Dalam usaha untuk membentuk sebuah perusahaan, banyak faktor yang dibutuhkan. Bukan hanya tekat dan rencana yang telah disusun, namun juga faktor modal termasuk kredit investasi. Apa pengertian kredit investasi tersebut?
Kredit investasi dapat digunakan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan modal untuk memulai sebuah perusahaan. Beberapa orang mungkin tidak cukup memiliki modal pribadi, sehingga adanya kredit investasi ini bisa menjadi penolong modal.
Pengertian Kredit Investasi
Perkembangan sektor ekonomi saat ini, membuat banyak pihak memberikan peluang pemberian kredit investasi. Pada umumnya, kredit ini banyak disediakan oleh bank-bank tertentu. Kredit tersebut diberikan setelah Anda memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
Secara umum, pengertian kredit investasi adalah sebuah program pembiayaan yang disediakan oleh beberapa bank di Indonesia. Kredit investasi ini diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin mengembangkan bisnis atau usahanya.
Untuk bisa mendapatkan kredit tersebut, penting bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang ditetapkan. Peminjam wajib memenuhi syarat sebelum kredit disetujui. Pastikan juga untuk memperhitungkan jangka waktu pengajuan kredit dengan tepat.
Bank yang mengeluarkan kredit, pada umumnya memberikan kredit dengan sistem cicilan selama 10 hingga 15 tahun. Kredit tersebut dapat dipergunakan untuk pembelian aset yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Misalnya pembelian mesin produksi dan lainnya.
Baca Juga : Apa itu Kredit?
Ciri-Ciri Kredit Investasi
Seperti diketahui, bank di Indonesia yang menyediakan bentuk kredit investasi ini cukup banyak. Masing-masing bank memberikan penawaran yang berbeda-beda. Tujuannya adalah untuk menarik debitur agar melakukan pinjaman. Ciri kredit investasi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Sesuai dengan Program Pemerintah
Sesuai dengan pengertian kredit investasi, pihak bank akan meminjamkan sejumlah modal usaha kepada debitur. Namun bank tersebut tidak bisa memberikan kredit secara asal-asalan, akan tetapi harus memperhatikan program pemerintah yang ada.
Pemerintah telah membuat program investasi yang bertujuan untuk mengembangkan perusahaan. Pengembangan tersebut meliputi kualitas dan kuantitas perusahaan, baik pada skala besar maupun skala kecil.
2. Dalam Pengawasan Bank Pusat
Pembiayaan atau hutang yang diberikan oleh bank, bertujuan untuk mencukupi kebutuhan modal bagi pengusaha. Kredit investasi tersebut, diberikan oleh bank dengan pengawasan penuh dari Bank Indonesia sebagai pusat dari bank-bank lainnya.
Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa kredit yang diberikan, telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Debitur juga akan merasa aman dari kemungkinan terjadinya kecurangan kredit dari bank kreditur.
3. Bersifat Produktif
Kredit yang dikeluarkan bukanlah kredit konsumtif, melainkan kredit yang bersifat produktif. Artinya adalah pinjaman yang diberikan, hanya digunakan untuk mendukung produktivitas usaha yang dijalankan.
Contoh kredit investasi adalah dalam bentuk produktivitas, yaitu penambahan barang modal, pembelian mesin produksi, dan lainnya. Sesuai dengan pengertian kredit investasi, maka pinjaman yang diberikan memang diperuntukkan sebagai modal investasi, bukan digunakan secara konsumtif.
Cara Pengajuan Kredit Investasi
Ketika Anda telah memutuskan untuk menggunakan fasilitas kredit investasi tersebut, ada beberapa syarat dan tahapan yang perlu diperhatikan. Kreditur akan memeriksa setiap tahapan tersebut, untuk memastikan syarat dapat terpenuhi. Berikut ini adalah cara pengajuan kredit secara umum.
1. Kelengkapan Dokumen
Syarat wajib yang harus dilengkapi untuk pengajuan kredit adalah melengkapi dokumen yang ada. Sebelum datang ke bank dan mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah memiliki dokumen-dokumen seperti dibawah ini.
a. Pengajuan Perorangan
Kredit investasi dapat diajukan baik oleh perseorangan maupun dalam bentuk badan hukum. Persyaratan yang ditentukan juga akan berbeda-beda. Berikut ini adalah kelengkapan dokumen bagi perseorangan.
