Pengertian Ekspor: Faktor, Cara, Jenis, Tujuan dan Komoditas

Memahami Pengertian Ekspor Hingga Contoh Komoditasnya

Pengertian ekspor adalah kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan perdagangan. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi sebuah negara, termasuk Indonesia. Ekspor sendiri memiliki berbagai komoditas tertentu.

Tidak semua jenis barang yang di produksi di Indonesia bisa dijadikan komoditas ekspor. Hal ini berhubungan dengan proses hukum Bea Cukai dan proses lainnya yang diatur oleh negara.

Maka dari itu, proses ekspor tidaklah sederhana seperti proses atau kegiatan dagang pada umumnya.

Sesuai artinya, ekspor terjadi pada satu negara dengan negara lainnya. Perjanjian internasional bisa menjadi salah satu hal yang mempengaruhi terjadinya kegiatan dagang ini.

Lalu, apa sebenarnya ekspor itu? Dan apa saja jenis komoditasnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, ya.

Apa Itu Pengertian Ekspor?

Apa Itu Pengertian Ekspor

Kegiatan ekspor berhubungan erat dengan kegiatan ekonomi sebuah negara.

Ketika sebuah negara mampu menghasilkan produk dalam jumlah banyak, serta kebutuhan dalam negara tersebut sudah terpenuhi, maka negara ini mampu mengirim produk ke luar negeri.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor memiliki beberapa pengertian. Pertama, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagang ke luar negeri.

Kedua, ekspor juga diartikan sebagai pemindahan informasi dari satu sistem ke sistem lainnya.

Jadi, intinya ekspor adalah proses penjualan barang dari dalam negeri ke luar negeri. Proses ekspor tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang atau lembaga. Ada hukum yang berlaku terhadap barang-barang yang boleh dijual ke luar negeri.

Selain itu, ada juga prosedur yang harus dilakukan ketika ingin melakukan ekspor barang.

Maka dari itu, proses ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Pihak yang melakukan ekspor, baik itu perorangan maupun lembaga disebut sebagai eksportir.

Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa ekspor merupakan kegiatan dagang yang terjadi ketika sebuah negara menjual barang ke luar negeri dan dilakukan oleh para eksportir.

Hal-Hal yang Berhubungan dalam Proses Ekspor

Hal-Hal yang Berhubungan dalam Proses Ekspor

Setelah mengetahui pengertian ekspor dalam kegiatan ekonomi, maka Anda juga harus memahami hal-hal lain yang berhubungan dengan kegiatan ini.

Tidak hanya eksportir, ada istilah lain yang berhubungan erat dengan ekspor maupun impor.

Meskipun seseorang atau perusahaan sudah berhasil memproduksi barang dalam jumlah banyak, tetapi belum tentu produk tersebut bisa di ekspor.

Ada proses dan prosedur yang harus ditaati. Dalam hal ini, proses ekspor dengan jumlah besar akan melibatkan Bea Cukai.

Apa itu Bea Cukai? Jika diartikan berdasarkan KBBI, Bea Cukai merupakan segala urusan yang berhubungan dengan pajak. Jadi, barang yang diekspor akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan hukum dan Bea Cukai.

Namun, tidak semua barang yang di ekspor harus dikenakan pajak. Hanya beberapa barang yang dikenakan pajak, contohnya seperti rotan, crude palm oil, serta kayu.

Meskipun begitu, proses ekspor dianggap lebih mudah dilakukan, dibandingkan dengan proses impor.

Faktor Mempengaruhi Ekspor

Faktor Mempengaruhi Ekspor

Walaupun ekspor dianggap lebih mudah dilakukan daripada impor, tetapi ada hal-hal yang mempengaruhi proses dagang satu ini. Apabila sebuah perusahaan ingin mengekspor produknya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan hal berikut ini.

Sesuai dengan pengertian ekspor, kegiatan ini bisa sukses dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya.

Maka dari itu, faktor ini harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan kegiatan ekspor. Lalu, apa saja faktor tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional biasanya memberikan beberapa peraturan yang harus ditaati oleh para eksportir. Hal ini harus diperhatikan sebelum melakukan kegiatan ekspor, agar produk yang diekspor tidak melanggar aturan yang berlaku.

Tidak jarang pula, perjanjian internasional antar negara membuat negara-negara tersebut menetapkan persetujuan untuk barang yang ingin dijual.

