Pengertian kredit adalah pemberian uang atau barang kepada orang lain dengan jaminan atau maupun tidak.
Dari pemberian tersebut terdapat imbalan berupa jasa, bunga atau tanpa bunga. Dalam konteks ekonomi yang sederhana diartikan juga sebagai penundaan pembayaran.
Jadi jika seseorang mendapatkan barang atau uang, sifatnya meminjam, kemudian pengembaliannya pada masa mendatang. Sistem transaksi seperti ini berlandaskan pada kepercayaan.
Berdasarkan UU Perbankan RI No. 7 tahun 1998 mengenai perbankan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam membayar tagihannya sesudah jangka waktu beserta dengan pemberian bunga”.
Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
Istilah yang banyak dipakai dalam dunia perbankan dan ekonomi ini mendapat perspektif dari para ahli. Secara umum maksudnya sama, yaitu berkaitan dengan pemberian uang maupun jasa yang sifatnya pinjaman.
Untuk lebih memahami pengertian kredit ini perlu mempelajari pendapat para ahli.
Di mana menurut Muljono, suatu kemampuan melakukan suatu pembelian atau melaksanakan sebuah pinjaman dengan perjanjian untuk membayar dalam waktu yang sudah ditentukan.
- Berdasarkan penuturan Anwar, kredit merupakan pemberian jasa dari pihak tertentu ke yang lain. Kemudian prestasinya nanti dikembalikan pada jangka waktu tertentu. Di mana nantinya kontraprestasinya berbentuk uang.
- Menurut Thomas Suyatno menyatakan kredit merupakan suatu penyediaan uang yang dapat disamakan dengan suatu tagihan-tagihannya sesuai persetujuan antara peminjam dan yang meminjamkan.
- Menurut Henry Dunning, pengertian kredit adalah saat yang di mana seseorang memberikan suatu jasa atas perjanjian untuk pembayarannya.
- Sedangkan Menurut Brymont P. Kent, merupakan hak untuk menerima pembayaran atau sebuah kewajiban dalam melakukan pembayaran pada waktu yang diminta atau pada waktu yang akan datang, dalam penyerahan suatu barang-barang pada waktu sekarang.
Mengenal Tujuan dan Fungsi Kredit
Berdasarkan pengertian kredit menurut para ahli di atas jelas bahwa seseorang yang menjadi kreditur atau pemberi jasa maupun uang nantinya mendapat pembayaran sesuai batas waktu. Pembayaran tersebut sekaligus dengan bunga.
Lalu seperti apa tujuannya, berikut penjelasannya.
1. Mencari Keuntungan
Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh keuntungan. Hasil keuntungan ini diperoleh dalam bentuk bunga untuk pihak bank sebagai balas jasa serta biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
2. Membantu Usaha Nasabah
Tujuan selanjutnya untuk membantu nasabah yang memerlukan dana, baik untuk investasi maupun modal kerja atau konsumsi. Dengan uang itu, debitur bisa memperluas dan mengembangkan bisnisnya.
Ini sekaligus menjelaskan pengertian kredit bank di mana semua pihak yang terlibat sama-sama diuntungkan. Peminjam mendapatkan dana untuk keperluannya, pihak bank mendapatkan bunga.
3. Membantu Program Pemerintah
Membantu program pemerintah dalam berbagai bidang. Semakin banyak kredit yang disalurkan berarti semakin banyak kucuran dana dalam rangka peningkatan pembangunan diberbagai sektor terutama sektor riil.
Secara garis besar keuntungan pemerintah berkaitan dengan penerimaan pajak dari keuntungan yang diperoleh nasabah bank. Pengertian kredit modal kerja membuka kesempatan kerja, memperluas usaha yang menyerap tenaga kerja.
Meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhannya. Juga membantu pemerintah dalam menghemat devisa.
Penghematan terjadi karena produk yang sebelumnya diimpor sudah dapat diproduksi di dalam negeri dengan bantuan dana tersebut. Lebih lanjut ini juga membantu dalam meningkatkan devisa negara apabila digunakan untuk keperluan ekspor.
4. Meningkatkan daya guna uang
Uang yang hanya disimpan tidak akan menghasilkan sesuatu. Dengan disalurkan kepada orang yang membutuhkan, maka jadi lebih bermanfaat. Membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan terutama untuk hal-hal produktif.
Peran Kreditur dalam Masyarakat dan Dunia Usaha
Pemberi bantuan dalam bentuk dana segar maupun barang merupakan pengertian dari kreditur. Pihak ini memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. Berikut peran kreditur baik perorangan maupun badan usaha.