- KTP atas nama debitur atau passport
- Mengisi formulir permohonan kredit dari pihak bank
- NPWP
- Surat referensi dari pihak yang ditentukan
b. Pengajuan oleh Perusahaan
Berbeda dengan debitur dari perusahaan atau badan hukum, maka dokumen yang diperlukan akan lebih banyak lagi. Hal tersebut untuk memastikan legalitas perusahaan. Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan kredit investasi antara lain.
- Melengkapi formulir permohonan kredit
- Menyerahkan KTP atau passport pengurus sesuai akta
- Menyerahkan NPWP perusahaan
- Memiliki surat referensi
- Akta pendirian perusahaan atau perubahannya
- SIUP, TDP, dan SITU
- SK Menteri Kehakiman sesuai akta
- SK domisili perusahaan
- Laporan keuangan dan neraca
- Laporan laba rugi
2. Study Kelayakan
Pada beberapa bank juga dipersyaratkan untuk menyerahkan feasibility study. Tujuannya adalah untuk memberikan proyeksi kepada kreditur tentang potensi keuntungan yang dapat dihasilkan perusahaan. Hasil studi tersebut, harus menyatakan bahwa perusahaan mampu melunasi kredit.
3. Tidak Sedang Mengajukan Kredit Lainnya
Ketika mengajukan kredit investasi pada salah satu bank, pastikan Anda tidak memiliki pinjaman atau sedang mengajukan pinjaman di bank lainnya. Kreditur akan melakukan verifikasi terhadap calon debitur, terutama tentang riwayat pinjaman sebelumnya.
Apabila masih memiliki tanggungan kredit lainnya, maka besar kemungkinan kredit investasi tersebut akan ditolak. Hal ini berkaitan dengan kemampuan debitur dalam membayarkan cicilan pinjaman secara lancar dan tepat waktu.
4. Sesuaikan Jumlah Pinjaman dengan Kemampuan
Mendapatkan kredit investasi berarti memiliki kewajiban untuk mengembalikan kredit tersebut. Pastikan telah memahami terkait limit kredit yang dapat dipinjamkan dari bank yang bersangkutan. Pastikan juga mampu untuk melunasi cicilan setiap bulannya, jangan sampai terjadi tunggakan.
Pembayaran Kredit Investasi
Penggunaan kredit investasi ini memiliki sistem pembayaran yang bervariasi. Hampir sama dengan kredit pada umumnya, cicilan pembiayaan dibayarkan setiap bulan selama rentang waktu yang disepakati. Adapun cara pembayaran kredit investasi ini dapat dibagi menjadi beberapa cara berikut.
1. Term Loan
Cara pembayaran yang pertama adalah term loan. Definisi dari term loan ini yaitu sebuah bentuk fasilitas atas kredit investasi, dimana pembayarannya dilakukan secara bertahap atau cicilan. Debitur dapat mengangsur pinjaman sesuai dengan tenor yang dipilih.
2. Term Loan Grace Period
Term loan grace period ini sering disingkat menjadi TLG. Merupakan salah satu cara pembayaran kredit investasi, dimana hanya bunga kreditnya saja yang dibayarkan. Selanjutnya untuk pokok kredit tersebut akan dibayarkan oleh debitur setelah masuk pada masa grace period.
3. Term Loan Principal
Sistem pembayaran selanjutnya adalah term loan principal atau TLP. Cara ini digunakan oleh debitur dalam membayarkan pendanaan, dengan sistem angsuran tetap setiap bulan. Besaran angsuran yang dibayarkan akan sama nominalnya.
Dalam pembayaran kredit TLP ini, besaran suku bunga ditentukan atau ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran outstanding. Pada saat Anda mengajukan kredit, maka akan diberikan perhitungan untuk menentukan besaran angsuran setiap bulannya.
Cara Menghitung Kebutuhan Kredit Investasi
Pengajuan kredit investasi memang harus dipertimbangkan secara matang. Penting juga untuk memperhitungkan kebutuhan yang sebenarnya. Hal tersebut untuk menghindarkan kredit yang tidak tepat, bisa berlebihan ataupun kurang, sehingga sesuai dengan kebutuhan.
1. Tentukan Tujuan Pinjaman
Meminjam berarti harus mengembalikan. Tentunya harus diperhitungkan kemampuan mengembalikan kredit tersebut. Tentukan tujuan yang jelas dan terinci, agar mudah dipahami oleh pihak bank sehingga dapat dihitung angka kebutuhan kredit.
