Memiliki kontribusi yang besar, UKM adalah salah satu jenis usaha yang dijalankan perorangan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian negara, khususnya di Indonesia.
Jenis usaha memiliki daya tarik tersendiri yang membuat siapapun yang mendengar atau melihatnya pasti akan tergerak untuk memulai bisnis ini. Tidak main-main, hasil yang dijanjikan juga bisa berkali-kali lipat.
Pengertian UKM
Berdasarkan Keppres RI Nomor 99 tahun 1998, usaha kecil merupakan kegiatan ekonomi berskala kecil yang perlu memiliki perlindungan hukum untuk mencegah persaingan tidak sehat.
UKM berbeda dengan cabang usaha atau anak perusahaan. UKM adalah sebuah usaha yang berdiri secara independen, serta memiliki lingkup usaha yang lebih kecil dari perusahaan.
Syarat Menjadi UKM
Menjadi tulang punggung perekonomian negara, UKM mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Sebuah usaha dapat dikatakan sebagai UKM jika terdapat ciri-ciri berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1995, seperti di bawah ini :
- Usaha milik warga Indonesia yang memiliki hasil tahunan maksimal 1 milyar rupiah.
- Berdiri atas usaha perorangan, baik itu berbadan hukum maupun tidak termasuk didalamnya koperasi.
- Bukan cabang atau anak perusahaan atau cabang yang tidak terkuasai, termiliki, atau terafiliasi baik secara langsung maupun tidak dengan Usaha Besar atau Menengah.
- Memiliki aset bersih paling banyak sekitar 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Dari kriteria di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak semua usaha yang berskala kecil dapat dikategorikan sebagai UKM.
Jika usaha yang Anda lakukan saat ini bergerak di bawah arahan sebuah perusahaan maka usaha tersebut tidak masuk dalam UKM.
Apakah UKM Dikenakan Pajak?
Sama halnya dengan sektor usaha lain yang dikenakan pajak, UKM juga tidak dapat terhindar dari kewajiban ini.
Hanya saja, ada kriteria tertentu yang membuat sebuah UKM dikenakan pajak, kriteria tersebut adalah :
- Pajak hanya dikenakan pada UKM yang memiliki omset mulai dari Rp 300 Juta hingga Rp 4 Miliar tiap tahunnya.
- Dalam peraturan pemerintah yang tertuang dalam PP Nomor 46 Tahun 2013, terdapat aturan mengenai pajak penghasilan dari usaha yang memiliki bruto tertentu. Sehingga pemilik UKM akan dikenakan PPh sebesar 1%.
Pendapatan negara yang dihasilkan dari pajak UKM ini nantinya akan dialokasikan untuk proyek pembangunan infrastruktur negara.
Itulah mengapa UKM sering disebut sebagai motor penggerak perekonomian negara.
Peran Pelaku UKM di Indonesia
Meski skalanya bisa dibilang lebih kecil dari perusahaan besar, namun pada kenyataan di lapangan, UKM adalah sektor usaha yang memberikan kontribusi lebih besar dari jaringan sebuah perusahaan.
Peran UKM di Indonesia yaitu :
- Menurut data dari Kementerian Koperasi Indonesia, jumlah UKM pada periode pertama di tahun 2021 telah mencapai angka 64.2 juta usaha.
- Banyaknya jumlah pelaku UKM di Indonesia berhasil menyumbang kontribusi sebesar 61.07% terhadap PDB negara. Angka ini setara dengan nilai Rp8.573,89 triliun.
- Tak hanya itu, UKM juga memiliki andil yang sangat besar dalam membantu negara untuk mengurangi angka pengangguran. Dengan menyerap sebanyak 95% tenaga kerja produktif di Indonesia.
Berdasarkan peran yang telah dijabarkan di atas, tak heran jika UKM disebut-sebut sebagai penggerak utama dalam perekonomian Indonesia.
Bukan hanya pada negara berkembang, dampak positif kehadiran UKM juga dirasakan pada negara maju.