Jadi, bisa saja eksportir hanya mengirimkan barang yang dibutuhkan oleh negara lain sesuai perjanjian yang berlaku.

2. Keahlian Eksportir

Setiap eksportir, baik itu perorangan maupun lembaga, selalu memiliki keahliannya tersendiri.

Keahlian ini kemudian mempengaruhi eksportir dalam menguasai pasar luar negeri. Maka dari itu, sebelum mengekspor barang, eksportir harus pandai membaca keadaan pasar.

Ketika sudah tahu keadaan pasar internasional, eksportir bisa masuk ke dalamnya untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri dengan produk yang dihasilkan.

Keahlian seperti inilah yang bisa membuat eksportir mampu merebut dan menguasai pasar di luar negeri.

3. Keadaan Pasar

Seperti penjelasan sebelumnya, pengertian ekspor berhubungan langsung dengan kegiatan dagang di luar negeri.

Dimana, setiap kegiatan dagang harus memenuhi syarat adanya penjual dan pembeli. Karena eksportir disini berperan sebagai penjual, maka eksportir harus memperhatikan hal ini.

Keadaan pasar di luar negeri, menjadi kunci para eksportir untuk masuk ke dalamnya. Kebutuhan pembeli di pasar luar negeri membuat eksportir sukses melakukan ekspor.

Maka dari itu, sebelum melakukan ekspor, eksportir harus memperhatikan keadaan pasar atas kebutuhan produknya.

4. Iklim Usaha

Selain memperhatikan hal-hal yang telah dijelaskan, eksportir harus memperhatikan iklim usaha dari pemerintah. Setiap negara memiliki pemerintah yang mengatur segala macam kegiatan ekonomi, termasuk ekspor dan impor.

Apalagi pengertian ekspor dan impor berhubungan dengan ketetapan atau hukum yang berlaku di sebuah negara. Jadi, tidak heran jika pemerintah menciptakan iklim usaha bagi setiap kegiatan dagang antar negara ini.

5. Jenis Komoditas

Terakhir, ada jenis komoditas yang juga mempengaruhi proses kegiatan ekspor sebuah negara. Masing-masing negara memiliki sumber dayanya sendiri. Setiap sumber daya menghasilkan produk yang dibutuhkan banyak masyarakat.

Ketika produk tersebut sudah berhasil di produksi oleh sebuah negara dalam jumlah besar, maka negara tersebut mampu menjualnya ke negara lain. Nah, kesempatan inilah yang digunakan eksportir untuk memperkenalkan produknya.

Sesuai dengan kekayaan Indonesia, ada beberapa jenis komoditas yang dibutuhkan negara lain. Namun, negara tersebut tidak bisa memproduksinya. Alhasil, Indonesia menjual produknya keluar negeri. Adapun beberapa barang tersebut diantaranya:

  • Batu bara.
  • Berbagai hasil hutan.
  • Minyak kelapa sawit.
  • Produk garmen.
  • Produk tekstil.
  • Gas alam.

Cara Ekspor

Cara Ekspor

Pengertian ekspor adalah menjual barang ke luar negeri. Jadi, sama seperti kegiatan penjualan lainnya, ada proses yang harus diikuti dan disepakati.

Walaupun lebih mudah dilakukan, proses ekspor tetap memerlukan berbagai hal seperti surat menyurat yang disepakati penjual dan pembeli.

Layaknya akad jual beli, ada kesepakatan yang harus ditepati oleh kedua belah pihak. Maka dari itu, ada berbagai cara yang terjadi dalam kegiatan ekspor. Setiap cara ini berhubungan dengan alat pembayaran yang berlaku.

Dalam hal kegiatan ekspor, alat pembayarannya adalah letter of credit (L/C).

Nah, alat pembayaran inilah yang menghubungkan negara penjual dan pembeli dalam kegiatan ekspor. Sehingga, cara ekspor dipecah menjadi dua yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C.

Jadi, apa perbedaan kedua cara ekspor ini? Berikut penjelasannya:

1. Ekspor Biasa

Pengertian ekspor biasa adalah kegiatan ekspor yang dilakukan dengan L/C. Kegiatan ekspor ini dilakukan berdasarkan berbagai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, ketika barang diajukan ke pihak negara pembeli, eksportir akan mengajukannya dengan L/C.

