Apakah Anda termasuk pengguna asuransi? Biasanya nasabah asuransi baru akan diberi premi setelah melewati berbagai proses yang ketat. Salah satu proses yang nantinya akan dilewati dinamakan dengan underwriting.
itu underwriting?
Underwriting adalah solusi untuk meminimalkan risiko keuangan.
Sebenarnya lingkup basics of underwriting sangatlah luas, Anda tidak hanya menemuinya dalam dunia asuransi, tetapi semua bidang yang berhubungan dengan keuangan.
Beberapa bidang yang butuh peran underwriting diantaranya perbankan, investasi, pinjaman online, dan masih banyak lagi.
Tidak menutup kemungkinan semua lingkup dalam bidang keuangan akan menimbulkan risiko bagi para penggunanya, oleh sebab itu butuh alternatif pencegahannya.
Dengan adanya underwriter, kini risiko bukanlah halangan untuk melakukan aktivitas keuangan karena semuanya masih bisa dikendalikan.
Apa Itu Underwriting? Pahami Dulu Pengertiannya
Underwriting memiliki nama lain “Penjaminan Emisi”, bukanlah suatu istilah yang berhubungan dengan konten kepenulisan.
Underwriting merupakan proses yang perlu dilakukan oleh lembaga keuangan untuk bisa memberikan penilaian akan kelayakan kredit ataupun risiko peminjaman potensial.
Umumnya underwriting dalam beberapa bidang memiliki peran yang berbeda-beda, sehingga Anda tidak bisa menjadikannya sebagai indikator tertentu.
Dalam dunia investasi, underwriting dianggap sebagai salah satu kegiatan untuk mendukung transaksi pasar modal untuk menjamin keamanannya.
Apabila terjadi aktivitas wanprestasi, maka pihak emiten atau lembaga yang bersangkutan bisa memberi tanggung jawab sepenuhnya.
Berbeda halnya dalam konteks asuransi, biasanya underwriting digunakan untuk mengidentifikasi dan menyeleksi risiko mengenai kondisi nasabah asuransi yang bersangkutan.
Saat menjalankan prosesnya, biasanya pihak underwriting akan melakukan semacam pemeriksaan pada kemampuan peminjam untuk membayar kembali dana pinjamannya.
Pemeriksaan underwriting bisa dilakukan dengan melihat beberapa aspek seperti jaminan, riwayat kredit, dan kapasitasnya.
Perlu Anda ketahui, proses underwriting terjadi di belakang layar dan tidak diperlihatkan secara nyata pada nasabah yang bersangkutan.
Umumnya setiap aktivitas keuangan pasti melewati tahapan ini untuk memberi kemudahan lembaga keuangan dalam mengambil keputusan terbaik.
Setiap prosesnya terkadang akan diberitahukan kepada calon nasabah atau tidak perlu, tergantung pada masing-masing lembaga keuangan.
Intinya sebelum mempercayakan kredit kepada nasabah, lembaga harus memastikan terlebih dahulu bahwa prosesnya kedepan akan berjalan dengan lancar.
Beragam Jenis Underwriting
Entah banking underwriter atau lainnya yang pasti tahapan ini dianggap sangat penting. Underwriting yang biasa dilakukan oleh lembaga keuangan umumnya dibagi menjadi 3 jenis.
Lembaga keuangan bisa menentukan jenis underwriting paling relevan untuk identifikasi dan menyeleksi para calon nasabahnya. Berikut beberapa jenisnya :
1. Penjaminan Pinjaman atau Loan Underwriting
Loan Underwriting adalah model pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan mengetahui tingkat kelayakan kredit dari nasabah potensial.
Saat menggunakan jenis underwriting satu ini, lembaga keuangan akan melibatkan catatan finansial, riwayat kredit pemohon, dan agunan.
Ada beberapa faktor lainnya yang bergantung pada tujuan dan ukuran dari proses peminjaman yang akan dilakukan oleh nasabah.
Jenis loan underwriting biasanya menawarkan tenggang waktu yang berbeda-beda, sehingga tergantung dengan tingkat kepentingan atau besaran pinjaman.
Pasalnya ada jenis underwriting yang bisa terjadi dalam waktu beberapa jam, berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu.
Waktu ditentukan atas pertimbangan beberapa hal misalnya lengkap atau tidaknya data pemohon, banyak dana pinjaman, dan masih banyak lagi.
2. Peminjaman Asuransi atau Insurance Underwriting
Proses pemeriksaan oleh lembaga keuangan saat ada nasabah yang akan melakukan aktivitas keuangan tertentu.