1. Menyediakan Dana Sesuai Permintaan
Peran utamanya adalah menyediakan dana sesuai pengajuan debitur. Sebelum menyetujui kreditur akan terlebih dahulu memeriksa riwayat calon penerima dana melalui BI checking dan standar 5 C’s of Credit.
Meliputi character (karakter), capacity (kemampuan membayar), capital (jumlah kekayaan), collateral (agunan), serta condition (kondisi ekonomi).
2. Meningkatkan Jumlah Pendanaan Produktif
Menyediakan pinjaman produktif bagi pelaku usaha dan terus meningkatkannya sesuai kebutuhan ekonomi.
Tambahan tagihan produktif kreditur bisa membuat bisnis semakin berkembang. Jadi hal tersebut bisa mengentaskan kemiskinan.
3. Menyediakan Jalur Dana Cadangan
Kreditur menjadi jalur dana cadangan paling cepat dan mudah didapat. Terutama bagi badan usaha yang mengalami masalah likuiditas.
Dengan bantuan kreditur, badan usaha bisa lebih tenang ketika arus kasnya kurang lancar, karena ada jalur kredit cadangan.
4. Memperlancar Perputaran Ekonomi
Kreditur merupakan salah satu mitra bank sentral dalam memperlancar perputaran uang di masyarakat. Berperan membantu menopang kehidupan masyarakat dari segi konsumsi.
Meningkatkan taraf kesejahteraan dari sisi produktif, melalui penyediaan dana bantuan usaha dan modal kerja.
Jenis-jenis Kredit yang Ada di Indonesia
Bantuan berupa pendanaan uang maupun barang dan peralatan dibagi dalam beberapa kategori. Dari segi kegunaan terdapat beberapa jenis bantuan untuk masyarakat. Berikut penjelasannya.
1. Kredit Investasi
Pengertian kredit investasi adalah pembiayaan yang dikhususkan untuk investasi dan usaha. Program pembiayaan ini ditawarkan oleh lembaga keuangan seperti Bank karena tidak semua orang mampu membuka usaha yang kompleks.
Fungsinya untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapatkan modal dalam membuka usaha baru. Bisa digunakan juga untuk mengembangkan usaha yang sudah ada, atau mendukung rehabilitasi kondisi perusahaan.
Baca Juga : 15 Investasi Modal Kecil Tapi Menguntungkan dengan Cepat
2. Kredit Modal Kerja
Bantuan yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi secara operasional. Pengertian kredit dalam hal ini merupakan bantuan kepada UMKM maupun korporat. Modal bisa diberikan dalam rupiah maupun valuta asing.
Manfaat Modal Kerja sebagai sumber utama menjaga keberlangsungan bisnis. Membayar berbagai kewajiban perusahaan secara tepat waktu, melancarkan operasional perusahaan, termasuk dalam hal produksi, distribusi, dan memperoleh barang yang dibutuhkan.
Dilihat dari segi tujuannya, macam kredit dibedakan beberapa jenis. Pertama adalah untuk tujuan produktif. Hampir sama dengan modal usaha, diharapkan nantinya dapat menghasilkan baik dari bisnis maupun kegiatan investasi.
Pengertian kredit dalam kategori tujuan ini juga berkaitan dengan aktivitas konsumsi. Diberikan kepada orang yang memiliki kebutuhan diluar bisnis. Misalnya renovasi rumah, kepemilikan rumah, mobil, pendidikan dan sebagainya.
Kemudian ada juga kredit perdagangan. Diberikan sebagai modal untuk membiayai aktivitas perdagangan, baik skala kecil maupun besar. Sifatnya hampir sama dengan modal usaha namun lebih spesifik untuk perdagangan.
Dari segi jangka waktu, terdapat kategori kredit jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ukuran panjang dan pendek ini adalah dalam masa pinjaman. Jangka pendek umumnya kurang atau maksimal 12 bulan.
Kemudian jangka menengah umumnya untuk jangka waktu antara satu sampai 3 tahun. Kebanyakan digunakan untuk kebutuhan investasi. Sedangkan jangka panjang di atas 3 tahun atau 5 tahun, umumnya untuk investasi jangka panjang juga.
Macam-macam Kredit Dilihat dari Segi Jaminan
Jika mempelajari pengertian kredit maka akan akrab dengan agunan dan tanpa agunan. Ini merupakan syarat dalam pengajuannya. Agunan merupakan jaminan yang biasanya berupa aset diwakili dengan dokumen.