2. Ekspor Tanpa L/C

Sesuai namanya, proses ekspor barang akan berlangsung tanpa adanya L/C. Jadi, ketika proses perjanjian jual-beli terjadi, departemen perdagangan dari negara penjual akan mengeluarkan izin khusus.

Dengan izin itulah, barang ekspor bisa dijual dan diterima negara pembeli.

Baca Juga: Pengertian Logistik: Tujuan, dan Manfaat bagi Perusahaan

Jenis Ekspor

Jenis Ekspor

Jika menelisik pengertian ekspor menurut Peraturan Pemerintah, ekspor terjadi dari daerah pabean.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, menjelaskan tentang arti kegiatan ekspor. Menurutnya peraturan tersebut, ekspor adalah proses mengeluarkan produk dari daerah pabean.

Dimana, daerah pabean disini memiliki arti sebagai daerah yang menjadi milik Indonesia. Daerah ini meliputi daerah darat, udara maupun perairan yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Jadi, setiap barang yang diproduksi dari daerah pabean bisa dikirim ke luar negeri untuk dijual.

Nah, negara Indonesia tentu saja diketahui memiliki kekayaan yang melimpah. Baik itu daerah daratan maupun lautannya, semuanya terdiri dari sumber daya yang banyak.

Bahkan, ada beberapa sumber daya di Indonesia yang tidak dimiliki negara lain.

Kondisi inilah yang membuka kesempatan Indonesia untuk menjual produknya ke luar negeri. Dari kegiatan ini, jenis ekspor di Indonesia dikelompokkan dalam dua jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. Ekspor Migas

Sesuai namanya, jenis ekspor ini berlaku bagi komoditas minyak bumi dan gas.

Jadi, Indonesia memiliki kemampuan untuk menjual produk minyak bumi dan gas ke negara lain. Hal ini disebabkan karena kedua produk tersebut cukup melimpah di Indonesia.

2. Ekspor Non-Migas

Pengertian ekspor non-migas adalah kegiatan ekspor yang dilakukan Indonesia dengan komoditas selain minyak bumi dan gas.

Adapun beberapa hasil produksi Indonesia yang tergolong jenis ini diantaranya sebagai berikut:

  • Hasil pertanian.
  • Hasil perkebunan.
  • Hasil kehutanan.
  • Hasil peternakan.
  • Hasil kerajinan .
  • Hasil barang industri.
  • Hasil tambang.

Baca Juga : Wirausaha Kerajinan Bahan Limbah: Plus Minus dan Contoh Produk

Tujuan Ekspor

Tujuan Ekspor

Sebagai proses dagang yang penting dalam kegiatan ekonomi, pengertian ekspor sangat berarti bagi setiap negara.

Selain menguntungkan bagi pelakunya, ekspor juga dilakukan dengan berbagai tujuan. Khususnya tujuan yang dibuat oleh setiap negara.

Adapun tujuan pelaksanaan ekspor bagi setiap negara diantaranya, sebagai berikut:

1. Menciptakan Lapangan Kerja

Ketika kegiatan ekspor terus meningkat di sebuah negara, maka kegiatan itu akan menghasilkan lapangan pekerjaan lainnya.

Akan lebih banyak tenaga yang dibutuhkan dan lebih banyak sektor yang bekerja untuk membuat proses ekspor berjalan dengan baik.

Dengan begitu, berbagai bidang akan membutuhkan lebih banyak tenaga untuk menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, angka pengangguran jadi lebih mudah dikendalikan. Perusahaan membuka lebih banyak lowongan kerja.

Hal ini akan berdampak bagi angka kemiskinan yang terus berkurang. Sehingga, sebuah negara akan lebih berkembang dengan kegiatan ekspor yang baik ini dan masyarakatnya akan lebih sejahtera.

2. Menambah Keuntungan Negara

Pengertian ekspor dan impor juga berhubungan dengan devisa negara. Devisa merupakan keuntungan negara yang dihasilkan dalam bentuk mata uang asing.

Apabila negara bisa melakukan kegiatan ekspor dengan baik, maka devisa negaranya juga akan tumbuh dengan baik.

Semakin tinggi kegiatan ekspor yang dilakukan, jumlah devisa akan semakin tinggi pula.

Jadi, bisa dikatakan bahwa, ekspor menjadi salah satu hal yang berhubungan erat dengan devisa negara. Dengan begitu, ada peluang lebih besar bagi pasar domestik, hingga proses investasi.

Hal ini akan berdampak positif bagi keadaan ekonomi sebuah negara.

