif harus ditulis
  • Penarikan tersebut juga tidak dapat dibatalkan

Memahami sejumlah aturannya membantu mengetahui apa saja hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Sehingga saat prosesnya berlangsung pastikan agar Anda tidak melanggar berbagai aturan tersebut.

Sedangkan untuk proses mencairkannya, akan kami bahas lebih lanjut melalui penjelasan di bawah ini.

Cara Mudah Mencairkan Bilyet Giro (BG)

Berbeda dengan aturan dan syarat-syarat yang sudah kami jelaskan sebelumnya, justru untuk proses pencairannya mudah sekali dilakukan.

Tapi poin penting perlu diketahui BG tidak sama dengan cek, meski sebenarnya bilyet giro adalah pembayaran secara non tunai.

Karena penariknya tidak dapat melakukan tarik tunai nominal dana BG. Sebab dalam perintahnya hanya melakukan kegiatan pemindahan dana dari rekening nasabah giro, menuju rekening penerimanya.

Dan pemindahan dana tersebut juga bisa diproses setelah penyerahan oleh penerima ke pihak bank. Penyerahan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 70 hari sejak tanggal  penarikannya.

Mengikuti perintah tersebut, bank akan mentransfer uang dari rekening giro penarik menuju rekening penerimanya. Selepas itu, barulah bisa melakukan tarik tunai ke rekening pribadi secara mudah.

Selain membahas bagaimana cara untuk melakukan tarik tunai, kami juga membahas cara untuk membatalkan transaksi tersebut. Jika ditengah jalan Anda berubah pikiran dan ingin membatalkannya.

Cara Membatalkan Bilyet Giro

Pada dasarnya bilyet giro adalah transaksi giral tidak dapat dibatalkan karena memang aturannya cukup jelas dan sangat mengikat.

Tapi, pemilik rekening bisa melakukan pemblokiran jika memiliki alasan cukup kuat, seperti;

  • Tidak bisa digunakan karena BG rusak
  • Bilyetnya hilang atau dicuri
  • Masa penawaran memasuki masa tenggang

Untuk proses pembatalannya harus menggunakan bukti surat pembatalan yang ditunjukkan pada pihak bank. Yakni dengan menyebutkan nomornya, tanggal penarikan bilyet, juga jumlah dana yang dipindahkan.

Cara lain untuk memblokir BG yang hilang, penarik harus menunjukkan surat keterangan dari polisi.

Sedangkan jika bilyetnya rusak, maka bawa ke bank meski dalam keadaan rusak. Menggunakan sejumlah cara tersebut bisa membantu mengatasi masalah terkait dengan BG.

Tidak jarang juga banyak orang mengira bahwa cek dan BG itu sama, karena bilyet giro adalah pembayaran non tunai sama dengan cek.

Padahal keduanya sangat berbeda satu sama lain. Agar bisa memahaminya dengan baik, kami paparkan sejumlah perbedaan dan persamaannya.

Persamaan dan Perbedaan Cek dengan Bilyet Giro

Mengetahui baik perbedaan dan persamaannya, bisa membuat Anda lebih memahami keduanya dengan mudah. Nah, untuk persamaannya adalah sebagai berikut;

  • Baik cek dan bilyet giro adalah pembayaran non tunai atau giral.
  • Memiliki waktu kadaluarsa yang sama yakni 70 hari
  • Bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan lembaga kliring
  • Sama-sama merupakan perintah pada bank agar bisa melaksanakan mutasi pembayaran ke rekening nasabahnya

Selain persamaan cukup mencolok tersebut, ternyata keduanya lebih banyak memiliki perbedaan.

1. Pembayaran Cek

  • Lebih mudah, karena bisa dicairkan secara langsung di bank
  • Pembayaran dari bank dapat dilakukan berdasarkan dari atas unjuk
  • Penarikan cek ada biaya materainya
  • Mempunyai fungsi sebagai surat perintah dari nasabah pada bank, untuk membayarnya menggunakan uang tunai pada orang sudah ditunjuk ke pemegang ceknya.
  • Tidak dapat dicairkan pada bank, jika belum diberi tanggal penerbitannya
  • Hanya ada tanggal penerbitan karena memang dikenal adanya cek mundur
  • Berdasar pada sumber hukum Kitab Undang-undang Hukum Dagang

2. Pembayaran Bilyet Giro

  • Tidak dapat diuangkan secara langsung atau tunai
  • Pemindahbukuannya hanya bisa dilakkan bank atas nama
  • Pihak penariknya akan dibebaskan dari biaya materainya.
  • Mempunyai fungsi sebagai surat perintah nasabah pada bank, untuk melakukan pemindahan dananya kepada orang yang sudah ditunjuk. Serta sudah memiliki rekening yang jelas dari bank-bank tertentu.
  • Bisa diserahkan ke bank sebelum tanggal efektif, apabila tanggal efektif tersebut memang lebih awal dari tanggal penerbitannya
  • Mencantumkan tanggal penerbitan juga tanggal efektif
  • Sumber hukumnya berdasar pada Peraturan Bank Indonesia

Keduanya mempunyai perbedaan serta persamaan terlihat begitu umum juga mencolok. Sehingga para penggunanya akan lebih mudah membedakan antara keduanya dan tidak akan keliru lagi.

Jadi bisa dibilang sangat penting mengetahui apa itu BG dan cek, juga memahami bahwa cek serta bilyet giro adalah sama-sama pembayaran giral.

Baca Juga : Apa itu Neraca Pembayaran? Fungsi, Tujuan dan Komponennya

Bagikan:

Tags

Rita Elfianis

Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya...

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.