Jenis-Jenis UKM yang Ada di Indonesia
Berdasarkan skala usahanya, peraturan di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengelompokan UKM kedalam 3 golongan, yaitu Mikro, Kecil dan Menengah. Simak pemaparannya di bawah ini.
1. Golongan Usaha Mikro
Salah satu ciri yang dimiliki usaha perorangan ini adalah total aset maksimalnya hanya sebesar Rp 50 juta, jumlah ini belum termasuk tempat usaha dan tanah yang ditempatinya.
Serta memiliki omset maksimal tiap tahunnya hanya Rp300 juta.
2. Golongan Usaha Kecil
Sama seperti usaha mikro, usaha ini juga bukan merupakan cabang sebuah perusahaan atau usaha menengah.
Golongan ini termasuk dalam usaha yang berdiri sendiri. Dengan total aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Angka ini juga belum termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Perkiraan omset yang dimiliki usaha kecil setiap tahunnya adalah antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar atau lebih tinggi dari usaha mikro.
3. Golongan Usaha Menengah
Tipenya masih sama, merupakan usaha perorangan. Perbedaanya masih terletak pada total aset yang dimiliki.
Jumlah aset maksimal sebuah usaha dikategorikan sebagai usaha menengah adalah Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Sementara itu, untuk total omsetnya sudah dipastikan haruslah lebih tinggi dari usaha mikro dan usaha kecil.
Untuk masuk dalam kategori usaha menengah, sebuah UKM harus bisa menghasilkan omset Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar tiap tahunnya.
UKM Dalam Berbagai Sektor
Ketika mendengar kata UKM, mungkin yang akan terlintas di benak Anda adalah usaha yang erat kaitannya dengan dunia kuliner.
Namun ternyata, UKM bukan hanya ada di sektor makanan saja, cek pembahasannya di bawah.
1. Sektor Makanan
Mari kita mulai dari sektor yang paling familiar di telinga masyarakat. Mengapa sektor ini lebih familiar karena memang usahanya menjamur di mana-mana. Pilihan produknya juga lebih beragam.
Alasan mengapa UKM sektor ini seolah tidak pernah sepi peminat adalah karena setiap orang butuh makan.
Selain itu, modal yang dibutuhkan juga tidak banyak, membuat siapa saja bisa memulai usaha ini.
2. Sektor Pakaian
Selain makanan, pakaian menempati posisi kedua sebagai UKM paling banyak diminati untuk dijadikan usaha. Pada momen-momen tertentu, profit yang dihasilkan dari usaha ini bisa berkali-kali lipat.
Tren fashion yang terus berkembang ditambah dengan kondisi masyarakat yang serba mau ikut-ikutan membuat konsumen UKM ini tidak pernah sepi. Kunci bertahan pada bisnis ini adalah terus ikuti model yang sedang tren pada masanya.
3. Sektor Agribisnis
UKM pada sektor ini banyak menjual bahan makanan seperti daging, telur hingga sayur mayur.
Pelaku usaha UKM adalah didominasi oleh orang tua yang masih mengadaptasi cara tradisional untuk berjualan.
Untuk bisa bersaing dengan sektor lain, di agribisnis bukan hanya membutuhkan regenerasi, tapi sektor ini juga membutuhkan banyak inovasi agar dapat bersaing di dunia yang serba digital ini.
4. Sektor Barang Kreatif
Indonesia yang dikenal dengan keanekaragaman destinasi wisatanya, membuka banyak peluang untuk UKM di sektor barang kreatif seperti kerajinan tangan. Semakin unik barangnya, maka nilai jualnya juga akan semakin tinggi.
Tidak hanya satu, UKM sektor barang kreatif memiliki banyak variasi barang yang bisa ditawarkan ke konsumen.
Sektor ini meliputi ornamen, barang-barang dapur, hingga produk fashion dan aksesoris kecantikan.
5. Sektor Jasa Kebersihan
Bukan hanya barang, ternyata jasa juga sudah banyak ditawarkan UKM sebagai produk utamanya. Salah satu UKM di bidang jasa yang kini mulai banyak menjamur adalah usaha jasa kebersihan.