Maka dari itu, negara yang sukses melaksanakan kegiatan ekspor akan mendapatkan keuntungan yang besar. Dan seharusnya, angka kemiskinan bisa dikendalikan dengan baik, bukan?

3. Meningkatkan Industri dalam Negeri

Sama seperti penjelasannya sebelumnya, kegiatan ekspor akan menciptakan lapangan kerja yang juga berdampak pada peningkatan industri.

Setiap sektor akan meningkatkan produksinya, ketika kegiatan ekspor berjalan dengan baik di sebuah negara.

Industri yang berhubungan erat dengan jenis komoditas ekspor, akan semakin meningkat di negara eksportir. Karena permintaan yang semakin tinggi di pasar luar negeri, menyebabkan produksi barang semakin meningkat.

Dengan begitu, tidak heran jika banyak industri lain yang berkembang semakin besar. Hal ini tentu saja akan berdampak bagi kehidupan masyarakatnya. Lapangan kerja terus tersedia dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera.

Inilah yang menjadi tujuan ekspor, membuat iklim usaha dalam negeri jadi lebih baik. Sehingga, produk tersedia dan didistribusi dengan baik untuk masyarakatnya maupun untuk kebutuhan pasar luar negeri.

4. Harga Produk Terkendali

Pengertian ekspor berhubungan juga dengan kemampuan produsen dalam mengendalikan harga produk.

Ketika produk dapat dihasilkan dengan banyak, maka negara penghasil produk tersebut dianggap mampu mengendalikan harga produk yang di ekspor.

Harga produk dalam negeri akan ditawarkan dengan jumlah yang lebih rendah atau mudah. Kemudian, agar harga produk dapat terkendali di pasar, maka negara akan menjual produk tersebut ke negara lain.

Hal ini terjadi ketika produk yang dihasilkan bisa diproduksi dengan lebih mudah dan hasilnya melimpah. Tujuan ekspor inilah yang membuat kondisi ekonomi di sebuah negara dapat terkendali dengan baik.

Komoditas Ekspor Milik Indonesia

Komoditas Ekspor Milik Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki beragam sumber daya alam. Ada berbagai hasil bumi Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Untuk menyikapi kelebihan produk tersebut, Indonesia berperan sebagai negara eksportir untuk beberapa jenis barang.

Sesuai jenis barang ekspor, baik migas dan non-migas, semuanya memiliki peran tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Apa saja barang tersebut? Berikut rangkumannya:

  • Produk tekstil Indonesia menempati posisi ke-5 sebagai barang yang banyak di ekspor. Hal ini menunjukkan bahwa produk tekstil dari Indonesia tidak kalah dengan produk dari negara lain.
  • Karet menjadi komoditas terbesar yang dihasilkan Indonesia dan berhasil di ekspor ke pasar luar negeri. Hal ini membuat Indonesia berhasil menjadi produsen karet terbesar kedua di seluruh dunia. Jepang, China dan Amerika adalah pembeli konsisten produk ini.
  • Kelapa sawit yang kerap diekspor dalam bentuk minyak sawit serta palm kernel oil. Negara yang diketahui menjadi pembeli produk ini adalah China, India dan Pakistan.
  • Kakao yang menyebabkan Indonesia menjadi produsen terbesar ketika biji kakao. Produk ini kerap diekspor dalam bentuk cokelat dan jenis makanan lain.
  • Hasil hutan Indonesia sangatlah kaya, sehingga membuat kayu dan pulp kertas menjadi produk selanjutnya yang banyak di ekspor ke negara lain.

Jadi, secara umum, pengertian ekspor adalah kegiatan penjualan barang dari sebuah daerah pabean. Maksudnya, daerah itu berhubungan dengan daratan, perairan maupun udara yang dimiliki oleh sebuah negara.

Ketika negara tersebut memiliki sumber daya yang melimpah dan sudah bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka negara itu bisa mengekspor barang.

Ada dua jenis komoditas yang bisa di ekspor oleh Indonesia, yakni komoditas migas dan non-migas, termasuk hasil hutan Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Impor? Manfaat, Jenis dan Hubungannya Dengan Ekspor

Bagikan:

Tags

Joko Warino

Seorang praktisi SEO (Search Engine Optimization) dari tahun 2013 yang selalu berusaha meningkatkan kemampuan seiring dengan perubahan logaritma yang dilakukan oleh Google.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.