Salah satu jenis underwriting yang sering terjadi misalnya underwriting insurance yang berguna untuk mengidentifikasi dan menyeleksi risiko pengajuan.
Sebelum memulai proses asuransi, maka nantinya lembaga keuangan akan lebih dulu melakukan pemeriksaan kepada Anda selaku calon pemegang polis.
Tujuannya mengetahui kemampuan para pemegang polis untuk membayar premi asuransi sesuai tenggang waktu yang ditentukan.
Dalam dunia asuransi, underwriting untuk setiap jenis asuransi bisa berbeda-beda. Misalnya pada jenis asuransi kesehatan, underwriting akan dilakukan dengan menilai usia, gaya hidup, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi. Bagaimana untuk jenis asuransi jiwa?
Pada jenis asuransi jiwa, proses underwritingnya bersifat tidak terbatas. Biasanya antara lembaga asuransi dengan pemegang polis akan melakukan beberapa kesepakatan seperti pertanggungan, jumlah harga, pengecualian, atau sejenis penolakan tertentu.
3. Penjaminan Efek atau Securities Underwriting
Jenis yang biasanya dilakukan oleh investor atau lembaga IPO atau Initial Public Offering pada surat berharga tertentu.
Konsepnya bank investasi akan mencoba untuk lakukan pembelian sekuritas dari perusahaan, kemudian nantinya akan menjualnya kembali lewat BEI.
Mengapa jenis underwriting penjaminan efek perlu dilakukan? Karena proses ini bisa memastikan bahwa perusahaan IPO akan meningkatkan jumlah modal pada layanan underwriter.
Dengan cara seperti ini, setiap investor tidak akan terkecoh untuk mengambil sebuah keputusan ceroboh.
Setiap lembaga memiliki metode tersendiri saat melakukan underwriting, terutama lembaga yang bertugas menangani jaminan investasi.
Proses underwriting akan memudahkan para investor tidak mudah rugi saat melakukan investasi pada beberapa perusahaan yang diinginkan.
Baca Juga: Insentif Adalah: Pengertian, Jenis, Tujuan dan Manfaatnya
Bagaimana Cara Kerja Underwriting?
Setelah mengetahui beberapa jenis underwriting, kira-kira bagaimana cara kerja dari underwriting? Nah, proses kerjanya akan berlangsung dengan kondisi senyap.
Walaupun terjadi di belakang layar, ternyata underwriting mampu memberikan hasil nyata untuk meminimalkan risiko keuangan. Berikut beberapa cara kerjanya :
1. Mengumpulkan Informasi
Sebagai aktivitas pemeriksaan, maka langkah awal underwriting dengan melakukan pengumpulan informasi.
Ketika ada nasabah yang berminat untuk melakukan pinjaman pada lembaga keuangan, maka saat itulah proses pengumpulan informasi bisa dimulai.
Bank akan meminta informasi mengenai data diri calon nasabah, pendapatan perbulannya, tempat tinggal, status pekerjaan, beban utang, dan bentuk investasi keuangan.
Semua informasi yang didapatkan dari nasabah perlu dibuktikan bersama dengan dokumen pendukungnya.
Para nasabah perlu menyiapkan dokumen lengkap seperti slip gaji, identitas diri berupa KTP serta Kartu Keluarga, rekening listrik, rekening koran, dan masih banyak lagi. Bagi Anda yang akan mengajukan agunan, maka perlu menyiapkan salinan surat aset yang valid.
2. Melakukan Verifikasi Data
Jika seluruh informasi dari nasabah nanti sudah dikumpulkan secara lengkap, maka selanjutnya bisa melakukan verifikasi data.
Lembaga keuangan bisa melakukan proses verifikasi data secara manual atau menggunakan bantuan alat elektronik agar lebih cepat.
Pada umumnya verifikasi manual perlu dilakukan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan orang-orang terkait data calon nasabah.
Lalu bagaimana dengan verifikasi otomatis? Nah, disini lembaga keuangan bisa melacak riwayat pinjaman dan pembayaran dalam BI Checking.
Ketika analyst underwriter menemukan riwayat pembayaran utang yang bermasalah, maka pihak underwriting bisa melakukan verifikasi lanjutan.
Pihak underwriter nantinya akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon nasabah lewat sambungan telepon seperti biasanya.
3. Penilaian Agunan
Ketika proses verifikasi data ternyata calon nasabah memiliki track record baik atau tidak ada masalah apapun, maka pihak underwriter bisa melanjutkan langkah berikutnya. Tahapan satu ini biasa dikenal dengan appraisal atau penilaian agunan dari calon nasabah.