2. Menghitung Kemampuan Pembayaran Cicilan dari Studi Kelayakan
Kenapa studi kelayakan penting ketika mengajukan pinjaman? Dalam feasibility study tersebut, terdapat perhitungan tentang proyeksi keuangan perusahaan. Pada umumnya proyeksi ini dibuat dalam kurun waktu tertentu, misalnya sepuluh tahun ke depan.
Sebuah studi kelayakan yang bagus, bukan hanya memberikan tingkat kelayakan kredit kepada pihak bank, namun juga untuk menghitung kemampuan pengembalian kredit. Perhitungan studi kelayakan juga berisi tentang berapa lama modal usaha akan kembali atau BEP.
3. Limit Kredit
Masing-masing bank memiliki limit kredit yang berbeda untuk para debitur. Sebelum mengajukan kredit, Anda bisa menanyakan terlebih dahulu tentang limit kredit yang dimiliki. Pada umumnya, bank akan memperhitungkan limit kredit dari agunan yang dimiliki.
Setelah mengetahui limit kredit, maka dapat dilihat apakah sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Apabila kebutuhan pendanaan melebihi limit kredit yang ditentukan, maka Anda bisa melakukan penyesuaian. Misalnya dengan menurunkan angka kebutuhan atau menggunakan agunan lainnya.
4. Bandingkan Dengan Bank Lainnya
Bank yang menyediakan kredit investasi saat ini cukup banyak. Bukan hanya bank pemerintah namun juga bank-bank swasta lainnya. Setelah mendapatkan angka kebutuhan kredit serta limit pinjaman, maka bandingkan dengan fasilitas kredit dari beberapa bank.
Secara umum, debitur akan memilih bank yang memberikan cicilan kredit paling kecil. Hal tersebut adalah hal yang wajar mengingat semakin kecil cicilan akan semakin meringankan debitur. Hal tersebut juga akan menghemat anggaran perusahaan.
5. Timeline Pembayaran
Masing-masing bank akan memberikan gambaran timeline pembayaran cicilan kredit. Angka yang muncul akan berbeda-beda, sehingga dapat dipilih bank mana yang memberikan nominal yang sesuai. Hal ini sangat penting agar pembayaran cicilan tidak melewati tenggang waktu pembayaran.
6. Risiko
Cara terakhir adalah dengan memperhatikan potensi terjadinya risiko, yang mungkin saja terjadi selama kurun waktu pinjaman berjalan. Misalnya saja ketika terjadi kerugian perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar atau keterlambatan pembayaran cicilan.
Anda harus memiliki solusi yang dapat digunakan, pada saat muncul risiko-risiko kredit yang dihadapi. Dengan persiapan akan kemungkinan yang terjadi, maka lebih mudah untuk menjalani sisa masa kredit dengan baik.
Tujuan Kredit Investasi
Pemerintah mengeluarkan program kredit investasi ini untuk beberapa tujuan tertentu. Tujuan kredit investasi adalah penyediaan modal atau dana bagi perusahaan yang ingin berkembang. Tentunya program ini harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
1. Memberikan Modal
Tidak semua perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Modal menjadi salah satu permasalahan umum bagi perusahaan. Misalnya saja untuk membuka usaha baru. Pemilik usaha mungkin saja kekurangan modal dalam melengkapi proses produksi perusahaan.
Modal investasi juga diberikan untuk mendukung proses rehabilitasi perusahaan. Kreditur akan melakukan perhitungan akan potensi perkembangan perusahaan. Apabila disepakati, maka Anda bisa mendapatkan kredit untuk rehabilitasi perusahaan agar kembali beroperasi.
2. Meningkatkan Kuantitas Perusahaan
Bagi perusahaan yang sedang berkembang, agar kuantitas hasil produksi semakin meningkat penting memiliki modal atau aset produksi. Contohnya adalah pembelian alat baru atau menambah jumlah mesin produksi.
3. Meningkatkan Pendapatan
Dengan adanya modal investasi, diharapkan perusahaan dapat lebih produktif. Ketika tingkat produktivitas meningkat, maka pendapatan atau laba akan meningkat. Tentunya ekonomi masyarakat yang berhubungan juga akan ikut terangkat.
Baca Juga : Apa itu Pendapatan?
Perjalanan sebuah perusahaan tidak terlepas dari kebutuhan akan modal. Merujuk pada pengertian kredit investasi tersebut, dapat dikatakan bahwa kredit ini diberikan sebagai tambahan modal bagi perusahaan yang dapat dibayar secara angsuran. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.