Pengertian Perusahaan Terbatas atau dalam bahasa Inggris disebut Limited Liability Company (LLC) adalah sebuah badan usaha yang memiliki status hukum yang terpisah dari pemiliknya dan memiliki tanggung jawab terbatas terhadap utang dan kewajiban.
Pada umumnya, Perusahaan Terbatas didirikan dengan tujuan untuk menjalankan bisnis dan memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya.
Perusahaan Terbatas dapat berbentuk perseorangan atau kelompok, dengan modal yang disetor berupa saham atau modal lainnya, dan diatur oleh undang-undang setempat.
Perusahaan Terbatas juga memiliki keuntungan lainnya yaitu mudah dalam pengelolaan dan memudahkan pemiliknya dalam memperoleh pendanaan dari investor.
Jenis-jenis Perusahaan Terbatas
Berikut adalah beberapa jenis Perusahaan Terbatas:
1. PT (Perseroan Terbatas)
Jenis perusahaan terbatas yang paling umum di Indonesia, dimana modal terdiri atas saham dan tanggung jawab pemilik terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
2. LLC (Limited Liability Company)
Jenis perusahaan terbatas yang populer di negara-negara Barat, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas hanya sebatas modal yang mereka setor.
3. CV (Commanditaire Vennootschap)
Jenis perusahaan terbatas di Belanda, di mana terdapat dua jenis pemilik yaitu komanditer yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan, dan komplementer yang bertanggung jawab penuh atas utang dan kewajiban perusahaan.
4. GmbH (Gesellschaft mit beschränkter Haftung)
Jenis perusahaan terbatas di Jerman, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah modal yang mereka setor.
5. LLC (Limited Liability Company)
Jenis perusahaan terbatas di Amerika Serikat, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah modal yang mereka setor, dan juga memiliki fleksibilitas dalam pengaturan struktur perusahaan.
6. Ltd. (Limited Company)
Jenis perusahaan terbatas di Inggris, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sebatas modal yang mereka setor dan perusahaan memiliki kepemilikan saham yang dapat diperdagangkan di pasar modal.
7. SA (Société Anonyme)
Jenis perusahaan terbatas di Prancis, di mana perusahaan memiliki kepemilikan saham yang dapat diperdagangkan di pasar modal dan pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sebatas modal yang mereka setor.
8. SRL (Società a Responsabilità Limitata)
Jenis perusahaan terbatas di Italia, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sebatas modal yang mereka setor, dan perusahaan dapat didirikan dengan modal yang relatif kecil.
9. Pty. Ltd. (Proprietary Limited Company)
Jenis perusahaan terbatas di Australia, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sebatas modal yang mereka setor dan memiliki batasan dalam jumlah pemegang saham.
10. LLC (Limited Liability Company)
Jenis perusahaan terbatas di Kanada, di mana pemiliknya memiliki tanggung jawab terbatas sebatas modal yang mereka setor dan memiliki fleksibilitas dalam pengaturan struktur perusahaan.
Persyaratan Pendirian Perusahaan Terbatas
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam proses pendirian Perusahaan Terbatas:
- Membuat akta pendirian Perusahaan Terbatas yang ditandatangani oleh semua pendiri perusahaan.
- Membuat anggaran dasar perusahaan yang mencakup informasi tentang tujuan, struktur organisasi, modal, saham, dan lain-lain.
- Mendaftarkan akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau badan setempat di negara masing-masing.
- Menunjuk direksi dan komisaris, serta mengumumkan perusahaan di media publik.
- Membayar biaya pendaftaran dan mengikuti prosedur lainnya seperti pembukaan rekening bank dan pemilihan kantor.
- Memperoleh izin dan sertifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
- Membuat perjanjian kerja untuk karyawan dan kontrak untuk pelanggan atau pemasok.
- Melengkapi administrasi perusahaan seperti pembuatan buku akuntansi dan buku induk saham.