Penilaian agunan merupakan tahap penaksiran nilai agunan yang disetorkan oleh nasabah kepada pihak lembaga keuangan.
Tujuan dilakukannya underwriting yaitu memastikan bahwa nilai pasar aset dan agunan masih berada pada taraf aman atau kondisinya tidak ada masalah apapun.
Lembaga keuangan nantinya bisa memilah dan mengambil keputusan terbaik untuk memberikan pinjaman kepada calon nasabah.
Pihak underwriter tidak akan memberikan kredit diatas nilai yang mampu melebihi batas pasar agunan. Paham pada tahapan ini?
4. Melakukan Analisis Keuangan Para Nasabah
Apa itu underwriting? Semacam tahapan pemeriksaan dalam aktivitas keuangan. Dalam proses underwriting sendiri, Anda akan melalui tahapan analisis keuangan.
Lembaga keuangan nantinya akan menganalisis kondisi keuangan nasabah dengan melakukan metode tertentu.
Tujuan melakukan analisis keuangan untuk mengetahui perhitungan atau rasio hutang atas semua pendapatan yang dimiliki oleh nasabah.
Kira-kira nasabah mampu membayar cicilan sekian? Nah, hal ini tentunya akan dipertimbangkan oleh bagian kreditur yang bersangkutan.
Kegiatan satu ini sangat cocok untuk menentukan plafon pinjaman yang diberikan kepada nasabah sudah masuk akal atau belum.
Jika besaran pinjaman yang diberikan dirasa sesuai diharapkan tidak membuat beban nasabah dan proses pencicilan pinjaman berjalan lancar.
5. Memberikan Putusan
Tahap terakhir yang akan dilakukan dalam proses underwriting yaitu mengeluarkan keputusan pada nasabah terkait pengajuan pinjamannya.
Ketika pihak underwriting sudah memberikan persetujuan atau mungkin penolakan, maka lembaga keuangan bisa mengambil keputusan terbaik.
Underwriter yang memberikan persetujuan atas pinjaman nasabah, maka dana pinjaman akan segera di proses untuk diberikan.
Namun ketika underwriter tidak setuju karena alasan tertentu, maka proses pinjaman dana tidak akan dilakukan seperti permintaan nasabah.
Semua persyaratan yang tadinya sudah diajukan kepada lembaga keuangan akan dikembalikan kepada nasabah.
Bagaimanapun penolakan merupakan keputusan terbaik agar lembaga yang bersangkutan tidak dirugikan oleh calon nasabah tersebut.
Beragam Kriteria Keputusan Underwriting
Ada beberapa kemungkinan keputusan yang akan underwriter berikan kepada calon nasabah.
Ada jenis penerimaan yang bisa didapatkan dengan beberapa syarat, nasabah perlu memenuhinya terlebih dulu.
Berikut ini ada 4 kemungkinan keputusan yang diberikan oleh pihak underwriter.
1. Penerimaan Sepenuhnya
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa hal ini berkaitan pemeriksaan dalam kegiatan transaksi keuangan. Dalam proses pemeriksaan oleh underwriter, Anda bisa mendapatkan persetujuan sepenuhnya atas pinjaman yang sudah diajukan nantinya.
Calon nasabah tentunya bisa mendapatkan manfaat sepenuhnya atas permintaan yang sudah diajukan kepada lembaga keuangan yang bersangkutan.
Polis akan segera didapatkan, dana pinjaman akan segera diberikan, ataupun investasi akan segera berjalan.
Calon nasabah yang mendapatkan penerimaan sepenuhnya biasanya masuk dalam kategori risk preferred dan standard risk.
Nasabah memiliki track record yang baik, sehingga sudah memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh pihak underwriting.
2. Diterima Tetapi Ada Syaratnya
Biasanya keputusan diterima asalkan ada syarat yang harus dipenuhi diberlakukan kepada para calon pemegang polis asuransi.
Calon nasabah asuransi bisa diterima, tetapi ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh pihak asuransi yang berkaitan.
Misal ada lembaga asuransi yang tidak menyediakan pertanggungan untuk beberapa penyakit berat seperti kanker, tumor, jantung, dan lainnya.
Disini keputusan akan diberikan kepada calon nasabah asuransi ingin menyetujui atau tidak persyaratan yang diberikan.
Biasanya ada juga lembaga asuransi yang memberikan jangka waktu pengecualian berbeda pada calon nasabahnya.
Ada yang memberikan persyaratan permanen dan sementara, sehingga calon nasabah memiliki kebebasan untuk memilih jenis layanan yang akan digunakan.