Misalnya agunan berupa BPKB mobil atau motor. Bisa juga menggunakan agunan berupa sertifikat tanah, rumah, bangunan ruko, kantor. Debitur atau pihak peminjam umumnya mengajukan dalam jumlah besar.
Digunakan agunan supaya proses pencairan lebih cepat dan mudah. Jangka waktu pinjaman lebih panjang bisa sampai 5 tahun. Dan karena nominalnya besar biasanya digunakan untuk keperluan non-konsumtif.
Sementara pinjaman tanpa agunan tidak memerlukan jaminan apapun. Ini sangat memudahkan bagi calon debitur yang tidak memiliki aset. Kelebihannya adalah persyaratan mudah, prosesnya cepat tanpa melalui survey.
Saat ini banyak lembaga keuangan menawarkan dan menyediakan program kredit tanpa menggunakan agunan. Suku bunga sangat kompetitif yang tentu sangat membantu pada saat butuh dana mendesak namun angsuran ringan.
Dalam pengertian kredit tanpa agunan atau KTA ini terdapat beberapa jenis. Bukan hanya instansi perbankan saja menawarkannya, tetapi sudah banyak juga aplikasi digital memiliki fasilitas serupa untuk calon debitur.
KTA dana cepat, merupakan jenis yang waktu pencairannya cepat tidak lebih dari 1 minggu. Salah satu contohnya adalah pinjaman online.
Kemudian ada juga jenis KTA payroll, biasanya diberikan langsung oleh pihak Bank bagi perusahaan yang menggunakan layanan rekening gaji.
Ada juga KTA dengan referensi kartu kredit. Dari pengertian kredit, KTA ini ditawarkan khusus pengguna credit card yang memiliki track record bagus dalam pemakaian dan pembayaran. Penawaran untuk memberikan pagu lebih tinggi dengan syarat lebih mudah.
Berbagai Alasan Mengajukan Kredit
Menjadi transaksi yang umum terjadi di masyarakat. Ada banyak alasan mengapa banyak orang mengajukan untuk mendapatkan pinjaman baik menggunakan agunan maupun tidak. Berikut beberapa alasannya.
1. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan saat ini jadi kebutuhan pokok. Di mana nominalnya tiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Ini jadi salah satu alasan mengapa orang mengajukan pinjaman dana segar.
2. Modal Usaha
Merintis usaha baru, mengembangkan usaha, membuka cabang, pasti memerlukan dana tidak sedikit. Wajar saja jika kemudian banyak pelaku usaha mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
3. Dana Darurat
Contoh dana darurat adalah biaya pengobatan yang tidak tercover asuransi. Jika jumlahnya besar, maka paling ideal adalah dengan mengajukan pinjaman.
Bisa memilih sendiri berapa perkiraan pagu, jangka waktu pengembalian, jadi lebih tenang jika memiliki dana darurat.
4. Anggaran Renovasi Rumah
Pengajuan untuk kebutuhan satu ini juga disinggung dalam pengertian kredit. Alasan orang mengajukan pinjaman untuk renovasi rumah sebab kebutuhan dananya besar.
Lebih ringan dengan mengajukan pinjaman kemudian mengembalikan secara angsuran plus bunga.
5. Biaya Pernikahan
Biaya pernikahan bisa juga didapatkan dengan mengajukan pinjaman dana segar dari berbagai instansi keuangan. Anda bisa mewujudkan pernikahan impian dengan bantuan dana dari kreditur.
6. Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Alasan selanjutnya adalah membeli kendaraan bermotor. Biasanya pihak bank atau lembaga keuangan sudah bekerja sama dengan pihak leasing.
Jadi lebih mudah prosesnya, konsumen bisa langsung dapat unit kendaraan, kemudian membayar angsuran melalui lembaga keuangan.
Unsur-unsur Kredit yang Perlu Anda Ketahui
Pada dasarnya unsur esensial seperti yang dijelaskan dalam pengertian kredit bank adalah adanya kepercayaan kreditur terhadap nasabah peminjam sebagai debitur.
Secara umum unsur yang harus dipenuhi dalam sebuah kredit adalah sebagai berikut.
- Tenggang waktu, merupakan unsur kedua setelah kepercayaan yang wajib diperhatikan. Ini akan menentukan besaran jumlah angsuran Anda kepada kreditur. Dalam unsur tenggang waktu terkandung pengertian nilai agio uang, yaitu uang yang ada sekarang lebih tinggi nilainya dibanding penerimaan masa mendatang.