Persyaratan pendirian Perusahaan Terbatas dapat berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada undang-undang yang berlaku dan jenis usaha yang akan dijalankan.
Oleh karena itu, sebelum memulai proses pendirian, sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada ahli hukum atau pihak berwenang setempat.
Baca Juga : Cara Menghitung Laporan Laba Rugi Perusahaan
Proses Pendirian Perusahaan Terbatas
Berikut adalah tahapan umum dalam proses pendirian Perusahaan Terbatas:
1. Menentukan tujuan dan struktur perusahaan
Pendiri perusahaan harus menentukan tujuan perusahaan dan struktur organisasi, termasuk modal dasar, jumlah saham, dan hak pemegang saham.
2. Membuat akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan
Pendiri perusahaan harus membuat akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan yang mencakup informasi seperti nama perusahaan, alamat, tujuan, struktur organisasi, modal, saham, dan hak pemegang saham.
3. Melakukan notarisasi
Akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan harus disahkan oleh notaris atau pejabat setempat yang berwenang.
4. Mendaftarkan perusahaan
Setelah akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan disahkan, pendiri perusahaan harus mendaftarkan perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau badan setempat di negara masing-masing.
5. Membayar biaya pendaftaran
Pendiri perusahaan harus membayar biaya pendaftaran dan biaya lain yang diperlukan untuk mengurus pendirian perusahaan.
6. Mendapatkan izin dan sertifikasi
Pendiri perusahaan harus memperoleh izin dan sertifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
7. Menunjuk direksi dan komisaris
Setelah perusahaan didaftarkan, pendiri perusahaan harus menunjuk direksi dan komisaris perusahaan.
8. Mengumumkan perusahaan
Perusahaan harus diumumkan melalui media publik seperti koran dan situs web resmi.
9. Membuka rekening bank dan kantor
Perusahaan harus membuka rekening bank dan kantor untuk memulai operasional perusahaan.
10. Melengkapi administrasi perusahaan
Perusahaan harus melengkapi administrasi seperti pembuatan buku akuntansi dan buku induk saham.
Proses pendirian Perusahaan Terbatas dapat berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada undang-undang yang berlaku dan jenis usaha yang akan dijalankan.
Oleh karena itu, sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada ahli hukum atau pihak berwenang setempat sebelum memulai proses pendirian.
Struktur Organisasi Perusahaan Terbatas
Struktur organisasi Perusahaan Terbatas umumnya terdiri dari beberapa bagian atau departemen, yang dipimpin oleh manajer yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional departemen tersebut.
Berikut adalah struktur organisasi Perusahaan Terbatas yang umumnya digunakan:
1. Direksi
Direksi bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan manajemen umum perusahaan.
Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan tujuan dan visi perusahaan.
2. Komisaris
Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian atas kebijakan yang dibuat oleh direksi.
Tugas mereka juga termasuk memberikan nasihat dan rekomendasi kepada direksi dalam mengambil keputusan strategis.
3. Divisi
Perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa divisi, seperti divisi keuangan, divisi pemasaran, divisi produksi, dan lain-lain.
Setiap divisi dipimpin oleh seorang manajer yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional divisi tersebut.
4. Departemen
Setiap divisi dapat dibagi menjadi beberapa departemen, seperti departemen akuntansi, departemen penjualan, departemen produksi, dan lain-lain.
Setiap departemen dipimpin oleh seorang kepala departemen yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional departemen tersebut.
5. Karyawan
Karyawan adalah orang-orang yang bekerja di perusahaan dan bertanggung jawab atas menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Struktur organisasi Perusahaan Terbatas dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan ukuran perusahaan, serta tujuan dan strategi bisnis perusahaan tersebut.
Namun, struktur organisasi yang baik harus memungkinkan perusahaan untuk mengambil keputusan secara efektif dan efisien, serta mengoptimalkan kinerja perusahaan.