3. Diterima Asalkan Pembayaran Premi Ekstra
Calon nasabah yang nantinya akan mendapatkan keputusan seperti ini biasanya masuk dalam kategori substandard risk.
Nasabah akan diterima oleh lembaga keuangan asalkan perlu memenuhi beberapa syarat yang diberikan sebelumnya. Apa contohnya?
Calon nasabah bisa mendapatkan manfaat sepenuhnya dari layanan, asalkan Anda mau bayar tambahan premi sesuai kebijakan yang ada.
Biasanya calon nasabah akan diminta untuk bayar premi dengan besaran cukup mahal dibandingkan asuransi sebelumnya.
Dalam bidang perbankan juga sering terjadi keputusan seperti ini dari underwriting.
Misalnya calon nasabah bisa mendapatkan pinjaman asalkan pada waktu tertentu membayar cicilan dobel. Tentu ada alasan tertentu pihak bank memberikan persyaratan itu kepada nasabahnya.
4. Menolak Permintaan
Dalam aktivitas keuangan, tentunya membutuhkan yang namanya proses pemeriksaan dari pihak underwriting.
Permintaan yang Anda ajukan bisa berpotensi ditolak karena ada beberapa alasan setelah pihak underwriter selesai melakukan pemeriksaan.
Biasanya calon nasabah yang mendapatkan penolakan permintaan masuk dalam kategori declined risk atau uninsurable.
Lembaga keuangan seperti perbankan, pihak asuransi, dan lainnya tidak bisa menerima pengajuan dari calon nasabah dengan alasan kuat.
Lembaga keuangan tidak ingin mendapatkan risiko besar saat memberikan penerimaan kepada calon nasabah yang memiliki track record buruk. Dalam bidang asuransi penolakan bisa terjadi karena masalah penyakit, usia, keuangan, dan lain-lain.
Apa Tujuan dan Manfaat Underwriting?
Setiap lembaga keuangan memiliki tujuan dan manfaat masing-masing saat melakukan underwriting atau tindakan pemeriksaan kepada calon nasabah.
Seperti halnya dalam bidang pinjaman perbankan dan asuransi, underwriting cukup memiliki tujuan serta manfaat yang berbeda. Berikut penjelasannya :
1. Memberi Keadilan Kepada Nasabah
Dengan melakukan ini kepada calon nasabah, maka lembaga keuangan bisa memberi keputusan terbaik atas pengajuan yang dilakukan.
Misalnya ada calon pemegang premi yang ingin mengambil asuransi kesehatan, maka setidaknya underwriting bisa menentukan biaya polisnya.
Biaya polis diharapkan tidak membebani calon pemegang polis, sehingga proses pembayaran akan berjalan aman. S
elain itu, pihak underwriter juga bisa menentukan besaran premi dengan melihat track record atau penghasilan perbulan calon nasabah tersebut.
Dalam bidang perbankan, underwriting bisa menentukan keputusan terbaik untuk memberikan besaran pinjaman kepada nasabah sesuai jaminannya.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa semua data yang diberikan valid dan menentukan kelayakan calon nasabah.
2. Menentukan Validitas Data
Apa itu underwriting? Istilah satu ini tidak hanya Anda temui dalam bidang asuransi, tetapi juga perbankan bahkan investasi.
Selain mampu memberikan keadilan kepada nasabah, pemeriksaan oleh underwriter juga mampu memberikan pertimbangan atas valid atau tidaknya sebuah data.
Misalnya dalam proses underwriting nantinya akan ada verifikasi data nasabah, maka pemeriksaan bisa dilakukan secara manual ataupun otomatis.
Pemeriksaan secara langsung atau penggunaan software berguna untuk menunjukkan validitas data yang diajukan oleh nasabah.
Jika ada data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lembaga keuangan akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi.
Proses konfirmasi biasanya dilakukan secara langsung agar nasabah bisa menjelaskan kondisi sebenarnya sesuai data yang diberikan.
Underwriting juga menjadi alternatif untuk memudahkan lembaga keuangan dalam memberikan putusan terbaik atas permintaan calon nasabah.
Pihak lembaga nantinya bisa memberikan penerimaan sepenuhnya, penerimaan dengan syarat, atau penolakan karena alasan tertentu.
Sudah paham apa itu underwriting? Istilah tersebut banyak ditemukan dalam aktivitas keuangan, misal lembaga keuangan perbankan, asuransi, investasi, dan lainnya.
Proses tersebut perlu dilakukan untuk menentukan kelayakan calon nasabah saat akan menggunakan layanan keuangan tertentu.