- Degree of risk, yaitu tingkat risiko sebagai akibat dari adanya jangka waktu. Jangka waktu ini memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima kemudian hari. Unsur risiko memunculkan suatu jaminan dalam pemberian kredit.
Untuk unsur satu ini sifatnya relative. Sebab kenyataannya seperti dijelaskan dalam pengertian kredit tanpa agunan, tidak ada jaminan sama sekali.
Seperti apa penentuan dan perhitungan risikonya adalah merupakan kebijakan kreditur.
- Prestasi atau objek kredit. Yaitu pemberian pemberian pinjaman tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi bisa barang atau jasa. Namun karena kehidupan ekonomi modern didasarkan pada uang, maka transaksi berkaitan dengan uang paling sering dijumpai.
Jika Anda ingin mengetahui hal yang berkaitan dengan finansial, penting juga mempelajari berbagai unsur dalam kredit seperti di atas. Sehingga memberikan informasi akurat mengenai apa saja keuntungan serta risiko mengajukannya.
Setelah mengetahui pengertian kredit dan unsur penting dalam sebuah pinjaman dana segar baik menggunakan agunan maupun tidak, selanjutnya adalah persyaratannya.
Ini juga merupakan informasi yang perlu digali sebelum mengajukan pinjaman Bank atau lembaga keuangan lainnya.
Ketentuan dan Persyaratan Umum Kredit
Dalam pengajuan sebuah pinjaman perlu memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Masing-masing lembaga keuangan memiliki kebijakan berbeda akan hal ini. Berikut yang perlu diperhatikan.
- Mempunyai feasibility study, berdasarkan pengertian kredit ketentuan ini melibatkan konsultan dalam penyusunannya.
- Dokumen administrasi dan izin usaha, misalnya akta perusahaan, NPWP, SIUP, dan lain-lain
- Jangka waktu maksimum adalah 15 tahun dan masa tenggang waktu (grace period) maksimum 4 tahun.
- Agunan, di mana debitur menyerahkan agunan tambahan jika menurut penilaian bank diperlukan. Melibatkan pejabat penilai (appraiser) independen untuk menentukan nilainya. Tidak berlaku untuk pinjaman tanpa agunan.
- Maksimum pembiayaan bank sebesar 65% dan self-financing sebesar 35%
- Penarikan atau pencairan didasarkan atas dasar prestasi proyek. Melibatkan konsultan pengawas independen dalam menentukan progress proyek.
- Pencairan dipindahbukukan ke rekening. Sesuai pengertian kredit, baik melalui perbankan maupun non-perbankan biasanya memerlukan rekening.
- Rencana angsuran ditetapkan atas dasar cash flow yang disusun dalam analisis feasibility study.
- Pelunasan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Ini sudah dijelaskan dalam pengertiannya, bahwa ada masa tertentu yang perlu disepakati antara kreditur maupun debitur.
Satu lagi yang perlu menjadi perhatian adalah pencegahan terjadinya kredit macet. Kondisi ini akan menimbulkan kerugian baik di sisi kreditur maupun debitur. Terdapat suatu formula atau rumusan untuk mencegah risiko tersebut terjadi.
Pengertian kredit macet sendiri merupakan kondisi di mana debitur tidak mampu lagi mengembalikan pinjaman. Ketidakmampuan tersebut bisa sampai melewati jangka waktu yang sudah disepakati sebelumnya.
Maka dilakukan perumusan 4P. Meliputi personality; yaitu mempelajari kepribadian dan profil pemohon. Kemudian purpose, yaitu tujuan penggunaan dana. Prospect, yaitu analisis bentuk usaha, kemudian payment, yaitu kemampuan membayar.
Proses perolehan dana sendiri bisa Anda gali informasinya melalui berbagai ulasan lainnya. Umumnya dimulai dari proses pengajuan aplikasi, survey hingga tahap penerimaan dana. Setiap kreditur bisa saja berbeda secara urutan atau proseduralnya.
Tujuan, jenis, unsur serta persyaratan dalam mengajukan sebuah pinjaman perlu dipahami dengan benar. Hal ini akan menghindari risiko yang tidak diinginkan seperti gagal bayar. Dan untuk memulai pemahaman tersebut Anda bisa mempelajari pengertian kredit.
Baca Juga : Cara Menghindari Kredit Macet dan Cara Mengatasinya