Perlindungan Hukum bagi Perusahaan Terbatas
Perlindungan hukum bagi Perusahaan Terbatas sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup perusahaan dan melindungi hak-hak pendiri, pemegang saham, dan karyawan.
Berikut adalah beberapa bentuk perlindungan hukum bagi Perusahaan Terbatas:
1. Entitas hukum
Perusahaan Terbatas dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari pendirinya dan pemegang saham, sehingga dapat melakukan transaksi dan mengambil tindakan hukum atas namanya sendiri.
Ini memberikan perlindungan hukum bagi pendiri dan pemegang saham terhadap tanggung jawab pribadi atas hutang dan kewajiban perusahaan.
2. Kontrak
Perusahaan Terbatas dapat menggunakan kontrak untuk melindungi kepentingannya dalam transaksi dengan pihak ketiga.
Kontrak dapat memuat klausul mengenai pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa, dan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
3. Merek dan hak cipta
Perlindungan hukum atas merek dan hak cipta dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi Perusahaan Terbatas.
Merek dan hak cipta melindungi produk dan jasa perusahaan dari tindakan pencurian dan penggunaan tanpa izin oleh pihak ketiga.
4. Perjanjian kerja
Perusahaan Terbatas dapat melindungi hak-hak karyawan dan memastikan kepatuhan mereka terhadap kebijakan perusahaan melalui perjanjian kerja.
Perjanjian kerja dapat memuat klausul mengenai kebijakan perusahaan, kompensasi, keamanan dan kesehatan kerja, dan pengakhiran kerja.
Perlindungan hukum bagi Perusahaan Terbatas dapat bervariasi tergantung pada undang-undang yang berlaku di negara masing-masing.
Sebaiknya melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau pihak berwenang setempat untuk memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi Perusahaan Terbatas.
Kewajiban Perusahaan Terbatas dalam Menjalankan Usaha
Perusahaan Terbatas memiliki kewajiban untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan pemegang saham, karyawan, dan masyarakat.
Berikut adalah beberapa kewajiban Perusahaan Terbatas dalam menjalankan usaha:
1. Mematuhi peraturan dan undang-undang
Perusahaan Terbatas harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
Hal ini termasuk peraturan mengenai pembayaran pajak, perlindungan lingkungan, dan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Menjaga kepercayaan pemegang saham
Perusahaan Terbatas memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan pemegang saham dengan menyajikan laporan keuangan yang akurat dan transparan, serta mengambil tindakan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
3. Mempertimbangkan kepentingan karyawan
Perusahaan Terbatas harus mempertimbangkan kepentingan karyawan dengan memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat, memberikan kompensasi yang adil, dan memberikan peluang pengembangan karir.
4. Bertanggung jawab terhadap masyarakat
Perusahaan Terbatas memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dengan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya.
Hal ini termasuk mematuhi peraturan lingkungan dan mengambil tindakan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
5. Memelihara aset perusahaan
Perusahaan Terbatas harus memelihara aset perusahaan dengan baik dan mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan atau hilangnya aset perusahaan.
Kewajiban Perusahaan Terbatas dalam menjalankan usaha dapat bervariasi tergantung pada undang-undang yang berlaku di negara masing-masing.
Namun, prinsip-prinsip ini mengacu pada tanggung jawab sosial dan etika bisnis yang umumnya diakui di seluruh dunia.
Hak dan Kewajiban Pemegang Saham Perusahaan Terbatas
Pemegang saham Perusahaan Terbatas memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan bisnis perusahaan.
Berikut adalah beberapa hak dan kewajiban pemegang saham Perusahaan Terbatas:
Hak pemegang saham:
- Hak atas dividen: Pemegang saham memiliki hak atas pembagian keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.
- Hak suara: Pemegang saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), yang memungkinkan mereka untuk memilih anggota dewan direksi dan menyetujui keputusan penting perusahaan.
