Kebijakan Remunerasi: Pengertian, Jenis, Faktor dan Tujuannya

Kebijakan Remunerasi Pengertian, Jenis, Faktor dan Tujuannya

Dalam dunia kerja, baik pemilik bisnis hingga karyawannya sangat dianjurkan memahami kebijakan remunerasi. Hal ini berfungsi agar bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Pengertian Kebijakan Remunerasi

Kebijakan remunerasi adalah suatu hal penting yang harus perusahaan penuhi kepada karyawan. Untuk memahaminya, kebijakan ini merupakan upah wajib yang harus dikeluarkan oleh perusahaan kepada para pekerjanya sebagai balas jasa.

Karyawan bekerja untuk membantu suatu perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu perusahaan wajib membayarkan kerja keras mereka sebagai bentuk apresiasi dan wajib disepakati oleh kedua belah pihak.

Tentunya kebijakan ini ada untuk menguntungkan pihak pengusaha dan juga karyawan. Sedangkan bentuk upahnya bisa berupa pemberian kompensasi, sampai fasilitas tunjangan lain.

Jenis-Jenis Pemberian Remunerasi

Ada banyak jenis kebijakan remunerasi yang bisa diberikan untuk para pekerja dari perusahaan yang biasanya ditentukan oleh kemampuannya. Untuk kejelasannya, berikut jenis-jenisnya:

1. Gaji

Gaji adalah contoh dari kebijakan remunerasi yang diberikan oleh perusahaan kepada setiap karyawannya. Wajib diberikan secara rutin, besaran gaji karyawan juga bisa berbeda-beda berdasarkan beberapa kondisi.

Contohnya dilihat dari pengalaman kerja, jabatan, posisi, loyalitas dan juga tanggung jawab kerja yang dilakukan.

2. Komisi

Komisi diberikan kepada karyawan dengan pekerjaan yang berdasarkan target. Semakin besar target yang dicapai, semakin besar pula komisi yang bisa mereka dapatkan.

Contoh umumnya adalah sales yang berhasil bekerja melebihi target, maka mereka bisa dapat komisi tambahan.

3. Bonus atau Insentif

Bonus atau insentif biasa diberikan ketika perusahaan mendapatkan untung atau karyawan berprestasi.

Perhitungan bonus ini juga biasanya akan bersamaan dengan pemberian gaji setiap bulannya dan akan terlampir rinciannya di slip gaji.

4. Upah

Pekerja dengan pembayaran upah biasanya adalah pekerja yang kerjanya dihitung per jam atau perhari. Jadi semakin tinggi jam kerjanya, upah yang didapatkan juga bisa semakin besar.

Baca Juga : 5 Cara Menghitung Upah Per Jam, Lengkap dengan Contohnya

Faktor-Faktor Pengaruh Remunerasi

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan remunerasi setiap perusahaan, seperti:

1. Regulasi Pemerintah

Untuk besarnya standar gaji minimal, tentu saja pemerintah ikut memegang kendali terutama dalam besaran gaji setiap daerahnya. Karyawan akan mendapatkan hak gaji minimal dengan standar UMR.

2. Negosiasi Perusahaan dengan Karyawan

Ada juga pengaruh negosiasi dari pekerja yang sudah berpengalaman untuk mendapatkan gaji di atas ketetapan perusahaan. Biasanya ini berlaku untuk karyawan yang dibutuhkan dengan keahlian khusus.

3. Keuntungan Perusahaan

Semakin besar keuntungan yang didapatkan perusahaan, biasanya pembagian remunerasi kepada karyawannya bisa semakin tinggi.

4. Kinerja Karyawan

Karyawan dengan kinerja yang baik, seperti mereka yang bisa bekerja melebihi target akan diberikan komisi yang sesuai dengan target yang berhasil dicapai.

5. Kemampuan dan Prestasi

Selanjutnya prestasi karyawan juga penting, karyawan yang menguntungkan perusahaan bahkan bisa mendapatkan kenaikan gaji.

6. Pengalaman Pekerja

Semakin lama karyawan bekerja di perusahaan tersebut, biasanya akan ada pertimbangan kenaikan gaji dan bonusnya.

Tujuan Adanya Kebijakan Remunerasi

Bukan tanpa tujuan, kebijakan ini selain memberikan keuntungan juga memiliki tujuan lain untuk perusahaan dan karyawannya:

1. Memotivasi Karyawan

Dengan adanya pemberian upah yang sesuai dengan kerja keras yang karyawan berikan kepada perusahaan setiap waktunya, mereka tetap akan termotivasi untuk mendapatkan hasil yang lebih.