Beberapa contohnya adalah :
- Jasa kebersihan pakaian (Laundry), tidak diragukan lagi bahwa UKM penyedia jasa ini telah menjamur di berbagai tempat, tidak hanya di perkotaan.
- Jasa kebersihan ruangan, mulai banyak bermunculan setelah kasus covid menurun. Jasa ini biasanya menawarkan pembersihan ruangan secara menyeluruh. Mulai dari membersihkan sofa hingga tungau kasur menggunakan vacuum cleaner.
- Jasa cuci mobil, Jenis ini juga tidak kalah banyaknya dari jasa Laundry. Target pasarnya masyarakat perkotaan dengan mobilitas tinggi yang tidak punya banyak waktu untuk membersihkan kendaraannya.
Baca Juga : 14 Tips Membangun Usaha Laundry Kiloan Agar Laris Manis
6. Sektor Tour And Travel
Sejak pelonggaran aturan terkait covid-19, banyak masyarakat yang mulai bepergian keluar negeri. Baik untuk perjalanan bisnis maupun untuk sekedar melepas penat dengan berlibur.
Terutama pada jasa tour yang menawarkan perjalanan ke tempat-tempat “hidden gems” yang belum banyak didatangi wisatawan.
Bukan hanya perjalanan, UKM ini juga menawarkan jasa akomodasi hingga tempat menginap wisatawan.
7. Sektor Pendidikan
Jasa ini telah ada jauh sebelum teknologi pendidikan semaju sekarang. Bukan hanya menawarkan les atau kursus yang berkaitan dengan pendidikan formal saja, kini banyak UKM yang menawarkan jasa pelatihan kemampuan non formal.
Salah satu jasa Non-formal yang banyak ditawarkan UKM dari sektor ini adalah jasa pelatihan mengemudi hingga kursus menjahit. Keahlian pada suatu bidang menjadi modal utama yang dibutuhkan untuk memulai usaha ini.
Mari Mulai UKM Anda Sekarang Juga!
Memulai UKM sama halnya dengan memulai bisnis lainnya. Persiapan yang matang sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kerugian.
Salah satu yang harus disiapkan adalah pengetahuan, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah :
1. Persiapan Mental
Setelah memiliki pengetahuan sebagai modal awal, mental juga harus dipersiapkan untuk menghadapi segala macam kemungkinan dan tantangan yang dapat terjadi ketika memulai UKM.
Bukan hanya kuat mental, keberanian dan karakter tahan banting dibutuhkan seorang pengusaha dalam masa perintisan usaha. Hal-hal itulah yang nantinya menjadi kekuatan untuk kembali bangkit setelah terjatuh.
2. Mempersiapkan Modal Usaha
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan modal atau dana usaha, karena tidak ada usaha yang tidak diawali dengan modal.
Kesalahan mindset yang sering terjadi pada awal usaha adalah berpikir bahwa modal haruslah besar, pada kenyataannya :
- Modal usaha dapat disesuaikan dengan dana yang Anda miliki. Jangan memaksakan diri hingga mengajukan utang untuk modal awal.
- Penyesuaian modal dapat dilakukan dengan manajemen yang tepat. Bagaimana mengelola dana yang ada seefektif mungkin yang dapat menolong Anda untuk memulai usaha dengan maksimal meski modal pas-pasan.
Kesalahan yang sering terjadi pada pemilik UKM adalah memaksakan memiliki modal besar hingga meminjam uang.
Hal ini menyebabkan Anda telah memiliki hutang padahal usaha belum stabil atau bahkan belum berjalan sama sekali.
3. Lakukan Riset Mendalam
Pengetahuan yang telah Anda miliki tentang produk apa dan seperti apa usaha yang diinginkan dapat membantu dalam tahap riset ini. Di tahap ini, riset segala hal tentang pasar yang jadi target Anda.
Selain itu, observasi dan survei lokasi yang akan jadi tempat usaha Anda juga penting untuk dilakukan. Karena kedua hal tersebut memiliki kaitan erat dengan potensi pasar dan mempengaruhi penjualan.