- Hak atas aset perusahaan: Pemegang saham memiliki hak atas aset perusahaan dalam bentuk saham, dan dapat menjual atau mentransfer saham mereka jika diinginkan.
- Hak atas informasi: Pemegang saham memiliki hak atas informasi mengenai kegiatan perusahaan, termasuk laporan keuangan, rencana bisnis, dan strategi perusahaan.
- Hak atas tindakan hukum: Pemegang saham memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum jika perusahaan melakukan pelanggaran hukum atau melanggar hak-hak pemegang saham.
Kewajiban pemegang saham:
- Kewajiban untuk mematuhi peraturan dan undang-undang: Pemegang saham memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan bisnis perusahaan.
- Kedua, kewajiban untuk membayar saham: Pemegang saham memiliki kewajiban untuk membayar saham yang telah mereka beli.
- Ketiga, kewajiban untuk memperhatikan kepentingan perusahaan: Pemegang saham memiliki kewajiban untuk memperhatikan kepentingan perusahaan dengan mengambil keputusan yang baik untuk jangka panjang dan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan, bukan hanya kepentingan jangka pendek mereka sendiri.
- Keempat, kewajiban untuk tidak mempengaruhi tindakan manajemen: Pemegang saham memiliki kewajiban untuk tidak mempengaruhi tindakan manajemen perusahaan atau memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan yang merugikan.
- Kelima, kewajiban untuk membantu menjaga reputasi perusahaan: Pemegang saham memiliki kewajiban untuk membantu menjaga reputasi perusahaan dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan citra perusahaan atau merugikan kepentingan perusahaan.
Hak dan kewajiban pemegang saham Perusahaan Terbatas dapat berbeda-beda tergantung pada undang-undang yang berlaku di negara masing-masing.
Namun, prinsip-prinsip dasar ini mengacu pada hak dan kewajiban pemegang saham yang umumnya diakui di seluruh dunia.
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan Limited Partnership
Saham dan Dividen Perusahaan Terbatas
Saham dan dividen merupakan dua konsep penting dalam Perusahaan Terbatas.
Berikut adalah penjelasan tentang saham dan dividen Perusahaan Terbatas:
1. Saham
Saham adalah satuan kepemilikan dalam sebuah perusahaan.
Setiap saham mewakili bagian dari kepemilikan perusahaan dan memberikan hak kepada pemiliknya untuk memilih anggota dewan direksi dan memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.
2. Dividen
Dividen seperti yang kita tahu merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Pembagian dividen dilakukan setelah perusahaan memperhitungkan semua biaya dan pengeluaran untuk menjalankan bisnis.
Pembagian dividen biasanya dilakukan secara periodik, seperti setiap triwulan atau setiap tahun, dan jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
Pemegang saham memiliki hak atas dividen perusahaan. Dividen dapat dibagikan dalam bentuk uang tunai atau saham tambahan.
Dividen uang tunai biasanya lebih umum dan dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk cek atau transfer elektronik.
Sedangkan, dividen saham tambahan dapat diberikan dengan cara memberikan saham tambahan kepada pemegang saham yang sudah ada.
Perusahaan Terbatas memiliki kebebasan untuk menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham, meskipun keputusan ini harus disetujui oleh rapat umum pemegang saham (RUPS).
Keputusan ini didasarkan pada kondisi keuangan perusahaan dan keputusan manajemen perusahaan tentang penggunaan keuntungan.
Dalam beberapa kasus, Perusahaan Terbatas dapat memutuskan untuk tidak membayar dividen dan menggunakan keuntungan untuk investasi atau mengurangi utang. Hal ini tergantung pada kondisi keuangan perusahaan dan strategi bisnis perusahaan.
Dalam kesimpulannya, saham dan dividen adalah konsep penting dalam Perusahaan Terbatas.
Saham merupakan satuan kepemilikan dalam perusahaan, sedangkan dividen adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Dividen dibayarkan secara periodik dan jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.