Terutama karyawan-karyawan yang mendapatkan komisi berdasarkan dari target pekerjaan yang berhasil tercapai.

Meskipun tidak selalu sama, tapi dari hasil target mereka bisa menjadi tambahan pemasukan yang memotivasi meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak mudah.

2. Menyejahterakan Karyawan

Setiap karyawan memiliki latar belakang dengan kondisi finansial dan kebutuhan yang berbeda-beda. Ada yang bekerja untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, dan dengan tujuan yang berbeda-beda.

Kebutuhan sehari-hari juga harus bisa terpenuhi, bahkan bisa lebih untuk tabungan masa depan. Selain kesehatan finansial, kesehatan mental juga harus terjaga dan dipenuhi oleh perusahaan untuk setiap karyawannya dengan hak yang sama.

3. SDM Perusahaan Semakin Berkualitas

Banyak perusahaan yang terus menyeleksi para pekerjanya dengan kerja kontrak yang mengharuskan mereka tetap merekrut karyawan baru setiap tahunnya. Hal ini sebenarnya bisa menguntungkan dan merugikan perusahaan.

Dengan kebijakan ini, kedua belah pihak bisa tetap mendapatkan keuntungan karena karyawan juga bisa selalu meningkatkan kualitas diri mereka dengan pengalaman yang semakin matang.

Remunerasi Berbentuk Fasilitas Bagi Karyawan

Selain berbentuk upah, remunerasi juga bisa berbentuk fasilitas yang menguntungkan karyawan:

1. Asuransi Kesehatan

Bentuk kebijakan remunerasi berupa asuransi kesehatan ini banyak diberikan oleh tempat-tempat kerja yang memiliki resiko besar dalam kecelakaan kerja.

Karena pekerjaan yang dilakukan berbahaya, seharusnya upah yang diberikan harus sesuai dan diberikan asuransi kesehatan yang sepadan.

2. Uang Lembur

Setiap pekerja seharusnya mendapatkan jam kerja yang sesuai dengan aturan setiap harinya. Ketika mereka diharuskan bekerja melebihi jam kerja wajib, maka wajib hukumnya mendapatkan uang lembur.

Bahkan sudah ditetapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan atas kebijakan ini. Dengan ini, perusahaan tidak bisa semena-mena memberikan perintah kerja over time tanpa imbalan yang sesuai.

3. THR

THR atau Tunjangan Hari Raya juga menjadi salah satu bentuk jenis remunerasi yang menguntungkan bagi para karyawan. Jenis ini umumnya akan diberikan dengan kalkulasi satu kali gaji pokok.

Kemudian THR ini juga diharuskan dibayarkan oleh perusahaan maksimal 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tentunya ini sangat membantu karyawan untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya bersama keluarga besar.

4. Cuti Kerja

Cuti kerja juga menjadi bentuk remunerasi yang tidak berbentuk uang. Hal ini sama pentingnya dengan pemberian upah, demi kesejahteraan karyawan untuk mendapatkan kesehatan mental yang stabil.

Cuti kerja ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, kumpul bersama keluarga, atau hal lainnya yang dibutuhkan masing-masing karyawannya.

Kelelahan mental bisa sangat berpengaruh pada produktivitas karyawan dalam mengerjakan tugasnya.

5. Pesangon

Ketika karyawan memutuskan untuk berhenti bekerja atau resign, baik atas kemauannya sendiri atau diberhentikan dari pihak perusahaan (PHK), maka pesangon wajib diberikan sebagai bantuan finansial sementara dari perusahaan.

Karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun biasanya mendapatkan 1 bulan upah, kurang dari 2 tahun mendapatkan 2 bulan upah, kurang dari 3 tahun mendapatkan 3 kali upah.

6. Penambahan Uang Makan

Di sela waktu kerja, karyawan juga wajib mendapatkan jam istirahat setiap harinya baik untuk merehatkan diri, makan siang, beribadah atau hal lainnya. Oleh karena itu mereka wajib mendapatkan uang makan.

Pada beberapa karyawan, uang makan ini tidak benar-benar mereka gunakan untuk makan siang. Melainkan mereka simpan untuk uang tambahan yang terbilang lumayan jika diakumulasikan dalam sebulan.

Kebijakan remunerasi berupa penambahan uang makan juga tentunya sangat menguntungkan bagi mereka. Begitu juga hal-hal lain di atas yang menjadi imbalan setimpal dengan kinerja yang diberikan.

Bagikan:

Rita Elfianis

Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya...

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.