4. Menjalin Relasi
Membuka usaha bukan hanya tentang Anda sebagai penjual dan konsumen sebagai pembeli. Namun ada pihak lain yang mungkin bisa jadi pesaing, ada pula pihak yang dapat menjadi rekan bisnis Anda.
Membangun relasi akan sangat bermanfaat untuk :
- Mencari orang yang mungkin dapat menjadi partner usaha di masa depan.
- Proses pencarian relasi dapat menjadi momen penggalian ilmu yang lebih dalam lagi. Terutama jika relasi tersebut telah lebih dulu menjalani usaha.
5. Pilih Lokasi Strategis
Lokasi di era digital saat ini tidak selalu memiliki arti “tempat” secara harfiah. Platform digital yang Anda gunakan juga bisa disebut sebagai lokasi berjualan, terutama jika memang sesuai dengan produk UKM yang ditawarkan.
Jika memang perlu membuka toko offline, pastikan lokasi toko Anda berada di daerah yang mobilitasnya tinggi.
Sehingga siapapun dapat dengan mudah mengetahui apa yang Anda tawarkan dan mudah menemukan lokasi usaha Anda.
Cara Tepat Mempromosikan UKM
Dalam rangka memperluas usaha dalam mengembangkan UKM, promosi bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Kesuksesan UKM adalah tergantung pada seefektif apa promosi yang Anda lakukan. Lakukan cara di bawah ini.
1. Maksimalkan di Segala Media
Jangan hanya mengandalkan promosi dari mulut ke mulut saja. Apalagi hanya mengandalkan banner besar yang dipasang di depan toko.
Manfaatkan kemajuan teknologi untuk melakukan promosi, seperti :
- Langkah promosi pertama melalui sosial media pribadi. Jika sudah memiliki akun sosial media khusus untuk UKM yang Anda jalankan, jangan lupa mencantumkannya di postingan yang Anda buat di akun pribadi.
- Manfaatkan fitur “Ads” yang disediakan berbagai platform sosial media. Cara ini dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
- Agar usaha yang Anda jalankan lebih kredibel di mata konsumen, buat juga situs resmi yang memuat berbagai informasi mengenai UKM yang dijalankan tersebut. Tidak perlu repot, cukup gunakan platform pembuat situs sederhana saja.
2. Mengenal Kompetitor
Bukan hal aneh jika usaha memiliki kompetitor, jangan gentar. Jadikan ini sebagai celah untuk tampil beda. Jangan tiru apa yang dilakukan kompetitor, tapi lakukan apa yang tidak dilakukannya.
Tidak hanya dalam urusan promosi, dalam pengolahan produk hal ini juga bisa sangat membantu.
Dengan menyediakan apa yang tidak disediakan kompetitor atau memiliki varian berbeda dari kompetitor telah memberikan nilai plus pada UKM Anda.
3. Optimalkan Layanan Konsumen
Setelah upaya memperluas pasar dilakukan, langkah selanjutnya adalah mempertahankan loyalitas konsumen. Layanan konsumen baik itu di sosial media, website atau WhatsApp adalah garda terdepan usaha Anda.
Ini karena layanan konsumen akan bersinggungan langsung dengan orang-orang yang membeli atau berniat membeli produk. Jika dilayani dengan baik maka konsumen akan dengan senang hati membeli produk Anda.
4. Upgrade Sumber Daya
Promosi sudah digencarkan, loyalitas sudah terjaga, kini saatnya mengupgrade sumber daya yang Anda miliki untuk mengimbangi hal-hal yang telah dilakukan. Selain produksi, SDM juga sangat berpengaruh pada inovasi yang akan dihasilkan.
Selain merekrut orang-orang yang kompeten di bidangnya, melatih sumber daya manusia yang ada juga bisa menjadi alternatif jalan yang bisa Anda pilih dalam memperoleh SDM yang berkualitas.
Penutup
UKM Adalah usaha independen yang ternyata memiliki pengaruh cukup besar dalam membangun perekonomian sebuah negara, khususnya Indonesia. Dengan beragam pilihan sektor usaha, UKM dapat menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan.
Baca Juga : Cara Ekspor Produk UKM dan Platform yang Bisa Bantu Ekspor